Air Bersih Langka, Di mana Negara?
Air adalah Kebutuhan Vital
Negara Wajib Memenuhi Kebutuhan akan Air Bersih
Oleh. Mulyaningsih
Pemerhati Anak dan Keluarga
Siddiq-News.com, OPINI -- Air adalah kebutuhan vital bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Jika kekurangan, maka akan berdampak serius. Bahkan bisa sampai menimbulkan kematian. Sehingga yang dilakukan manusia tentunya mencari alternatif lain, walau dengan cara apapun agar terpenuhi kebutuhan air tadi.
Sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.com (31/08/2024), di negeri ini sekitar sepuluh juta warga kelas menengah telah jatuh miskin. Salah satu ekonom senior Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa di Indonesia mengalami penurunan pada tingkat ekonomi kelas menengah. Penyebabnya tak hanya karena pandemi Covid-19 serta pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Namun, saat ini ada faktor penyebab tambahan yaitu konsumsi air kemasan (galon) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beliau menambahkan bahwa kebiasaan mengkonsumsi air kemasan tidak terjadi di negara maju. Karena pemerintah telah menyediakan fasilitas air siap minum di tempat umum, sehingga semua dapat mengambilnya tanpa mengeluarkan uang.
Miris memang melihat fenomena kelangkaan air bersih di negeri ini. Bahkan yang membuat sedih lagi, ketika suatu wilayah terdapat sumber air yang melimpah justru masyarakat di sekitarnya amat kekurangan air bersih. Tak perlu lah kita sebutkan satu per satu di wilayah mana saja sumber mata air tersebut. Yang pasti, ini menjadi PR besar bagi pemerintah dan seharusnya ditangani secara serius. Mengapa krisis air bisa terjadi?
Menjawab pertanyaan di atas, tentu kita harus mencari akar persoalan sesungguhnya. Jangan sampai hanya bagian permukaan yang kita ambil, tentu tak akan pernah bisa terselesaikan dengan tuntas.
Sistem kapitalis yang diterapkan saat ini membuat manusia hanya berpikir soal manfaat dan keuntungan semata. Bagaimanapun caranya semua harus dijadikan duit alias cuan. Alhasil, semua diperjualbelikan tanpa memandang lagi apakah itu merupakan milik semua orang ataukah individu. Selagi seseorang mempunyai cuan yang banyak maka segala hal dapat ia miliki secara pribadi. Sebut saja mata air, maka boleh dimiliki oleh seseorang atau suatu perusahaan. Sehingga warga sekitar tak boleh lagi memanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Beruntung jika merek a mempunyai sumber mata air yang bisa digunakan untuk sehari-hari seperti sumur. Namun masalah lain akan muncul ketika di musim kemarau. Sumur sebagai sumber mata air bagi mereka tentunya akan kering dan tak ada air lagi. Mau tidak mau, akhirnya masyarakat memenuhi kebutuhan akan air bersih terutama untuk minum dan memasak lewat pembelian air kemasan (galon). Tentunya akan keluar uang yang jika ditotal dalam sebulan akan lumayan juga.
Dari bahasan di atas kita dapati bahwa negara harusnya memikirkan secara serius terkait dengan pemenuhan kebutuhan air. Karena air adalah kebutuhan vital dan setiap hari pasti digunakan. Untuk mandi, memasak, air minum, mencuci, dan yang lainnya. Negara pun harus mempunyai cara bagaimana agar masyarakat tetap mempunyai sumber air ketika di musim kemarau. Artinya mitigasi bencana harus selalu dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Berbeda dengan Islam, air merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara termasuk penyediaan fasilitasnya. Islam sendiri mempunyai aturan super lengkap untuk mengatur kehidupan manusia selama di dunia.
Negara dalam hal ini pemerintah dengan keimanan serta ketakwaannya akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Menjalankan perintah Allah Swt. semata-mata ingin mendapatkan ridaNya. Termasuk dengan air, maka termasuk dalam kepemilikan umum. Artinya negara harus mengurusnya dengan baik dan dikembalikan secara penuh ke masyarakat. Haram hukumnya jika kepemilikan umum ini diserahkan kepada individu ataupun perusahaan. Sebagaimana hadis Nabi saw.,
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Jelaslah bahwa air tadi memang milik umum, tidak boleh ada seorang pun memprivatisasinya ataupun mengklaim kepemilikan atasnya. Negara bertanggung jawab penuh atas penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat. Lebih bagus lagi jika sampai pada penyediaan air konsumsi di tempat-tempat umum. Negara juga bertanggung jawab untuk melakukan berbagai usaha dan inovasi dalam pengelolaan air ini.
Semua itu dapat terlaksana jika Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Dengan institusi Daulah Islam yang akan menerapkan secara sempurna hukum syarak. Dan tentunya akan memilih para pejabat yang tunduk hanya pada Islam, bukan para kapitalis. Akankah kita rindu akan penerapan Islam? Semoga segera terwujud dalam waktu dekat. Wallahualam bissawab. []