Anak Terjerat Prostitusi Online, Di mana Peran Negara?

Daftar Isi

Prinsip kebebasan berperilaku telah menciptakan sistem sosial yang merusak

Dengan adanya prinsip kebebasan individu telah menciptakan kelompok ideal bagi tumbuhnya bisnis prostitusi online maupun offline


Penulis Dwi Oktaviani Tamara Generasi Peduli Umat


Siddiq-news.com, OPINI -- Lagi-lagi kasus prostitusi online di negeri ini tak pernah usai, khususnya prostitusi terhadap anak. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sekiranya ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktek prostitusi dan pornografi anak. Hal ini melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun. 

Frekuensi transaksi yang terikat dengan tindak pidana tersebut mencapai 130.000 kali dengan nilai perputaran uang hingga mencapai Rp127.371.000.000. ujar Ivan Yustiavandana. Kompas.com, Jumat (26/07/2024)

Akar Masalah 

Sejatinya akar permasalahan yang terjadi hari ini adalah dengan diterapkannya sistem sekularisme kapitalisme. Prinsip kebebasan yang lahir dari sistem Sekularisme telah menjadikan manusia sangat jauh dari fitrahnya, hedonisme kehidupan telah menciptakan lingkaran masalah yang tak berujung. Cara pandang sistem Sekularisme adalah memisahkan agama dari kehidupan. Maka tak heran jika perbuatan haram pun dilakukan tanpa takut akan dosa.

Negara dalam sistem sekularisme terbukti gagal dalam menjaga keamanan khususnya anak-anak. Sebab dalam sistem sekularisme kapitalisme hanya mencukupkan diri dengan membuat regulasi perlindungan terhadap anak, namun faktanya tidak mampu menyelamatkan kehidupan anak-anak. Negara sekularisme kapitalisme juga mencukupkan dengan peringatan dan penghargaan kabupaten Kota Layak Anak (KLA). Padahal peringatan itu tidak lebih dari sekadar seremonial semata. Pun sanksi yang diberikan negara kepada pelaku tidak membuat jera sama sekali. 

Selain itu, faktor ekonomi yang kerap menjadi alasan terbesar untuk mencari cuan lewat jalur haram. Perekonomian keluarga yang tak mampu lagi menampung kebutuhan sebab saat ini segala sesuatu mahal. Alhasil keluarga berujung pada kepasrahan sehingga banyak anak remaja terseret dalam kubangan bisnis haram ini.

Pertahanan keluarga yang terus tergerus, membuat fitrah keluarga pun tak berjalan semestinya. Bahkan tak sedikit orang tua dengan teganya menjajakan anak mereka sendiri. Pada akhirnya, kepasrahan mereka yang terus diimpit dengan getirnya hidup, membuat orang tua memilih diam meski mengetahui bahwa anaknya terlibat dalam prostitusi. Padahal keluarga adalah benteng terkuat untuk generasi, akan tetapi harus menyerah di hadapan realita kehidupan. 

Ditambah lagi sulitnya lapangan pekerjaan, membuat sebagian orang termasuk remaja memilih jalan pintas, hingga pekerjaan yang mengeksploitasi sisi perempuan seakan menjadi jalan terakhir. Pun standar hidup yang tinggi dan sistem sosial yang rusak.

Di sisi lain, prinsip kebebasan berperilaku telah menciptakan sistem sosial yang merusak dengan adanya prinsip kebebasan individu telah menciptakan kelompok ideal bagi tumbuhnya bisnis prostitusi online maupun offline.

Betapa menyedihkannya, jika halal haram sudah tidak menjadi standar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian ketika mengharapkan perubahan dalam menyelesaikan persoalan prostitusi dalam sistem sekularisme, bagaikan angan-angan semata karena semua itu akan sia-sia.

Islam Solusi

Sumber kebahagiaan manusia hanya berasal dari apa yang di ridai Allah dan halal haram sebagai patokan perbuatannya. Untuk mewujudkan hal itu tidak hanya individu saja akan tetapi masyarakat dan negara harus turut berperan dalam mewujudkan suasana keimanan dalam kehidupan sosial.


Dalam Islam negara adalah pengurus rakyat serta memastikan negara sebagai pihak yang wajib untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam hal ini negara wajib mengarahkan para wali/penanggung nafkah, seorang ayah/suami untuk bekerja, untuk itu negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.


Di mana, prostitusi sangat berkaitan erat dengan sistem sosial masyarakat saat ini dengan ini negara wajib mengontrol interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan, hanya dalam perkara yang diperbolehkan saja contohnya yaitu pendidikan kesehatan dan muamalah syar’i, semua itu yang harus diterapkan dalam kehidupan sosial.


Sistem Islam juga mendudukkan negara dalam perannya sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Maka dari itu negara wajib menindak tegas baik dalam bentuk gambar tayangan, dan visualisasi, maupun suara yang bisa  membangkitkan syahwat.


Islam juga memiliki sistem sanksi tegas yang membuat jera bagi pelaku tindak kemaksiatan. Dengan ini maka akan mampu mencegah terjadinya prostitusi dari segala bentuk apapun. Dan Islam pun  tidak akan membiarkan prinsip kebebasan dengan dalih bagi manusia yang berbuat sesuka hatinya.


Betapa indahnya, jika sistem Islam diterapkan di sistem saat ini. Namun hal itu tidak terlepas dari adanya individu yang bertakwa, keimanan yang mereka miliki akan menjadi benteng dari berbagai kemaksiatan. Individu yang terikat dengan aturan, pemikiran, perasaan yang sama tentu akan melahirkan kehidupan masyarakat Islam pula.

Wallahualam bissawab. []