Narkoba Menjerat Generasi Muda, Apa Solusinya?

Daftar Isi

 


Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru Berupa Sabu Cair 


Narkoba Senantiasa akan Ada dalam Kehidupan Selama Sistem Sekuler Liberal Masih Dianut


Oleh Sumiati

(Pegiat Literasi)


Siddiq-news.com -- Mirasantika
Di balik semua
Tak seindah namanya
Ia mampu hancurkan segala


Masa depan anak bangsa

Dibuat suram 

Nyaris tak ada cahaya

Menjanjikan bahagia 

Namun semu semata

Meninggikan khayalan

Yang takkan pernah menjadi nyata


Dua bait puisi di atas menggambarkan bagaimana mirasantika (minuman keras dan narkotika) menjadi biang keladi rusaknya kehidupan anak bangsa. Ditambah lagi di zaman serba bebas saat ini. Peredarannya semakin meluas bak jamur yang tumbuh di saat hujan. Beberapa waktu lalu petugas berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis baru yaitu sabu cair.


Sebagaimana dilansir situs CNN Indonesia (14/01/2023) bahwa jajaran Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1,17 liter narkoba jenis sabu cair asal Iran. Sabu tersebut rencananya pada perayaan tahun baru akan diedarkan. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dikatakan bahwa sabu cair ini merupakan narkoba jenis baru. Cara penggunaannya bisa dicampurkan dalam kopi hingga likuid vape.


Sabu cair ini barang baru masuk ke Indonesia yang akan dimasukkan ke dalam kopi dan liquid. Itulah modus baru untuk mengelabui petugas. "Dia dengan cara minum kopi bisa fly, dengan cara liquid bisa fly," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (13/12).


Seseorang di Indonesia memesan sabu cair tersebut, ujar Mukti. Saat pesta pergantian tahun baru akan diedarkan.


Alhamdulillah sabu cair yang akan digunakan pada pesta pergantian tahun berhasil digagalkan oleh Mukti dan bea cukai.


Sabu cair baru pertama kali masuk ke Indonesia, sebut Mukti. Untuk mencegah barang haram ini kembali masuk ke Indonesia, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi.


Slogan say no to drug merupakan slogan yang mengajak masyarakat dunia termasuk Indonesia, khususnya anak muda agar menjauhi obat-obatan terlarang. Slogan ini terus disebar dengan tujuan agar masyarakat sadar akan bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan narkotika.


Namun nyatanya, dari tahun ke tahun, peredaran dan penggunaan narkoba makin meningkat. Sebut saja artis yang baru-baru ini tertangkap basah karena memakai narkoba. Narkoba seolah menjadi kebutuhan hidup. Di saat banyaknya permasalahan hidup misalnya faktor ekonomi, kemiskinan, broken home, maka narkoba dipilih menjadi pelampiasan agar mendapatkan ketenangan.


Hal tersebut menunjukkan salahnya pemahaman dalam kehidupan. Mengakarnya paham sekularisme liberal menjadikan manusia-manusia bebas  melakukan apa saja. Begitulah saat kehidupan dijauhkan dari aturan Allah maka tujuan ketenangan hidup mustahil dicapai. Kebahagiaan tertinggi pada pemahaman ini adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dan tercapainya apa yang mereka inginkan tanpa memandang halal haram.


Maka, untuk memberantas tuntas narkoba dibutuhkan penanganan serius yang menyentuh pada akar permasalahannya. Bukan hanya memberantas kasus kelas teri saja, tapi kelas kakap pun harus diberantas. Tentu hal ini tidaklah cukup. Edukasi secara masif terhadap masyarakat tentang bahaya yang akan ditimbulkan juga harus terus dilakukan.


Sebab jika tidak ditangani secara serius, maka akan membahayakan masa depan bangsa dan melemahkan generasi. Pasalnya, generasi muda merupakan kekuatan bagi suatu bangsa. Apalagi setelah melihat fakta, bahwasanya Indonesia bukan hanya merupakan salah satu pasar pengedaran narkoba tapi sudah menjadi pabrik pembuatannya.


Sungguh hal ini membuat miris. Bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam tapi banyak kasus pengedaran dan penggunaan narkoba di dalamnya. Tentu hal tersebut akan teratasi jika aturan yang ditetapkan adalah aturan dari Sang Pencipta.


Islam memandang bahwasanya narkoba termasuk barang yang haram dikonsumsi karena narkoba merupakan sesuatu yang bisa mengacaukan akal pikiran sehingga akan menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya.


Sebagaimana hadis dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram." (HR.Muslim)


Dalam upaya pemberantasan narkoba, negara Islam memberikan pembekalan akidah Islam pada setiap individu masyarakat sebagai tindakan preventif (pencegahan). Dari pemahaman yang tertanam dalam jiwa, akan tumbuh sikap kehati-hatian dalam bertindak. Individu masyarakat akan mampu memilih mana yang baik dan buruk.


Selain peran individu, dibutuhkan pula peran dalam masyarakat dan negara. Ketiga pilar tersebut harus bergandengan tangan demi kemaslahatan umat. Amar ma'ruf nahi mungkar harus terus berjalan sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


Hal tersebut merupakan bentuk realisasi tugas dari negara yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.


Saat negara menjalankan tugasnya berdasarkan aturan Islam, maka pemberantasan narkoba mampu diatasi. Generasi muda khususnya akan dibentuk menjadi generasi kuat, untuk mempersiapkan melanjutkan kepempimpinan di masa depan. Dengan demikian, apakah kita tidak rindu negara yang menerapkan aturan Islam? Wallahu a'lam bi ash-shawwab.