Negara Abai Atas Pemenuhan Kebutuhan Primer (Air)

Daftar Isi

Privatisasi yang lahir dari kapitalisme telah membuat rakyat makin sulit dan terjepit

Negara abai terhadap pemenuhan kebutuhan primer (air) rakyat


Oleh. Imas Rahayu, S.Pd.

(Praktisi Pendidikan)


Siddiq-news.com, OPINI-Kesulitan rakyat kian bertambah, sudah lah sulit untuk bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ditambah sulitnya mendapatkan air bersih dan layak. Belum lagi kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan. Negara yang diharapkan rakyat mampu membantu kesulitan rakyat, nyatanya tak menampakkan batang hidungnya. Lalu, apa penyebab krisis air yang melanda negeri ini?

Krisis air di Indonesia telah menjadi ancaman serius bagi jutaan warga, terutama mereka dari kalangan menengah. Rakyat mengalami krisis ini, di mana kekeringan dan kualitas air yang kurang memadai memaksa banyak orang untuk mengandalkan air kemasan yang membebani secara finansial. (Moneytalk.id, 01-09-2024)

Menurut laporan Cnbcindonesia.com, (31-08-2024), jutaan warga kelas menengah di Indonesia terpaksa merasakan kemiskinan karena biaya hidup yang semakin tinggi akibat pengeluaran tambahan untuk air galon. Situasi ini tidak hanya memengaruhi stabilitas ekonomi individu, tetapi juga menyoroti ketidakmampuan negara dalam memenuhi kebutuhan primer seperti air bersih.

Penyebab Krisis Air?

Penerapan sistem kapitalisme dalam pengelolaan sumber daya air telah menjadi faktor utama yang memperburuk krisis ini. Perusahaan-perusahaan mengemas air sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, meningkatkan biaya dan mengakibatkan makin banyaknya orang yang tidak mampu mengakses air bersih. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan kapitalis terhadap sumber daya alam krusial seperti air cenderung meningkatkan ketimpangan sosial dan ekonomi.

Kebutuhan primer seperti air dalam kapitalisme telah diprivatisasi oleh pihak korporat yang ingin meraup untung banyak tanpa melihat kesulitan yang harus dihadapi oleh rakyat. Padahal, sumber daya alam air yang ada di negeri ini seharusnya dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Bukan kah amanat konstitusional dalam UUD 45 Pasal 33 ayat (3) menyatakan bahwa 'Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'?

Lantas, di mana realisasi amanat konstitusi tersebut oleh negara? Jika faktanya rakyat sangat kesulitan mendapatkan air bersih dan layak untuk digunakan. Kalau pun ada, rakyat harus membeli yang membuat beban rakyat semakin besar selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Nyata, privatisasi yang lahir dari kapitalisme telah membuat rakyat makin sulit dan terjepit. Negara abai terhadap pemenuhan kebutuhan primer (air) rakyat. Padahal, ketika kampanye para pejabat berjanji akan memberikan kesejahteraan pada rakyat kecil. Nyatanya janji tinggal janji, tak ada bukti.

Perspektif Islam: Solusi Krisis Air

Dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan primer seperti air adalah tanggung jawab negara yang harus diatur dengan seksama. Islam menetapkan bahwa air merupakan hak umum yang harus tersedia untuk semua orang dengan harga yang terjangkau atau bahkan gratis jika memungkinkan. Konsep ini sejalan dengan prinsip distribusi adil dalam Islam, di mana sumber daya alam tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan profit semata.

Solusi Islam terhadap krisis air termasuk regulasi ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang mengelola air, memastikan bahwa air yang dihasilkan aman dan layak untuk dikonsumsi. Khilafah (pemerintahan Islam) juga mendorong inovasi dalam pengelolaan air untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan sumber daya ini bagi seluruh masyarakat.

Spiritnya ialah hadis Baginda Nabi saw., "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput [gembalaan], dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)

Di masa peradaban Islam misalnya, pada abad 9/10 M, Abu Bakr Ahmed ibn ‘Ali ibn Qays al-Wahsyiyah (sekitar tahun 904 M) menulis Kitab al-falaha al-nabatiya. Kitab ini mengandung 8 juz yang kelak merevolusi pertanian di dunia, antara lain tentang teknik mencari sumber air, menggalinya,  menaikkannya ke atas hingga meningkatkan kualitasnya. Di Barat teknik ibn al-Wahsyiyah ini disebut “Nabatean Agriculture”. (Fahmi Amhar)

Walaupun air yang digunakan untuk kebutuhan pertanian, artinya para ilmuwan di masa Islam yang difasilitasi oleh negara terus berinovasi agar kebutuhan primer rakyat bisa terpenuhi seperti air. Karena kebutuhan primer (air) ialah kebutuhan yang sangat vital, negara bertanggung jawab atas pemenuhan primer tersebut bagi warga negaranya. 

Krisis air di Indonesia bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah sistemik yang berkaitan dengan cara pengelolaan sumber daya alam dalam sistem kapitalisme. Solusi jangka panjang yang dapat diambil dari perspektif Islam adalah dengan mengembalikan tanggung jawab negara dalam menyediakan air bersih bagi seluruh rakyat, serta mengatur dengan ketat perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam industri air untuk memastikan bahwa hak masyarakat untuk mengakses air tidak terganggu oleh kepentingan profit semata.

Maka, tak ada sistem ideal yang memberikan kesejahteraan pada rakyat selain Islam. Kapitalisme kian hari kian menampakkan kerusakannya. Sudah saatnya umat kembali pada aturan yang sahih dan sesuai fitrah yaitu Islam. Wallahualam bissawab. []