KDRT Terus Berulang, Fungsi Qawwammah Telah Hilang

Daftar Isi

 


SIDDIQ-NEWS.COM-Kasus KDRT menjadi kasus yang terus berulang. Hampir setiap hari kita disuguhkan dengan berita tentang KDRT, baik yang mengakibatkan luka fisik, psikis bahkan berujung kematian.


Seperti yang baru-baru terjadi, aksi kejam yang dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.


Dilansir dari Liputan6.com (1/11/2022), elaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga. Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu dipindahkan ke Polres Metro.


Masih di dalam kota yang sama, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan sang suami di pinggir jalan  Pangkalan Jati, Cinere. Kejadian itu disaksikan sang anak yang masih balita.


Dikutip dari Beritasatu.com (6/11/2022), peristiwa tersebut direkam warga dan viral di media sosial. Menurut seorang saksi mata bernama Lilis, terdengar suara motor jatuh sebelum peristiwa penganiayaa terjadi.


Maraknya kasus KDRT yang terjadi memberikan gambaran bahwasannya KDRT merupakan kasus besar di negeri ini. Keluarga sebagai orang terdekat yang harusnya menjadi pelindung malah menjadi predator yang mengerikan. Akhirnya fungsi keluarga yang semestinya,nhilang tak berbekas. Mirisnya hal ini terus berulang-ulang.


 Menurut  data kemenPPPA menunjukan kasus KDRT yang terjadi hingga Oktober 2022  mencapai 18.261 kasus di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korbannya adalah perempuan.


Dalam sudut pandang kemanusiaan KDRT tentu tindakan yang tidak manusiawi terlebih dilakukan terang-terangan di depan umum. Bahkan sampai menghilangkan nyawa orang terdekat . 


Ramai diperbincangkan mengapa seorang ayah seperti yang  tega berbuat keji terhadap istri dan anaknya. Padahal seharusnya dialah yang menjadi pelindung sekaligus pemimpin bagi keluarganya. Hal ini bukanlah masalah individu melainkan masalah sistemik.


 Sistem sekuler-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan serta memberikan kebebasan bertingkah laku telah membentuk pribadi yang berperilaku bebas tanpa memandang halal-haram dan dosa. Hilangnya peran agama membuat para individu kehilangan ketakwaan kepada Sang Pencipta sehingga rentan depresi dan bertindak keji sebab tidak ada kontrol dan tameng dalam dirinya. 


Belum lagi dalam sistem ekonomi kapitalis hari ini para kepala keluarga dibuat sulit dengan kondisi yang ada. Negara tidak hadir sebagai penyedia lapangan kerja bagi para kepala keluarga. Padahal mestinya itu menjadi tugas negara sebagai peri'ayah umat.


 Namun nyatanya justru ancaman PHK di mana-mana, beban hidup yang kian tinggi sementara pendapatan yang tidak bertambah membuat para istri ikut keluar rumah membantu perekonomian keluarga. Akibatnya tugas utama seorang istri  sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummu warobbatul bayt)  terganggu, sehingga berimbas pada kondisi keluarga.


 Tak ayal sulit dan beratnya beban hidup yang mesti ditanggung serta lemahnya keimanan membuat pondasi keluarga lemah. Sehingga menjadikan seorang ayah tega membantai anggota keluarganya sendiri. 


Ditambah lagi hukum buatan manusia yang diterapkan di negeri ini terbukti tidak memberi efek jera bagi pelaku kriminal termasuk KDRT. Undang-undang terkait KDRT sendiri telah lama ada dan terus di revisi namun keberadaannya tak lebih sekadar teks tertulis yang tiada arti. Terbukti dengan banyaknya kasus yang terjadi, seolah hukum pidaan KDRT sekadar angin lalu atau bukan hal yang perlu ditakuti. 


Karena KDRT merupakan masalah sistemik maka diperlukan solusi sistemik pula. Harus ada perubahan menyeluruh atas paradigma yang diterapkan. Sebab sistem kapitalis-demokrasi terbukti gagal menyelesaikan kasus KDRT dan berbagai persoalan lainya. 


Sistem kapitalis yang berbasis sekularisme dan kebebasan telah menciptakan manusia berperilaku bablas yang jauh dari kata manusiawi dan rida Allah Swt. Sistem hari ini sebagai penyebab kerusakan yang terjadi. Sistem yang diterapkan telah membawa mudharat bagi umat manusia. 


Islam sebagai agama juga pengatur kehidupan termasuk urusan rumah tangga. Islam mengatur hak dan kewajiban suami dan istri sesuai pada fitrahnya. Seorang istri yang lebih peka dalam kasih sayang memiliki peran sebagai ibu dan pengurus rumah tangga, sedangkan seorang laki-laki lebih kuat secara fisik adalah pemimpin(qawwam) dan bertugas keluar rumah mencari nafkah dalam rumah tangganya. 


Rasulullah saw. bersabda 


ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ


Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim) 


Seorang suami tidak boleh acuh apalagi kasar terhadap keluarganya sebab akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Seorang laki-laki sebagai pemimpin harusnya memperlakukan baik keluarganya, penuh kasih sayang dan mendidiknya dengan akidah Islam. Boleh menghukum apabila melanggar syariat Islam dengan hukum yang diperbolehkan syariat, serta memberi nafkah dengan cara yang ma'ruf. 


Namun peran ini hanya dapat terwujud sempurna apabila ada peran negara yang membentuknya. Yakni negara yang menerapkan aturan Islam yang tegak di atas jalan yang benar. Menjadikan kepemimpinan sebagai tanggung jawab atas seluruh persoalan yang ada juga menjamin terlaksananya hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan. Dalam urusan nafkah negara wajib memudahkan para suami untuk bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangganya agar peran dan kewajiban dalam keluarga terlaksana secara sempurna bukan sebaliknya. 


Islam melarang tegas KDRT bahkan pelakunya bisa sampai mendapat hukuman qisas sesuai tingkat kejahatannya. Hukuman yang paling berat adalah hukuman mati agar membuat jera dan sebagai penebus dosa. Sungguh ketika Islam diterapkan maka fungsi kepemimpinan akan benar-benar terwujud  begitupun dengan peran seorang ibu sebagai pengurus dan pengatur rumah tangga. Sehingga akan terwujud ketahanan keluarga dan mengantarkan pada sakinah mawaddah warahmah sehingga akan terlahir generasi unggul yang bertakwa kepada Allah Swt. Sebab Islam yang diterapkan secara sempurna akan mengantarkan manusia pada fitrahnya.


 Wallahu a'lam bishawwab 


Penulis: Imroatus Sholeha 

(Pegiat Opini)