Smart City Pintu Masuk Investasi?

Daftar Isi

 



SIDDIQ-NEWS.COM- Smart city atau konsep kota cerdas adalah suatu konsep yang mampu mengelola sumber daya secara efektif dan efisien. Sehingga masyarakat akan merasa aman, nyaman, dan bahagia.

Cardullo dan Kitchin mendefinisikan smart city sebagai kota pintar dengan konsep desain yang menguntungkan komunitas, terutama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada agar efisien dan efektif (Iqbal, 2021).

Keberadaan smart city ini diharapkan bisa lebih meningkatkan kualitas hidup dan tempat bagi masyarakat dan juga ekosistem kota.

Penerapan konsep smart city dalam sebuah perencanaan kota adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan layanan masyarakat dengan mengintegrasikan beberapa elemen yang ada di perkotaan seperti pemerintahan, ekonomi, kualitas hidup, lingkungan, sumber daya manusia, dan transportasi.

Hal ini patut diduga yang melatarbelakangi Pemkab Magetan untuk menerapkan program smart city di daerah tersebut.

Seperti yang dilansir dari radarmadiun.jawapos.com,  (3/10/2022), Tenaga Ahli Pendamping Kominfo Hari Kusdaryanto menyatakan semua sumber daya yang ada harus dikelola dengan baik untuk merealisasikan cita-cita smart city.

Smart city memang memberikan jaminan agar semakin banyak kota di seluruh dunia memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota.

Hal ini tentu mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga masyarakat dengan penyedia layanan. Namun penerapan smart city di Indonesia masih mengalami berbagai kendala, mulai  dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.

Hal ini tentu saja mendorong para investor untuk berinvestasi guna tercapainya program smart city. Para investor akan mudah memainkan peran karena mereka memiliki andil dalam mewujudkan smart city. Jika sudah seperti itu maka negeri ini sebagai tuan rumah tidak akan bebas mengambil sikap.

Ketika melihat dari konsepnya pun smart city akan membawa dampak digitalisasi yang luas. Hal ini tentu menjadi PR besar karena tidak semua lapisan masyarakat siap dengan perubahan yang terjadi. Banyak dampak yang harus dihadapi, salah satunya adalah terjadinya perubahan perilaku masyarakat.

Gempuran sikap hedonis, materialistis, bahkan budaya kebebasan akan semakin berat. Jika masyarakat tidak membentengi diri dengan akidah yang kokoh maka kerusakan akan terjadi. Degradasi moral tidak bisa terelakkan. Apalagi sudut pandang sistem yang diterapkan saat ini memang bertumpu pada azas manfaat. Sehingga apapun akan dilakukan asal bisa mendatangkan keuntungan. Hal ini tentu harus kita waspadai, agar  tidak terjebak dalam jerat  pusaran kapitalis.

Smart City dalam Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam sebuah kota bisa dikatakan ideal, bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan adalah dengan adanya jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Baik kebutuhan individu (sandang, pangan dan papan) maupun kebutuhan dasar yang bersifat komunal (pendidikan, kesehatan dan keamanan). Penerapan sistem Islam secara menyeluruh akan mewujudkan jaminan tersebut, diiringi dengan penerapan sistem sanksi (peradilan) sesuai hukum Islam

Islam pun sangat selektif dalam memilih investor yang masuk. Tidak semua pemilik modal diijinkan untuk menanamkan modalnya.

Dalam menjalin hubungan kerja sama, negara yang menerapkan sistem Islam akan membedakan para investor berdasarkan kedudukannya. Jika negara tersebut negara kafir yang nyata memusuhi Islam (kafir harb), maka hukumnya haram melakukan kerja sama dalam bentuk apapun. Baik itu hubungan diplomatik, kerja sama ekspor impor, investasi dan kerjasama lainnya.

Berbeda halnya jika negara kafir yang kedudukannya sebagai negara yang terikat perjanjian dengan daulah. Maka boleh mengadakan kerja sama asalkan tidak merugikan daulah serta tidak mengancam kedaulatan dalam negeri.

Smart City dalam bingkai kapitalisme hanyalah sebuah kebanggaan yang kurang berarti. Karena masyarakat tetap tidak bisa merasakan kemaslahatannya. Padahal sebenarnya masyarakat mendambakan smart city yang mampu membawa kemaslahatan bagi kehidupan individu, masyarakat serta negara. Bukan hanya kemaslahatan yang bisa dinikmati segelintir orang.

Harapan ini  hanya bisa diwujudkan jika hukum Allah yang diterapkan untuk mengatur kehidupan. Karena negara yang menerapkan hukum Allah (syariat Islam) akan melahirkan pemimpin yang mampu memberikan perlindungan dan bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakat.

Wallahu a'lam bishawwab

Penulis: Sri Purwanti
(Founder Rumah Baca Cahaya Ilmu)