Megaproyek Ambisius, untuk Siapa?

Daftar Isi


Oleh Ummu Alifah

Pegiat Literasi Komunitas Penulis Bela Islam AMK


Siddiq-News.com - Sejatinya semua proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh negara itu wajib ditujukan demi sebesar-besar kepentingan rakyat. Adalah sebuah keanehan ketika proyek ambisius yang menelan biaya fantastis bahkan berkonsekuensi tergadainya kedaulatan negara justru bukan diperuntukkan demi rakyat. 


Beberapa waktu lalu jagat pemberitaan hangat membahas terkait kritik pedas yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Ia menyampaikan pandangannya terkait proyek infrastruktur LRT (Light Rail Transit) Palembang sebagai proyek yang salah perencanaan dan gagal dalam pengambilan keputusan. Ia menyebut kesalahannya adalah ketika pengambilan keputusan lebih dilihat dari sisi politik bukan keputusan dengan asas perencanaan. Maka ia menyebut bahwa megaproyek dengan anggaran fantastis, sembilan triliun itu belum begitu urgen bagi masyarakat. Kepentingan yang diambil oleh pemerintah kala itu lebih untuk ambisi suksesnya perhelatan Asean Games. (gelora.co, 23/10/2022)


Meski belakangan RK meminta maaf dan mengklarifikasi terkait pernyataannya itu, tapi sungguh apa yang diungkapkannya adalah sesuatu yang benar adanya. Ia mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikannya itu sebatas pernyataan yang bersifat akademik. Dirinya pun meminta maaf secara pribadi kepada seluruh masyarakat Palembang. 


Menyedot Dana Fantastis


Ibarat asap, ia telanjur menyebar. Pernyataan tersebut semestinya dijadikan bahan renungan bagi para punggawa negeri ini. Demikian banyak proyek besar dengan dana jumbo yang butuh untuk dikritisi dari sisi kepentingannya bagi rakyat luas apakah sudah mendesak atau tidak. Selain LRT Palembang yang menjadi sorotan, ada Bandara JB Soedirman, yang menghabiskan dana Rp350 miliar; Bandara Ngloram menyedot Rp80 miliar; Bandara Wiriadinata mengeluarkan Rp30-45 miliar; Bandara Internasinal Jawa Barat (BIJB) Kertajati menelan Rp2,6 triliun; LRT Jakarta dengan dana Rp6,8 triliun; Tol Trans Sumatera memakan biaya Rp500 triliun lebih; hingga Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) yang dalam pembangunannya tejadi pembengkakan dari anggaran yang telah direncanakan dimana akhirnya APBN-lah yang wajib mengongkosi kekurangannya, begitu pun dengan megaproyek IKN yang hingga detik ini masih mendulang banyak pro kontra. 


Sederet proyek di atas adalah pembangunan yang ambisius, dimana para penguasa menginginkan infrastruktur negeri ini bagus dan hebat. Namun dikarenakan minimnya APBN akhirnya skema kerjasama bernama investasi dari asinglah yang diambil sebagai solusi. Satu di antaranya perkongsian dengan Tiongkok di bawah bendera Belt and Road Initiative (BRI). Dalam pelaksanaanya, investasi yang digelontorkan itu bukanlah pemberian gratis. Ia dikucurkan dengan skema utang yang wajib dibayar pada waktu yang telah dijanjikan. Ditambah dengan fakta bahwa investasi asing itu beriba, maka dari sisi keberkahan tentu jauh panggang dari api. Beragam klausul pun diajukan sebagai syarat lancarnya investasi dari pendonor. Dimana jika ditelisik akan didapati adanya pengarahan yang tegas di berbagai sisi dari investor yang berpotensi mengangkangi kedaulatan negeri dalam menentukan apa yang dipandang baik untuk diambil.


Lebih miris lagi ketika infrastruktur tersebut tidak berpengaruh signifikan bagi urusan masyarakat luas. Buktinya, jika benar untuk pengurusan rakyat semestinya ya digratiskan, rakyat jangan disuruh bayar jika akan menggunakan. Apalagi di zaman sekarang, saat kehidupan makin sulit, warga hanya butuh untuk diperhatikan kesejahteraannya, kemudahan dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan. Masyarakat juga lebih membutuhkan infrastruktur yang langsung mereka rasakan mafaatnya. Perbaikan jalan-jalan berlubang dan jembatan yang banyak dilalui; sekolah-sekolah yang tak representatif, pasar, juga puskesmas dan fasilitas publik lainnya, tentu lebih membutuhkan perhatian dari negara dibanding proyek ambisisus dengan pembiayaan yang fantastis.


Namun yang terjadi, ketika pun warga akan mengakses infrastuktur mercusuar yang dimaksud, prinsip yang dipegang adalah jual beli. Dimana tentu itung-itungan untung rugilah yang berlaku, bukan asas pengurusan dan pelayanan. Maka yang terjadi meski proyek tersebut telah menyedot biaya yang sangat besar, namun sepi pengguna. Adapun di beberapa kasus disediakan kemudahan seperti moda transportasi lain untuk akses ke lokasi, diberikannya tambahan layanan semisal jaminan keamanan dan lainnya, dalam hal ini ditujukan sebagai feeder. Dimana orientasinya murni untuk menarik minat warga sebagai pengguna agar modal yang telah atau masih dikeluarkan pemerintah untuk membayar utang pada para investor segera tertutupi dan selanjutnya keuntunganlah yang diraup.

Di sisi lain megaproyek seperti itu kerap menjadi bancakan dari oligarki negeri, bahkan kerap tersiar kabar menjadi lahan basah peluang bagi pejabat korup. Sinyalemen kuat ini salah satunya dicuitkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K. Dirinya mempertanyakan terkait efektivitas pengucuran anggaran jumbo untuk proyek LRT Palembang. Ia pun menduga bahwa ada aroma korupsi di situ.


Paradigma Sistem Kapitalis


Itulah yang terjadi ketika negeri ini menganut paradigma Kapitalisme sekuler. Semua diukur dari pencapaian materi. Sesuatu dipandang baik jika mampu menghasilkan materi yang indah dan wah. Demi meraih citra baik di mata dunia, negara kerap mengeluarkan kebijakan yang minim empati dan pilih kasih. Pembangunan infrastruktur ambisius lebih dipilih dibanding pengurusan kebutuhan rakyat.  Penguasa tampak lebih berpihak pada pemilik korporat berdompet tebal dibanding jerit masyarakat yang menunggu belas kasih dari penguasa agar diurusi kesejahteraan dan keadilannya.


Kapitalisme pula yang mengarahkan penguasa memosisikan diri bukan sebagai pengurus semua urusan rakyat, melainkan sekadar menjadi regulator dan fasilitator. Dengan asas sekuler, maka regulator yang dikeluarkan lebih condong megikuti kepentingan para pelaku bisnis dan investor, bukannya untuk kepentingan rakyat. Asas sekuler pula yang mendudukkan posisi negara di mata rakyat adalah sebagai penjual dengan prinsip bisnis bukan pengurusan. 


Sekulerisme sebagai asas akan semakin menjauhkan aturan agama dari persoalan kehidupan. Rasa takut akan dosa karena telah berbuat tak adil terhadap rakyat kian menguap dari benak. Nafsu berkuasa dan mendapat sanjungan dari mata dunia mengaburkan pandangan para penguasa. Hingga yang dikejar adalah bagaimana mampu membangun sesuatu yang spektakuler, meski harus “bekerja sama” dengan asing melalui dalih investasi padahal hakikatnya utang yang kian membebani rakyat.  


Paradigma Islam: Mengurusi Rakyat 


Demikian berbanding terbalik paradigma Kapitalisme sekuler dengan Islam dalam memandang pembangunan dalam sebuah negara. Islam memandang bahwa membangun infrastruktur adalah sebuah kewajiban negara. Tujuannya adalah untuk memberi kemudahan dan kenyamanan dalam urusan kehidupan semua rakyat. Gedung sekolah, kampus, fasilitas kesehatan, ruas jalan, rel dan moda kereta, bandara, pelabuhan, sungai dan sarana drainase, gedung olahraga, juga infrastruktur vital lainnya. Hal itu karena asas berpolitik negara dalam pandangan Islam adalah riayatus suunil ummat (pengurusan persoalan rakyat).


Cukuplah kekuatan iman yang akan mengokohkan kaki penguasa untuk mandiri dalam mengeluarkan kebijakan proyek pembangunan adalah apa yang lebih dibutuhkan rakyat. Pemerintah dalam Islam tak akan terpesona oleh tawaran manis yang diulurkan oleh pihak asing. Kedaulatan negara sangat dijunjung. Oleh karenanya, negara akan sangat berhati-hati dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Prinsipnya adalah mana yang lebih vital dan mendesak dibutuhkan oleh rakyat, maka proyek itulah yang didahulukan.

 

Proyek berbasis kebutuhan rakyat dibangun untuk memberi pelayanan atas rakyat. Negara tidak akan memungut biaya sepeser pun dari rakyat ketika menggunakannya. Adapun biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan dan operasional selanjutnya didapat sepenuhnya dari lembaga negara bernama Baitulmaal. Harta-harta yang terkategori milik umum diamanahkan oleh syariat untuk membiayai semua keperluan masyarakat, infrastruktur salah satunya. Di masa Rasulullah saw., mekanisme pembiayaan berasal dari harta hima (wilayah subur yang dikhususkan bagi pembiayaan urusan tertentu). Diriwayatkan oleh Nafi’, dari Ibnu Umar ra., dirinya berkata, “Rasulullah saw. pernah meng-hima daerah Naqi’ (suatu tempat berair yang terletak 20 farsakh dari Madinah) untuk unta-unta kaum muslim.”


Adapun ketika Baitulmaal dalam kondisi sulit, maka pembangunan akan memerhatikan dari beberapa aspek. Pertama, jika bangunan yang dimaksud adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan dan mendesak, maka negara akan memberi kesempatan kepada kaum muslimin untuk turut serta dalam pembangunan. Melalui mekanisme pajak yang dipungut secara terbatas hanya bagi laki-laki muslim, dewasa dan mampu. Setelah kondisi Baitulmaal normal dan/atau pembangunan telah selesai, pajak segera dihentikan. Kedua, apabila bangunannya tidak begitu mendesak pengadaannya, negara akan menunda agenda pembangunannya. Tidak memaksakan kondisi demi ambisi dan pencitraan diri sebagaimana yang biasa terjadi di alam Kapitalisme sekuler.


Itu semua hanya bisa terselenggara dengan sempurna jika syariat Islam dijalankan secara menyeluruh dalam bingkai sistem pemerintahan Daulah Khilafah Islamiyah yang mengikuti manhaj kenabian. Sistem pemerintahan yang akan menjadikan umat manusia dan semesta berada pada kondisi adil, sejahtera, dan penuh keberkahan, karena berjalan mengikuti titah dari Sang Pemilik jagat raya.  Wallahu a’lam bi ash-shawwab.