Pornografi Jadikan Pelajar sebagai Pelaku Kejahatan Brutal
Maraknya konten pornografi tidak bisa dilepaskan dari gaya hidup serba bebas atau liberal buah pemikiran sekuler
Oleh. Ahyani R
Pegiat Literasi
Siddiq-news.com, OPINI--Meskipun telah menjadi rahasia umum bahwa pornografi menjadi akar terus berulangnya terjadi kekerasan seksual pada generasi, tetapi pemerintah seolah menutup mata dan telinga akan fakta tersebut. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler, yang mana masyarakat dipisahkan dari agama dan masyarakat hanya disibukkan dengan mencari materi.
Tragedi ruda paksa dan pembunuhan yang menimpa seorang pelajar AA berusia 13 tahun di Palembang sungguh menyayat hati. Mirisnya, pelakunya adalah empat remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, IS 16 tahun, MZ 13 tahun, AS 12 tahun, dan NS 12 tahun. Hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku memperkosa korban setelah menonton video porno. IS punya sejumlah video porno di ponselnya. IS mengaku sempat menonton film tersebut sebelum memerkosa dan membunuh korban. (cnnindonesia.com, 6-9-2024).
Pemerkosaan hingga memakan korban di kalangan pelajar yang berulang kali terjadi, menunjukkan semakin suramnya potret generasi hari ini. Perilaku liberal atau bertindak semaunya tanpa memikirkan akibat dari tindakannya, apalagi mengaitkannya dengan kehidupan akhirat, sungguh telah menghiasi kehidupan generasi hari ini.
Pornografi pada Anak
Pornografi telah menjadi masalah serius di Indonesia, terutama bagi anak-anak. Hampir semua anak Indonesia telah terpapar konten pornografi, baik melalui internet maupun media lainnya.
Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Femmy Eka Kartika Putri mengatakan pada 2022 sekitar 97 persen anak Indonesia telah terpapar pornografi. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2021 mengungkapkan bahwa 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan pornografi melalui media Daring.
Massifnya paparan pornografi mengakibatkan banyak anak yang melakukan tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab, bahkan ironisnya merasa bangga dengan perbuatannya. Kasus pornografi terhadap anak pun terus meningkat setiap tahunnya.
Akar Permasalahan
Maraknya konten pornografi tidak bisa dilepaskan dari gaya hidup serba bebas atau liberal. Gaya hidup yang dituntun oleh hawa nafsu adalah buah pemikiran sekuler. Sistem ini mengabaikan peran agama dari kehidupan. Akibatnya nilai-nilai agama dan moral yang seharusnya menjadi pedoman hidup semakin terpinggirkan dan menjadikan standar kebahagiaan diletakkan pada kepuasan materi dan kesenangan jasadiah semata.
Lebih jauh, sekularisme dalam sistem pendidikan turut berkontribusi dalam pembentukan siswa. Pendidikan akhirnya hanya fokus pada pengembangan intelektual tanpa memperhatikan pembentukan kepribadian mereka. Generasi yang sepatutnya menyibukkan diri dalam mengejar ilmu, mengasah potensi diri, mengejar cita-cita hingga membina diri menjadi pribadi yang bertakwa, sudah jauh dari gambaran generasi hari ini.
Bobroknya kelakuan remaja akibat sekularisme seharusnya membuka mata umat bahwa serangan pemikiran liberal begitu massif terjadi di tengah umat Islam hari ini. Faktanya, banyak ditemukan generasi yang pandai secara akademik namun kecanduan pornografi, mental illness, narkoba, free seks dan sebagainya. Bahkan mereka sudah ada pada level bangga dengan kejahatan dan kemaksiatan yang dilakukannya. Visi membangun generasi yang hanya disandarkan pada materi ini menjadikan negara mengatur media dengan landasan materi.
Sekularisme telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ideologi ini telah merusak moral generasi muda, memicu berbagai masalah sosial, dan melemahkan nilai-nilai keagamaan. Jika tidak segera diatasi, maka bangsa kita akan kehilangan generasi penerus yang berkualitas.
Solusi Melindungi Generasi
Ini sungguh berbeda dengan potret generasi dalam sistem Islam. Di dalam sistem Islam negara berfungsi sebagai junnah (perisai) yang melindungi generasi dari seluruh sisi. Adapun mekanisme Islam dalam menjaga generasi adalah: Pertama, negara berasaskan akidah Islam sehingga sistem pendidikannya juga berdasarkan akidah Islam. Kurikulum pendidikan akan melahirkan generasi bertakwa, menjadikan halal haram sebagai standar perbuatannya bukan kebebasan.
Kedua, pemerintah akan melakukan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas. Dengan begitu masyarakat akan berpikir ratusan kali jika akan melakukan tindakan yang melanggar syariat.
Definisi anak juga disesuaikan dengan pandangan Islam, yaitu orang yang belum balig. Sedangkan orang-orang yang sudah balig diposisikan sebagai mukalaf, yaitu pihak yang bisa dibebani hukum, termasuk sanksi. Selain itu, mereka juga dikenai hukuman qisas karena melakukan pembunuhan yang disengaja. Hukuman atas mereka adalah dibunuh dengan cara dipenggal.
Ketiga, negara akan mengembalikan fungsi orang tua sebagai pendidik anak, di antaranya: edukasi kepada para ayah terkait pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak.
Keempat, terkhusus kepada anak yang mengalami masalah mental akibat pornografi, negara akan merehabilitasi, sehingga dapat beraktivitas seperti sediakala. Dengan tegaknya penerapan aturan Islam ini secara otomatis akan mencetak generasi unggul dan bertakwa yang siap membangun peradaban mulia.
Semoga penerapan aturan Islam dapat tegak kembali, sehingga kehidupan yang aman lahir batin seperti 13 abad lamanya dapat kembali terwujud. Wallahualam bissawab. []