Gaung Deradikalisasi Dimasifkan, Ada Apa?

Daftar Isi


siddiq-news.com - Aksi teror bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung beberapa waktu lalu, dijadikan alasan bahwa aksi terorisme masih terjadi. Tak ayal, peristiwa ini seolah membuka peluang makin dimasifkannya program deradikalisasi oleh pemerintah. Lalu, bagaimana pandangan umat Islam menyikapi persoalan tersebut?


Deradikalisasi Makin Diperkuat


Media Kompas (08/12/2022) melansir bahwa Ma'ruf Amin, Wakil Presiden meminta kepada MUI agar Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) diaktifkan kembali karena aksi terorisme masih terjadi. Hal itu, berkaca pada adanya ledakan bom bunuh diri di Mapolsek, Astanaanyar, Bandung pada Rabu (07/12/2022). 


Sebagaimana dikutip dari media Republika (09/12/2022), bahwa di sisi lain, Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) menyampaikan betapa peristiwa bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jabar, menjadi momentum untuk memperkuat program deradikalisasi di masa depan.


Tak hanya pernyataan di atas, disahkannya RKUHP disinyalir memperkuat bahwa program deradikalisasi akan terus berlanjut. Sebagaimana telah diatur pada Pasal 191-193 tentang makar. Yaitu, setiap perbuatan yang berniat untuk membunuh kepala negara, NKRI dikuasai dan pemerintahan yang sah termasuk aktivitas makar.


Penguasa Makin Represif


Jauh sebelum peristiwa bom bunuh diri terjadi, penanganan kasus terorisme dengan deradikalisasi oleh pemerintah dinilai keras dan menyudutkan salah satu agama yang mayoritas dianut oleh bangsa Indonesia, Islam. Seakan Islam dan umatnya dalang dari berbagai aksi teror yang terjadi di negeri ini. Terbukti, Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam dan buku iqra menjadi barang bukti tindak terorisme. Pun, ketika terjadi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 langsung dieksekusi mati dengan alasan pelakunya melawan. Padahal, status mereka baru terduga belum terbukti kebenarannya.


Bahkan, para petinggi di negeri ini menyatakan bahwa anak-anak good looking (hafal Al-Qur'an dan pandai mengaji) dan "rohis sarang teroris" dapat terindikasi cikal bakal teroris. Pernyataan tersebut menjadikan masyarakat makin takut dengan agamanya sendiri serta menimbulkan kecurigaan dengan sesama muslim di tengah masyarakat. Tak hanya membuat narasi yang mencitraburukkan Islam dan orang yang berjuang di jalannya. Mereka pun mengaruskan program deradikalisasi ke sekolah dan perguruan tinggi dengan kurikulum yang sudah disiapkannya.


Makin masifnya upaya deradikalisasi menunjukkan bahwa pemerintah telah mengikuti arahan asing. Perang melawan terorisme telah dilegitimasi sejak peristiwa 9/11 di Amerika Serikat. Saat itu, Presiden AS, George Bush menekan negara dunia dengan dua pilihan, yaitu bersama teroris atau bersama AS. Dunia pun satu suara menggencarkan "perang melawan teroris" setelah peristiwa tersebut.


Perang melawan terorisme di Indonesia sendiri dilakukan setelah terjadi peristiwa Bom Bali 1 yang menyebabkan banyak korban berjatuhan. Sejak itu, pemerintah fokus untuk memberantas teroris dengan dibentuknya Densus 88. Semua upaya di atas, tentu atas arahan Barat agar agenda untuk menyingkirkan ideologi Islam tercapai.


Barat Memandang Terorisme


Bukan rahasia umum bahwa terorisme itu diidentikkan dengan ajaran Islam yang dipandang tidak sejalan dengan pandangan Barat. Tentu saja hal ini tidaklah mengagetkan. Sebab, Barat akan memandang Islam sebagai rivalnya. Kebenciannya telah diabadikan dalam Al-Qur'an surah Ali-Imran ayat 118, "Telah nyata kebecian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi."


Di sisi lain, umat Islam dalam merespons aksi terorisme tersebut disikapi sebagai pihak tertuduh. Yakni, membela diri bahwa negeri Islam bukanlah pelaku teror dengan mengikuti semua agenda Barat dan ikut serta memusuhi sesama muslim. Inilah keberhasilan Barat menjadikan umat Islam sebagai pihak tertuduh.


Islam memandang bahwa aksi teror bukanlah bagian dari ajaran Islam. Seharusnya, umat Islam dengan akalnya mampu membedakan mana ajaran yang lurus atau menyimpang. Dengan sikap seperti ini, maka ia tidak akan terbawa pada pemikiran yang salah dan menyikapi arus deradikalisasi sebagai upaya untuk melemahkan Islam dan umatnya agar Barat bisa menguasai kaum muslim.


Dengan demikian, program deradikalisasi sejatinya skenario Barat yang harus diwaspadai oleh umat Islam. Segala bentuk teror wajib dihentikan. Namun, ajaran Islam dituduh sebagai ajaran radikal harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan.


Wallahu a'lam bi ash-shawwab.


Penulis : Oleh Nining Sarimanah

(Aktivis Muslimah)