Kapitalisme Menggerus Qawwamah

Daftar Isi


siddiq-news.com -- Miris! 

Sangat tega! 

Tidak habis pikir! 

Seseorang yang bergelar pemimpin rumah tangga tapi justru menjadi sumber ketakutan, kekerasan, hingga perenggut nyawa dan kehormatan anggota keluarganya. 


Adalah RN seorang ayah di Tapos Kota Depok, tega menghabisi nyawa putri kandungnya dengan membacoknya menggunakan samurai. Media Liputan6 mewartakan bahwa hal tersebut dilakukan karena pelaku kesalahan, anaknya hanya diam saat ditanya apakah akan ikut ayah atau ibunya ketika nanti jadi bercerai. Tak cukup sampai di situ, ia bahkan juga melakukan hal yang sama terhadap istrinya hingga kondisinya kritis.


Masih dikutip dari media yang sama, mengumumkan bahwa ada seseorang yang berinisial D di Pandeglang, yang tega membakar anak dan istrinya pada Sabtu, 24/09/2022.


Kasus terbaru terjadi di Tangerang pada tanggal 16/11/2022. Kompas.TV menutupi bahwa seorang suami berinisial T telah melakukan KDRT terhadap istrinya karena cemburu. Mirisnya kejadian ini sempat direkam oleh anak korban dan viral di dunia maya.


Kejadian demi kejadian miris dan super tega ini terus berulang. Kejadian ini menimpa semua kalangan, mulai masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat. 


Kapitalisme Sumber Masalah


Berbagai kasus di atas tentu tidak mungkin terjadi tanpa sebab. Hal ini terjadi karena hilangnya fungsi qawwamah pada laki-laki yaitu sebagai pemimpin, pelindung, dan penjaga keluarga.


Fungsi utama yang diberikan Allah Swt. seperti yang disebutkan dalam surat An-Nisa ayat 34 yang artinya: “Laki-laki (suami) itu adalah pemimpin bagi perempuan (istrinya), oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah mengalahkan sebahagian dari harta mereka."


Kata qawwamah bukanlah sesuatu yang kita khayalkan. Tidak pula bisa disamakan dengan kata kepemimpinan yang telah tercabik-cabik maknanya hari ini. Akan tetapi, qawwamah bagi seorang suami adalah kewajiban dan merupakan pilar yang kokoh. Ia adalah tempat bersandar dan penopang sebuah keluarga. Ia harus jadi tempat yang nyaman bagi semua penghuni rumah. Bagi suami adalah kewajiban untuk memberikan nafkah bagi seluruh anggota keluarga. Bagi suami juga sebuah kewajiban untuk menjadi adil, menjadi pendidik, dan teladan bagi anggota keluarganya.


Hilangnya Fungsi Qawwamah


Sistem kapitalis telah menghilangkan fungsi qawwamah hari ini. Tingginya beban kehidupan karena berbagai kesulitan telah menggerus nilai-nilai qawwamah tadi. Sekularisme yang menjadi bagian kapitalisme telah menjadikan materi sebagai ukuran kebahagiaan. Manusia disibukkan untuk mendapatkan materi dan kesenangan dunia hingga menafikan halal dan haram.


Kapitalisme juga menjadikan segala hal sebagai sumber uang. Walhasil segala hal ada harganya. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara kini dibebankan pada setiap individu. Akhirnya, beban yang harus ditanggung suami sebagai penanggung jawab nafkah semakin berat. Belum lagi kondisi ekonomi yang semakin sulit. Lapangan kerja yang terbatas, bahkan tidak sedikit yang terpaksa kehilangan pekerjaan. 


Lemahnya iman juga membuat kondisi ini menjadikan suami mudah tersulut emosinya hingga anggota keluarga menjadi pelampiasan emosi. 


Ditambah sistem pergaulan hari ini yang serba bebas. Berawal dari interaksi intens antara perempuan dan laki-laki hingga berujung perselingkuhan. Tidak pahamnya tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta lemahnya sistem sanksi membuat perselingkuhan menjadi sesuatu yang biasa. Hal ini tentu menghancurkan tatanan sebuah keluarga.


Sistem Islam Memberikan Solusi


Hanya Islam yang mampu memberikan solusi atas semua persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh. Dalam Islam, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki sehingga mereka mampu menjalankan fungsi qawwamahnya sebagai penanggung nafkah keluarga. Negara juga bisa memberikan modal dan pelatihan agar seseorang bisa bekerja atau menjalankan usaha sendiri, sehingga tidak ada alasan bagi seorang laki-laki untuk tidak bekerja. 


Bagi seorang laki-laki yang mengalami kesulitan dalam mencari nafkah karena lemah secara fisik atau alasan syar'i lainnya sehingga ia tidak mampu bekerja dan mencukupi nafkah keluarganya, maka Islam memerintahkan kepada wali atau kerabatnya untuk mengambilnya.


Jika wali atau kerabat tidak ada, atau juga tidak mampu, maka negara akan menanggung nafkah keluarga itu dengan dana yang ada di Baitulmaal.


Selain itu, negara juga menjamin terpenuhinya semua kebutuhan dasar per individu. Negara akan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok rakyat dengan merata. Setiap orang dapat dengan mudah mendapatkan kebutuhan pokok dan membuka peluang untuk mendapatkan kebutuhan sekunder bahkan tersier. 


Dalam pendidikan Islam, kesehatan dan keamanan adalah tanggung jawab negara. Sehingga beban seorang laki-laki sebagai qawwamah akan semakin ringan dan mudah.


Semua ini akan bisa terwujud karena negara Islam memiliki mekanisme anggaran yang rapi dan efektif. Negara mengelola apa saja yang menjadi kepemilikan umum dan negara. Hasilnya digunakan untuk meriayah rakyat secara maksimal. Sumber pengaturan dan Pengeluaran negara Islam sudah diatur dengan sangat rinci.


Negara Islam juga akan senantiasa menjaga agar suasana keimanan tetap terjaga. Dengan keimanan yang kokoh, ketaatan dilakukan secara total dan penuh keyakinan, termasuk rasa syukur. Ikhlas atas semua ketetapan Allah Swt termasuk dalam persoalan rezeki. Karena salah satu rezeki adalah memiliki keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah.


Negara Islam juga akan memiliki sistem sanksi yang tegas. Sanksi dalam Islam akan menjadi penebus dosa dan pemberi efek jera sehingga potensi pelaku dan orang lain melakukan hal yang sama sangat kecil.


Sistem pendidikan dalam Islam juga akan membentuk individu-individu yang paham akan hak dan kewajibannya. Sehingga dengan semua aturan ini fungsi qawwamah seorang suami dapat terlaksana dengan baik.


Wallahualam bissawab.


Penulis : Yuli Ummu Raihan

(Penggiat Literasi)