Panen Remisi Saat HUT RI, Bukti Lemahnya Sistem Sanksi
Sistem-sistem buatan manusia bersifat lemah dan banyak kekurangannya
Dengan aturan yang dibuat sendiri oleh manusia kita akan makin terpuruk, jatuh dalam kebodohan dan binasa
Penulis Yulianti
Pegiat Literasi
Siddiq-news.com, OPINI -- Masih ingatkah kita dengan seseorang yang bernama Jessica Wongso? Dulu banyak sekali netizen Indonesia yang mengikuti kasusnya. Kasus yang terkenal dengan istilah kopi sianida. Jessica menerima remisi bertepatan dengan HUT RI tahun ini. Dia bisa bebas karena adanya pengurangan masa tahanan, yang diberikan pemerintah Indonesia. Sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia, pada setiap perayaan kemerdekaan. Bukan hanya Jessica, sudah dapat dipastikan ratusan ribu narapidana lain pun memperoleh pengurangan masa tahanan, bahkan bisa sampai dibebaskan.
Pada tanggal 17 Agustus 2024 tepat saat HUT RI ke-79 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly mengatakan ada sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan yang telah menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU). Penerima RU I terdiri dari 172.678 (pengurangan sebagian masa pidana) dan narapidana mendapatkan RU II (langsung bebas) sebanyak 3050 orang .Sementara itu dari 1.256 Anak Binaan yang diusulkan menerima PMPU, 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas). (metro.tempo 18/8/2024)
Banyaknya narapidana yang menerima remisi menggambarkan betapa banyaknya pelaku kriminal sekarang ini. Sistem sanksi yang tidak membuat jera, membuat pelaku kejahatan semakin banyak dan makin beragam tindakan kejahatannya. Sehingga lapas yang ada di Indonesia menjadi overload. Inilah salah satu alasan pemerintah kita mengeluarkan kebijakan remisi. Mirisnya lagi, hukum di negeri ini bisa dibeli, di mana orang yang mempunyai uang dan kekuasaan bisa memperoleh keringanan bahkan lepas dari jeratan hukum.
Fakta fakta tersebut merupakan bukti dari lemahnya aturan yang dibuat oleh manusia. Fitrahnya manusia adalah lemah, terbatas dan membutuhkan Allah sebagai satu-satunya pengatur kehidupan. Sistem-sistem kehidupan sekarang ini jauh sekali dari aturannya Allah. Sistem Kapitalisme merupakan dasar dari sistem kepemimpinan yang berlaku saat ini. Sehingga pemerintah memandang rakyat hanyalah beban. Mereka pun tidak berfikir secara mendalam bagaimana caranya agar kriminalitas bisa diturunkan. Cara pandang kehidupan pun dipengaruhi sistem sekularisme yang menghasilkan individu lemah dalam memahami agama, sehingga mudah sekali berbuat kejahatan. Yang tak kalah mengkhawatirkan adalah sistem pendidikan kita yang terpengaruh juga dengan sistem sekularisme. Sehingga menjauhkan para siswa dari nilai-nilai agama.
Apa yang terjadi dalam kehidupan kita sekarang ini merupakan bukti bahwa sistem-sistem tersebut telah gagal dalam mengatur kehidupan manusia. Karena sistem-sistem buatan manusia bersifat lemah dan banyak kekurangannya. Dengan aturan yang dibuat sendiri oleh manusia kita akan makin terpuruk, jatuh dalam kebodohan dan binasa. Islam satu-satunya aturan Allah yang pantas untuk ditegakan, yang pantas untuk dijalankan.
Dalam Islam, sistem sanksi telah ada aturannya. Sanksi dalam Islam dapat memberikan 2 efek pada masyarakat, yaitu efek jawazir (pencegah) dan efek jawabir (kuratif). Maksud dari efek jawazir adalah efek kepada orang bukan pelaku, karena dengan diterapkannya sanksi, akan mencegah orang lain melakukan kesalahan, sehingga tidak muncul keinginan untuk melakukan kesalahan yang sama. Adapun efek jawabir adalah efek yang jika dilaksanakan sanksi dapat membuat jera si pelaku, sehingga mereka menyesali perbuatanya dan sadar dengan segera bertaubat. Sanksi yang diberikan akan menjadi tebusan baginya, sehingga di akhirat kelak tidak akan mendapatkan balasan. Dengan mekanisme ukubat seperti itu, bisa dipastikan angka kejahatan akan berkurang bahkan minim.
Semua ini tentu saja bisa kita rasakan jika kita mau diatur oleh aturan Allah yaitu aturan Islam. Bukan aturan atau sistem yang selama ini berlaku di tengah tengah kita. Dalam naungan Islam semua masyarakat akan diedukasi menjadi orang yang bertakwa dan tentu saja akan terhindar dari kejahatan. Sehingga tidak ada lagi rutan yang overload, sehingga tidak perlu lagi remisi narapidana, karena narapidananya pun tidak ada. Wallahualam bissawab. []