Harga BBM Makin Naik, Demi Apa?
Konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme berujung pada terjadinya liberalisasi dalam pengelolaan SDA
Inilah yang membuka peluang seluas-luasnya bagi investor untuk mengelolanya secara bebas tanpa aturan yang ketat
Penulis Nurdayanti
Aktivis Muslimah
Siddiq-news.com, OPINI -- Bahan bakar mesin (BBM) non subsidi lambat laun akan menjadi barang yang eksklusif lantaran harganya makin mahal. Naiknya harga BBM justru menampakkan ketidakberdayaan pemerintah dalam menjaga stabilitas kondisi perekonomian, karena dengan naiknya harga BBM pasti akan berdampak pula pada naiknya biaya produksi dan distribusi barang maupun jasa.
Dilansir dalam Kompas (11/8/2024), sejumlah masyarakat mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamax yang mulanya Rp12.950 per liter menjadi Rp13.700 per liter. Ada yang mengeluhkan bahwa jika harga BBM naik, biasanya harga barang-barang lain juga akan naik. Ada pula yang harus berhemat dan mengurangi waktu bepergian dengan menggunakan kendaraan bermotor. Alasan harga pertamax naik karena mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.
Tentu dengan mendengar beragam respon masyarakat, sangat miris karena negeri kita termasuk negeri yang kaya akan sumber daya alam berupa migas yang melimpah dengan cadangan minyak bumi 3,6 miliar barel dan cadangan gas 104,25 triliun kaki kubik, yang masing-masing merupakan 0,2% dan 1,7% dari total cadangan minyak dan gas dunia. Namun nyatanya, fakta tersebut tidak menjadikan rakyatnya dapat menikmati hasil yang sepadan, tidak juga sejahtera. Kata sejahtera dijanjikan hanya sekadar Harga BBM Makin Naik, Demi Apa? untuk meloloskan kepentingan dan pemenangan dalam pemilihan umum.
Harga BBM makin mahal, rakyat pun harus berjibaku dengan berbagai persoalan baru, seperti dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan patokan harga berbagai jasa menjadi tidak konsisten lagi. Persoalan hidup dan beban masyarakat pun kian bertambah. Lantas apakah ketidakberdayaan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM itu adalah sesuatu yang wajar atau termaafkan?
Kapitalisasi BBM, Berdampak Buruk pada Kondisi Masyarakat
Masalah kenaikan harga BBM sebenarnya tidak terjadi secara alamiah, sehingga ketidakberdayaan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM tidak bisa dibenarkan. Andai saja pengelolaan sumber daya alam bisa mandiri, maka kebutuhan BBM dalam negeri bisa terpenuhi dan harganya dapat terjangkau, bahkan bisa menjadi negara pengekspor minyak. Namun adanya liberalisasi migas yang dilegalkan dengan adanya UU Migas (UU 22/2001) menjadi jalan bagi para kapitalis perusahaan asing untuk mengeksploitasi migas di Indonesia, termasuk menguasai perdagangan minyak dan gas di sektor hilir.
Bukankah pemerintah yang mempunyai program hilirasasi? Nyatanya hilirisasi itu malah membuka peluang dan kesempatan agar pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan asing, melibatkan mereka dalam berbagai proyek yang krusial, sehingga dapat dengan mudah memonopoli pengelolaan migas dan pasarannya. Hasilnya, tentu akan lebih banyak keuntungan yang didapatkan oleh para kapitalis dan pejabat yang harusnya menjadi pengurus rakyat itu justru ikut serta membagi dan menikmati hasil. Dibuktikan dengan berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat publik.
Negara akhirnya dijadikan sebagai wadah untuk meraup keuntungan dan menopang berbagai kepentingan tertentu. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara sebagai regulator, rakyatnya dijadikan sebagai donatur. Konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme berujung pada terjadinya liberalisasi dalam pengelolaan SDA yang membuka peluang seluas-luasnya bagi investor untuk mengelolanya secara bebas tanpa aturan yang ketat.
Pengelolaan demikian hanya menguntungkan para kapitalis dan merugikan rakyat yang sejatinya pemilik SDA tersebut. Apakah kita ingin hidup dalam keadaan yang seperti ini terus? Adakah jalan lain yang bisa ditempuh untuk keluar dari permasalahan yang terus bergulir ini?
Kemandirian Ekonomi dengan Penerapan Sistem Islam
Negara dalam Islam berperan sebagai raa'in yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan penerapan sistem politik dan ekonomi Islam dalam pengaturan sumber daya alam. Negara Islam sifatnya independen atau mandiri, negara Islam menjadi negara pelopor bukan negara pengekor. Sehingga dalam mengatur urusan rakyat, tidak akan diintervensi, tidak akan terpengaruh oleh negara lain bahkan pengaruh global sekalipun. Hal ini telah dibuktikan dengan tinta emas catatan sejarah selama diterapkannya Islam dalam bentuk institusi. Tidak akan bergantung bahkan melibatkan pihak asing dalam menentukan arah kebijakan.
Sistem politik Islam tidak akan memberikan peluang kepada perusahaan asing untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Program pengelolaan sumber daya alam akan dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan pihak asing. Justru program itu akan dipergunakan momentumnya untuk membuka peluang pembukaan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Ditopang dengan adanya sistem pendidikan sebagai bekal yang mampu menjamin terciptanya generasi emas yang menguasai ilmu pengetahuan sekaligus sosok yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana yang pernah terjadi selama 14 abad lamanya.
Negara yang menjalankan sistem Islam juga memiliki prinsip yang sangat kuat dalam melakukan kerjasama antar negara dan mempertimbangkan dampak dari bentuk kerjasama tersebut bagi rakyat. Tidak mudah bagi negara lain untuk diterima bekerja sama apalagi terutama bagi negara yang memang memusuhi Islam. Tidak ada jalan bermanis muka maupun berjabat tangan dengan negara yang jelas memusuhi Islam.
Dengan konsep kepemilikan sesuai dengan syariat Islam, sumber daya alam akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk layanan negara atas rakyat. Pembatasan kepemilikan dan edukasi terhadap rakyat sangat diperhatikan dalam Islam, sebagai penjamin stabilitas negara.
Dalam sistem sosial, negara sangat memperhatikan aspirasi yang diberikan rakyat sebagai bentuk muhasabah sehingga pemerintah akan melakukan berbagai perbaikan dalam kebijakannya. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab pemerintahan Islam sangat jarang membuat kebijakan yang membebani dan menyengsarakan rakyat. Selain itu, tingkat kejahatan selama diterapkannya sistem Islam oleh negara Islam dapat dihitung jari, karena adanya sistem sanksi yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku kemaksiatan.
Syariat Islam mewajibkan negara untuk menjadi institusi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya, sehingga pemerintah harus mampu menjadi inisiator dalam pengelolaan migas agar ketersediaan BBM terjamin, harganya pun stabil. Tidak boleh individu atau perusahaan swasta mengeksploitasi secara bebas sumber daya alam, sebagaimana saat ini. Allah Subhanahu wa Taala sudah mengatur dan memberikan batasan yang jelas.
Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Negara yang mandiri atas seluruh kekayaan alamnya ini hanya bisa terwujud jika sebuah negara konsisten menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, artinya negara harus mengadopsi sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Sebagaimana perintah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu. (QS Al-Baqarah ayat 208)
Wallahualam bissawab. []