Kapitalisme Biang Keladi Aborsi Tinggi
Wajib bagi negara menjaga fitrah generasinya
Penjagaan generasi akan terwujud andai sistem Islam diterapkan secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan
Oleh Sri Yana, S.Pd.I.
Kontributor Media Siddiq-News
Siddiq-news.com, OPINI-Maraknya aborsi menambah daftar panjang masalah yang terjadi di negeri ini. Terbaru, kasus aborsi yang dilakukan oleh sepasang sejoli di Pegadungan, Kalideres. Dari keterangan Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, diungkapkan bahwa sepasang sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) digrebek polisi dikarenakan sedang melakukan aborsi. DKZ diperkirakan sudah hamil delapan bulan. (kompas.com, 30-08-2024).
Sungguh miris mendengar berita sepasang kekasih telah mengaborsi janin yang sudah besar. Janin berusia delapan bulan yang Allah telah tiupkan ruh atasnya dan sebentar lagi akan merasakan indahnya hidup di dunia yang fana ini. Namun, sayangnya kehidupan fana ini tak dapat dirasakannya. Begitulah sistem saat ini merusak tatanan kehidupan yang melahitkan manusia beradab dan berakhlak buruk.
Di sisi lain, sistem sekuler saat ini nyata melahirkan segudang kebijakan yang justru melanggengkan zina dan tindak aborsi. Sebutlah, dalam Undang-Undang Kesehatan Pasal 76 disebutkan bahwa aborsi boleh dilaksanakan apabila kehamilan terjadi akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan, dengan syarat hanya dapat dilaksanakan sebelum kehamilan berusia 6 (enam) minggu dihitung dari hari kesatu haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis.
Pasal tersebut jelas membuka keran terjadinya aborsi yang kian hari makin meningkat. Sebab, bisa saja seseorang mengaku telah diperkosa, menyuap petugas medis, dan sebagainya. Pasal ini juga telah membuka lebar pintu perzinaan penyebab aborsi tinggi.
Berbeda jika dari awal perintah mengharamkan aborsi, serta memiliki sanksi tegas bagi para pelakunya. Tentu tidak akan muncul kasus aborsi ilegal dan sebagainya. Alat kontrasepsi yang mendukung terjadinya perzinaan pun tidak akan mudah diakses oleh generasi muda.
Sejatinya, maraknya aborsi jelas tidak terlepas dari maraknya perzinaan. Padahal Allah Swt. dengan jelas mengharamkannya, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surah Al-Isra ayat 32,
"Dan janganlah kalian mendekati zina. Karena zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan zina itu merupakan jalan yang buruk."
Dalam ayat tersebut jelas zina merupakan perbuatan keji. Bertambah keji jika dari perzinaan itu berbuah kehamilan yang kemudian diaborsi. Keduanya jelas melanggar larangan Allah Swt. Namun, faktanya aborsi akibat perzinaan justru marak terjadi saat ini. Membuktikan minimnya ketaatan manusia kepada Sang Pencipta. Keluar dari fitrahnya.
Kasus aborsi tinggi tidak terlepas dari bercokolnya sistem kapitalisme yang melahirkan individu yang acuh tak acuh. Individu yang tidak beramar makruf nahi mungkar. Menyibukkan diri sendiri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang sulit. Padahal lingkungan di sekitarnya tidak sedang baik-baik saja.
Mirisnya, kasus perzinaan dan aborsi ini justru banyak menjangkiti generasi muda saat ini. Generasi yang berpikir pendek sehingga berbuat tanpa memikirkan akibatnya. Ditambah pergaulan bebas nan kebablasan, tontonan yang makin merusak akal, serta pornografi yang mudah diakses, menambah syahwat generasi makin liar.
Begitu juga pola asuh orang tua yang seadanya mencetak generasi muda yang kian abai terhadap aturan agama. Apalagi tak sedikit orang tua yang sibuk bekerja, terutama ibu yang berperan penting menjadi ummu wa rabbatul bait telah kehilangan ruhnya. Sehingga utang pengasuhan akan menjadikan generasi yang haus akan kasih sayang orang tua. Jadi, generasi saat ini yang tumbuh sampai dewasa selalu mencari kasih sayang dari luar, misalnya pacaran hingga terjadi zina, bahkan hamil di luar nikah.
Umat seharusnya sadar bahwa generasi kita membutuhkan suatu perisai yang mampu menaunginya. Perisai sahih ini tidak lain, yaitu Islam. Dalam naungan Islam, negara berperan menjadi pengurus dan pelindung rakyat. Wajib bagi negara menjaga fitrah generasinya. Penjagaan generasi oleh negara ini terwujud andai sistem Islam diterapkan secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan.
Penerapan sistem Islam ini termasuk dalam aspek pergaulan. Islam memiliki seperangkat aturan yang jelas dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar sejalan dengan fitrahnya. Misal, aturan terkait larangan ber-khalwat, menutup aurat secara syar'i, dan larangan mendekati zina termasuk pacaran.
Hubungan laki-laki dan perempuan bukan sekadar hubungan seksual. Lebih dari itu, Islam memandang bahwa hubungan keduanya dalam rangka melestarikan keturunan umat manusia. Hal ini tentunya terjaga dalam naungan lembaga pernikahan yang sakral dan mulia.
Di sisi lain, negara harus memberlakukan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku zina dan aborsi. Sehingga tumbuh rasa takut bagi siapa saja yang ingin berbuat zina dan aborsi.
Inilah sistem Islam yang paripurna, yang mampu menuntaskan segala persoalan. Sangat kontras dengan sistem sekularisme-kapitalisme yang justru menjadi biang keladi maraknya zina dan aborsi tinggi. Wallahualam bissawab. []