Menghentikan Bullying Langkah Pencegahan dan Penanganannya
Sekularisme yang bertumpu pada kebebasan akan terus melahirkan perilaku-perilaku yang amoral, termasuk kekerasan
Pendidikan seharusnya dibangun atas landasan akidah Islam, di mana keimanan menjadi dasar dalam menjalani kehidupan
Penulis Diani
Pegiat Literasi
Siddiq-news.com, OPINI -- Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan bebas bullying di kota bandung, 75 kepala sekolah dan 16 SMP di kota bandung mendeklarasikan "Bandung menuju zero bullying". Selain deklarasi, diluncurkan juga program inovatif jamuga (jam untuk keluarga). Pejabat wali kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono yang hadir dalam deklarasi tersebut menjelaskan, program jamuga diluncurkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas interaksi keluarga dan mencegah perundungan. Dikutip dari PORTAL BANDUNG (Selasa, 30 juli 2024).
Bullying merupakan masalah yang serius dan berdampak sangat negatif pada perkembangan mental, emosional dan sosial pada anak. Lingkungan keluarga dan sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam mencegah serta mengatasi masalah bullying ini.
Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan bullying, dan memang salah satunya dari faktor keluarga, terkadang banyak orang tua yang abai terhadap keberadaan anak, dan terlalu sibuk dengan aktivitas dan pekerjaannya, sehingga sedikit sekali waktu bersama dengan anak-anak dan keluarga lainnya. Yang mengakibatkan hubungan keluarga menjadi kurang harmonis dan akhirnya anak-anak kurang mendapatkan kasih sayang dan perhatian, yang akhirnya banyak anak-anak yang mencari perhatian di luar rumah sebagai pelampisannya.
Di samping itu dilingkungan sekolah pun hanya disibukan fokus mengejar nilai-nilai akademik saja, dan minim akhlak terhadap sesama teman temannya, tidak sedikit yang merasa senior dia mem-bully kepada juniornya.
Adapun sistem pendidikan saat ini berasaskan pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), di mana agama hanya diajarkan untuk urusan ibadah saja, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari tidak dikaitkan dengan agama. Bahkan agama dipelajari hanya untuk mengejar nilai semata, tidak menitikberatkan pada aspek perilaku sehari-hari. Di sisi lain, anak-anak hari ini memiliki akses terhadap konten kekerasan dari gadget yang mereka pakai, melalui game dan tayangan yang mengandung kekerasan.
Penyelesaian kasus bullying tidak bisa diselesaikan dengan sebuah deklarasi semata tanpa menyentuh akar permasalahannya. Seharusnya hal mendasar yang dilakukan adalah merubah paradigma pendidikan yang berasaskan sekularisme. Karena sekularisme yang bertumpu pada kebebasan akan terus melahirkan perilaku-perilaku yang amoral, termasuk kekerasan. Pendidikan seharusnya dibangun atas landasan akidah Islam, di mana keimanan menjadi dasar dalam menjalani kehidupan. Penanaman akidah akan melahirkan generasi yang takut kepada Rabb-Nya, termasuk takut menyakiti orang lain.
Islam sangat mencela perilaku bullying yang terkategori menyakiti orang lain, sebagaimana firman Allah: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS al-Ahzab [33]: 58).
Dari ayat di atas jelaslah bahwa menyakiti orang lain hukumnya haram karena dinyatakan sebagai dosa yang nyata. Maka Islam sebagai jalan kehidupan akan mencegah tindakan bullying. Bahkan jika Islam diterapkan sebagai asas kehidupan, Islam mampu membentuk anak-anak yang memiliki kepribadian unggul. Anak-anak akan diarahkan memiliki pandangan hidup yang jelas agar tidak mudah terbawa prilaku buruk. Dan konsep tentang pandangan kehidupan itu harus lahir dari pengaruh akidah yang tertanan dalam dirinya, halal haram akan menjadi standar perbuatan. Dan akidah ini harus benar-benar ditanamkan didalam diri anak-anak. Tentu hal ini perlu dukungan dari semuanya, diawali dari lingkungan keluarga yang faham tentang peran dan tanggung jawab sebagai pembentuk pertama karakter anak-anak, kemudian di sekolah yang menanamkan kurikulum berbasis Islam, begitupun di masyarakat harus tercipta saling peduli dengan amar makruf nahi mungkar dan terakhir negara menjadi pelindung terakhir dan menetapkan hukum sesuai dengan hukum Islam. []