Curanmor Kian Marak, Keamanan Kota Bandung Dipertanyakan

Daftar Isi

 


Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) Kian Marak Terjadi. Tak Terkecuali di Wilayah Bandung Jawa Barat. Modus Operandinya Sudah Semakin Beragam.

Curanmor dan Semua Tindak Kejahatan Lain Sejatinya Muncul karena Penerapan Sistem Hidup Kapitalisme Sekuler. 


Penulis : Tinah Ma'e Miftah

(Aktivis Muslimah dan Pemerhati Umat)

Siddiq-news.com -- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung terus meningkat. Aksi pelakunya pun semakin nekat. Tak hanya yang terparkir di sisi jalan saja, tapi motor yang ada di halaman rumah pun kini tak luput dari sasaran. 


Seperti yang diberitakan media Tribun Jabar, Jumat, 30 Desember 2022, pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku curanmor bernama Choky Setiawan, saat ia berusaha mencuri sepeda motor milik korban. 


Korbannya adalah Muhammad Rizki (22), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Padasuka, Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Rizki sempat mengalami luka-luka akibat terseret sepeda motornya sejauh tujuh meter saat terjadi tarik-menarik dengan pelaku.


Kapolsek Cibeunying Kidul, AKP. Aris Riyanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurut keterangan beliau peristiwa itu terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022, pukul 00.05 WIB. 


Banyak faktor yang memengaruhi terjadinya kasus kejahatan di negeri ini. Bukan hanya pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga kejahatan jalanan yang lain. Seperti perampokan, pembegalan, pelecehan dan lain-lain.


Faktor yang paling mendominasi maraknya kejahatan tersebut adalah masalah ekonomi. Beban hidup masyarakat yang dirasakan kini semakin berat. Adanya kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), mengakibatkan semua bahan kebutuhan pokok juga ikutan naik. Tidak sampai di situ, tarif dasar listrik, biaya pendidikan dan kesehatan pun ikutan naik.


Di sisi lain, angka pengangguran semakin tinggi. Lapangan pekerjaan sulit didapatkan. Keadaan tersebut, mendorong manusia untuk melakukan apa saja demi terpenuhinya kebutuhan hidup. Demi dapur yang mau gak mau harus terus ngebul. Hal tersebut makin diperparah dengan negara yang seolah tidak peduli. Negara yang menerapkan sistem Kapitalisme hanya berpihak kepada kelompok tertentu, kelompok elit. Sementara abai terhadap kewajiban menyejahterakan rakyatnya. Upaya pengentasan kemiskinan yang selalu digaungkan ternyata tidak sesuai dengan realitas yang ada. Ia hanyalah janji-janji palsu demi meraih simpati setiap lima tahun sekali. 


Di samping itu, lemahnya keimanan individu masyarakat, hilangnya kesadaran akan hubungannya dengan Allah Swt. sebagai Dang Pencipta, membuat manusia tidak takut untuk berbuat dosa. Kaum muslimin hanya disibukkan dengan urusan dunia, sementara mereka melupakan kehidupan di akhirat. Mengejar harta, tanpa peduli halal dan haramnya.


Padahal Rasulullah saw. bersabda: "Harta itu sesuatu yang manis dan lezat. Siapa saja yang mengusahakan harta dengan cara yang benar (halal), dia akan diberkahi. Akan tetapi, bagi orang yang mengejar harta sesuai kehendak hawa nafsunya, dia tidak mendapatkan apapun selain api neraka pada hari kiamat kelak." (Ibnu Abi ad-Dunya, Ishlah al-Mal, 1/4)


Lemahnya supremasi hukum juga menjadi pemicu meningkatnya kasus kejahatan di negeri ini. Peran kepolisian yakni memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat seakan telah hilang. Apalagi sejak ditiadakannya tilang manual, tidak lagi terlihat aparat kepolisian yang bertugas di tengah-tengah masyarakat. Situasi seperti ini seolah memberikan angin segar bagi para pelaku kejahatan. Mereka semakin bebas dalam melakukan aksinya.


Hanya negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah yang mampu menjalankan fungsinya secara benar. Negara Khilafah dengan sistem ekonomi Islamnya, terbukti membawa keberkahan dan keadilan bagi masyarakat. Negara bertanggung jawab secara penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya. Menjamin terpenuhinya semua kebutuhan pokok seperti, pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. 


Islam secara tegas juga melarang kekayaan alam dikuasai hanya oleh segelintir orang saja. Syariat mewajibkan pengelolaannya oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Islam juga mengharamkan seseorang memakan harta orang lain secara zalim, termasuk di dalamnya perampasan dan pencurian.

Sebagaimana yang Allah Swt. tegaskan di dalam Al-Qur'an.


Allah Swt. berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian secara batil (zalim), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar keridhaan di antara kalian." (TQS. An-Nisa (4): 29)


Dari ayat di atas jelas bahwa tindakan pencurian dan/atau perampasan kendaraan bermotor tergolong ke dalam tindakan kriminal, juga mengambil harta orang lain secara paksa. Bagi pelakunya berlaku hukum mencuri, yaitu potong tangan. Jika hal itu masih diulang, maka potong kaki dengan cara menyilang. Hal itu sebagai penebus dosa baginya, juga memberikan efek jera terhadap orang lain agar berpikir beribu kali untuk melakukan tindakan serupa.


Kepolisian negara yang memberlakukan sistem Islam senantiasa melaksanakan patroli dan kontrol ke tengah-tengah masyarakat. Memastikan ketertiban, keamanan, juga perlindungan dapat dirasakan oleh semua kalangan. Masyarakat Islam akan terlindungi dari berbagai tindakan kriminal, terjaga darah, harta, akal, kehormatan dan juga agamanya.


Dari sini kita semakin sadar betapa umat butuh negara yang menerapkan sistem Islam. Negara yang akan memutuskan setiap persoalan yang terjadi dengan hukum Islam. Negara yang mampu menjamin kesejahteraan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya.


Wallahu alam bishawab.