Indonesia di Tahun 2023, dengan Sistem Islam Pasti Masyarakat akan Sejahtera

Daftar Isi

 


Harapan Besar Negeri Ini menjadi Baik dan Terus Membaik Patut Didukung dan Diapresiasi


Kebaikan Suatu Negeri Hanya akan Bisa Terealisasi Jika Mau Tunduk Sepenuhnya pada Titah Sang Pemilik Semesta 


Penulis : Nur Syamsiah Tahir

(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi AMK)


Siddiq-news.com -- Eforia menyambut datangnya tahun baru 2023 tampak di mana-mana, tak terkecuali di Indonesia. Gegap gempita tahun baru terjadi di seluruh pelosok negeri, baik di pedesaan, di pegunungan, bahkan juga di daerah pantai. Di kalangan masyarakat bawah, masyarakat menengah maupun di jajaran elit politik dan kaum selebritis pun menaruh harapan yang besar dengan pergantian tahun ini, termasuk Pak Jokowi selaku Presiden RI.


Seperti dilansir oleh MediaIndonesia[dot]com pada tanggal 1/1/2023,. Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyongsong harapan dan peluang yang baru di tahun 2023 untuk menuju Indonesia yang maju. Penggalan kalimat ini ditulis Jokowi sebagai ucapan selamat tahun baru di akun Twitter resminya @jokowi.


Hal yang wajar dan manusiawi jika setiap orang mencetuskan harapan untuk hidupnya di masa depan. Akan tetapi jika kita tengok perjalanan hidup masyarakat di negeri ini maka kita layak mengurut dada. Banyak peristiwa yang mencengangkan, menghebohkan, bahkan membuat miris hati.


Selama tahun 2022 telah tercatat berbagai kasus, di antaranya: kasus narkoba sebanyak 40 ribu kasus. Ditemukannya 19 ton sabu-sabu dan satu ton ganja oleh BNN. Di samping itu tercatat oleh Polri bahwa angka kejahatan naik 73%. Sedangkan Kejagung sendiri selama tahun 2022 telah menangani kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara sebanyak Rp3397 triliun. Ditambah lagi dengan adanya kerugian investasi ilegal yang mencapai Rp314 triliun, sebut Kapolri. Di sisi lain masih banyak kasus muncul seperti menjamurnya L96TQ, perkosaan, hamil di luar nikah, KDRT, pencurian, perampokan, begal, dan sebagainya.


Mengenaskan. Hanya saja kondisi ini wajar terjadi di negeri ini. Negeri yang menerapkan sistem kapitalis sekuler. Dengan dasar pemisahan agama dari kehidupan, maka rakyat memiliki kebebasan dalam mengatur hidupnya. 


Setiap individu dalam masyarakat kapitalis sekuler mempunyai hak yang sama dalam kehidupannya. Hak mengatur dirinya sendiri, tanpa takut dihalangi oleh individu lain. Bahkan individu yang memiliki uang/modal akan lebih leluasa, tidak hanya untuk mengatur hidupnya sendiri bahkan bisa untuk mengatur individu lain. 


Dalam masyarakat kapitalis sekuler kepentingan dan kemanfaatan juga menjadi dasar bagi terjalinnya sebuah kerjasama atau hubungan. Semua dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Baik pemenuhan jasmani maupun yang berkaitan dengan kepuasan diri (kesenangan dan kebahagiaan). 


Demi kesenangan dan kepuasan, seseorang bisa leluasa bertransaksi narkoba, miras, dan barang haram lainnya. Lebih-lebih demi tuntutan gaya hidup, seseorang dengan sukarela bisa saja melakukan tindak korupsi. Dari sini pula yang bersangkutan akan terdorong untuk melakukan tindak kejahatan atau kriminalitas lainnya.


Adapun dari sisi hukuman dan sanksi, maka dalam sistem kehidupan non-islam seseorang atau penguasa bisa saja mengotak-atik hukum yang sudah ada. Bahkan bisa juga memberikan hukuman atau sanksi yang jauh dari pelanggaran dan kejahatan yang telah dilakukan. Apalagi hukuman yang diberikan bisa hanya berupa hukuman penjara dan denda. Itu pun masih terbuka peluang tawar-menawar sesuai kelihaian pengacara yang menangani sebuah kasus.


Alhasil, hukuman maupun sanksi yang dikenakan pada terdakwa tidak akan setimpal dengan kejahatannya, tidak membuat jera, bahkan bisa memancing orang lain untuk melakukan kriminalitas yang sama atau yang lebih dari itu.


Kondisi ini tentu saja akan berbeda ketika Islam diterapkan beserta seluruh aturannya. Sebagaimana diketahui, Islam tidak hanya menyangkut masalah akidah, tapi juga muamalah. Syariat Islam tidak hanya membahas masalah thaharah, salat, zakat, puasa, dan haji. Syariat Islam juga mengatur masalah muamalah, seperti transaksi jual beli, pendidikan, kesehatan, sosial, politik, dan kemasyarakatan.


Allah Swt. telah berfirman dalam Qur'an surat Al-Baqarah ayat 208: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, ...."


Berdasarkan ayat tersebut, Allah Swt. memerintahkan umatnya untuk memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah. Yang dimaksudkan di sini adalah masuk ke dalam syariat dan hukum Islam secara keseluruhan, bukan berislam sebagian dan mengambil selain syariat Islam untuk sebagian lainnya.


Setiap mukmin, siapapun dia, di manapun dia, apapun profesinya, di mana pun dia tinggal, dan di zaman kapan pun dia hidup. Baik dalam lingkup besar ataupun kecil, baik pribadi atau pun masyarakat, termasuk penguasa ataupun rakyat jelata. Semuanya wajib menjalankan aturan Islam secara keseluruhan. Bahkan akan mendapat hak dan kewajiban yang sama dalam Islam. 


Dengan demikian pola kehidupan yang tercipta adalah pola kehidupan yang islami. Interaksi yang terjalin adalah interaksi yang islami, interaksi yang berdasarkan standar halal dan haram, bukan manfaat. Maka jaminan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam juga akan terbukti. 


Istilah rahmatan lil 'alamin adalah istilah yang sudah terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu  dalam Surat Al-Anbiya' ayat 107: ”Dan tiadalah Kami mengutus Kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (rahmatan  lil 'alamin)."


Dengan demikian rakyat seluruhnya akan merasakan rahmat, terjaga, terjamin kesejahteraannya, begitu pula keamanannya. Tidak hanya bagi rakyat yang beragama Islam tapi juga yang non-islam yang termasuk warga negara Islam. Termasuk pula bagi generasi mudanya. Karena di pundak generasi mudalah tongkat estafet kehidupan ini akan diemban.


Oleh karena itu, tunggu apa lagi? Karena sejatinya kita tidak cukup hanya mencetuskan sebuah resolusi yang baik saja. Namun idealnya harus diiringi dengan usaha yang nyata dalam mewujudkan resolusi tersebut. Yakni dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari dan penerapannya dalam sistem pemerintahan yang islami.

Wallahualam bissawab.