Terapkan Hukum Islam Untuk Atasi Mafia Hukum

Daftar Isi

 



Shiddiq.news.com--Sungguh, kompleks dan rumit masalah hukum di negeri yang berjuluk "Zamrud Khatulistiwa" ini. Tak ada satu pun masalah hukum terselesaikan dengan keadilan yang nyata, bahkan yang telah terbukti kejahatannya pun bisa dikurangi bahkan dibatalkan hukumannya. Jalannya sidang terlalu bertele-tele dan meluas dari inti permasalahan.


Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, pepatah ini bukanlah isapan jempol belaka. Melihat banyaknya ketimpangan dalam penerapan hukum.


Seperti dilansir dari media cnnindonesia pada (25/10/2022), Menteri Koordinator  Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) dan juga Ketua Dewan  Pakar  Mahfud MD menilai persoalan hukum di Indonesia sangat berat sulit untuk memperbaki situasi yang ada sekarang. Ia mengatakan sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya. Masalah hukum itu berat, mafianya dimana-mana, kalau orang mau perbaiki disikat.


Mahfud mencontohkan ada seorang jaksa yang tengah menangani kasus korupsi di suatu daerah justru dimutasi ke daerah kemudian kasus itu pun dimulai lagi dari awal dan kasus seperti itu bukan hanya terjadi di kejaksaan namun juga di kepolisian.


Padahal jika kita mau berkaca dari sejarah, ada satu hadis yang intinya menjelaskan situasi terdahulu di mana ada pembedaan antara yang terhormat dan yang tidak serta yang lemah dan yang kuat. Merujuk pada hadis tersebut bisa kita saksikan hancurnya negara bisa terjadi saat orang yang punya kedudukan dan kekayaan berbuat salah dilepaskan. Sebaliknya, jika ada orang kecil bersalah langsung dihukum.


Banyaknya kasus ketimpangan dalam penegakan hukum tentu sudah menjadi rahasia umum. Sungguh miris bukan membetulkan yang sudah rusak tetapi malah membiarkan dan pasrah pada keadaan, lantas untuk apa ada lembaga hukum?


Lembaga hukum yang seyogianya memberikan kepastian hukum, mengeluarkan keadilan yang diharapkan namun ternyata hanya sebuah ilusi dalam sistem demokrasi. Sistem yang katanya menjunjung hak asasi manusia. Jika hukum bisa diperjualbelikan layaknya barang dagangan, di mana pemilik cuan bisa membeli sedangkan si miskin hanya gigit jari dengan ketidakadilan yang diterimanya.


Sistem rusak ini memang mengajarkan kelicikan dalam segala bidang, karena prinsip sistem kapitalisme menghalalkan segala cara demi tujuan dan kepuasan diri pribadi, maupun golongan. Yang akan bertahan hanyalah orang-orang yang bermodal besar. Sementara rakyat akan tersisihkan.


Islam sebagai agama dan juga sebuah ideologi sepantasnya menjadi rujukan atas semua problematika kehidupan. Tetapi pada kenyataannya tidak demikian, Islam hanya dipandang sebagai agama ritual belaka. Fungsi lembaga hukum dalam Islam tentunya untuk mengatur dan memberikan keputusan atas suatu perkara yang menyangkut keadilan.


Tak akan ada mafia hukum dalam sistem Islam, karena semua hukuman tegas, jelas, dan adil serta tumbuhnya  rasa takut akan perbuatan haram. Karena setiap perbuatan  harus sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya karena kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Rasa keimanan dan ketakwaan individu, masyarakat maupun negara menjadi pondasi setiap keputusan yang diambil. Perbuatannya manusia senantiasa sesuai yang tercantum dalam Al-Qur'an dan sunah.


Jika pun nekad melakukan kejahatan hukum yang tegas tak pandang bulu sudah menanti. Rasulullah saw. pernah bersabda " Seandainya Fatimah bin Muhammad melakukan kejahatan (mencuri) maka tak segan aku akan memotong tangannya".


Islam memandang bahwa kedudukan manusia sama dunhadaoan hukum dan di hadapan Allah. Meski yang melanggar adalah putri dari seorang pimpinan negara maka tidak serta Merta bisa lepas dari sanksi. Tentu kita pernah mendengar bagaimana perseteruan antara Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib  dan seorang pencuri Yahudi dalam memperebutkan baju besi, faktanya memang itu baju sang Khalifah Ali bin Abi Thalib karena bukti yang tidak kuat akhirnya kemenangan itu di dapatkan oleh orang Yahudi. Ini suatu bukti bahwa semua sama dalam hukum.


Dengan diterapkannya sistem Islam dalam sebuah institusi negara maka keadilan hakiki akan didapatkan dan dirasakan oleh semua rakyat. 


Allah Swt. berfirman: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka ambil? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang beriman." ( TQS Al- Maidah: 50).


Jadi hanya dengan diterapkannya hukum-hukum Allah Swt. para mafia hukum dapat diatasi. Semua terbingkai indah oleh sistem Islam yang sempurna dan paripurna.


Wallahu a'lam bishawwab 


Penulis: Titin Kartini

(Kontributor Shiddiq.news.com)