Sindikat TPPO Merebak, Bukti Minimnya Kesejahteraan Rakyat

Daftar Isi

 


Oleh: Sarlin, Amd. Kep

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap Myanmar.

"Awalnya, ada enam korban yang melapor ke kami, kemudian ada penambahan dua orang sehingga totalnya ada delapan orang yang sudah melapor. Sementara tiga korban lainnya dari pihak keluarga belum datang untuk membuat pengaduan atau melapor," kata Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi. ANTARA, Rabu (11/09/2024).


Faktor-faktor penyebab terjadinya TPPO sebenarnya telah diketahui bersama. Mulai dari kurangnya kesempatan kerja, rendahnya edukasi, maraknya sindikat dan dufaan keterlibatan aparat juga penegakan hukum yang lemah. Sekalipun penyebab TPPO telah diketahui, namun celah tersebut masih terbuka lebar. Sebab negara tidak serius menanganinya. Manusia diperlakukan selayaknya barang yang dengan mudah diperjualbelikan. Inilah fakta betapa buruknya penerapan sistem yang diterapkan hari ini yakni kapitalisme sekularisme. Sistem yang hanya berfokus pada materi tanpa memandang halal haram dalam setiap perbuatan yang dilakukan, begitu halnya ekploitasi sesama manusia dilakukan semata-mata demi meraih keuntungan.


Tabiat negara kapitalisme memang setengah hati mengurus kebutuhan rakyat. Sudah mengerti ekonomi rakyat tidak baik, PHK dimana-mana negara justru memberi karpet merah kepada para kapital berinvestasi didlaam negeri. Bahkan negara membuat undang-undang yang semakin mempermudah para kapital meliberalisasi sektor-sektor publik. Seperti pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan dan lainnya. 


Oleh karena itu, sudah sangat nampak jelas sistem hari ini. Dimana negara tidak mampu menjamin segala kebutuh rakyatnya karena buruknya tata kelola sumber daya alam, dibawah tatanan sistem ekonomi kapitalisme yang liberal. Banyak sumber daya yang notabene milik rakyat diprivatisasi swasta dan asing. Sehingga kemiskinan kian nyata ditengah melimpah nya sumber daya alam.


Kasus TPPO akan selesai secara tuntas, ketika ada negara yang hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Dan rakyat hidup dengan bertaraf pikir tinggi, solusi tersebut visa direalisasikan dalam negara khilafah. Negara yang menerapkan aturan syariat secara kaffah. Mengingat akar masalah TPPO adalah rendahnya ketidaksejahteraan rakyat maka masalah ini dapat diselesaikan dengan strategis politik ekonomi islam. 


Dimana Islam menetapkan bahwa segala pengaturan kekayaan dan sumber daya alam wajib dikelola seutuhnya oleh negara. Kemudian seluruh hasil pengelolaannya diperuntukkan guna memenuhi semua kepentingan rakyat. Maka dengan demikian rakyat perlu membayar mahal untuk setiap kebutuhannya. Tak hanya itu, negara pun menjamin lapangan pekerjaan yang layak dengan penghasilan sesuai keahlian yang dimiliki. Setiap kebijakan diterapkan secara adil sebab tujuan utama negara yang berasaskan Islam adalah mensejahterakan rakyat secara merata didalam setiap aspek kehidupan. Segalanya dilakukan sebagai bentuk ketundukan pada aturan syariat Allah SWT. Rasulullah Saw bersabda.

"Setiap pemimpin adalah raa'in atau pengembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" (HR.Bukhori)

Wallahu'alam