Rusaknya Kepribadian Manusia Akibat Diterapkannya Sistem yang Salah

Daftar Isi

 




Sistem sosial, harus dibangun dengan sistem Islam. Menjaga pergaulan laki-laki dan perempuan. Mengatur informasi di media cetak maupun elektronik. Konten-konten yang disajikan harus memberikan edukasi terhadap masyarakat


Oleh Dewi Kania

(Aktivis Muslimah) 


Kondisi lingkungan saat ini kurang aman bagi anak-anak dan khususnya perempuan. Hal tersebut dikarenakan banyak peristiwa yang terjadi dimana tindak kekerasan seksual dan pembunuhan sebagian besar korbannya anak-anak dan perempuan. 


Perempuan dan anak-anak adalah mahluk  lemah yang seharusnya disayangi serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.

Baru-baru ini tersiar kabar hilangnya mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sejak Juni 2019, bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Menurut informasi korban dibunuh dengan cara yang sangat biadab oleh laki-laki yang bernama M Ecky Listiantho (34) pada November 2021, yang diketahui memiliki hubungan khusus dengannya.

Entah apa yang telah merasuki pikiran si pelaku hingga tega menghabisi korban dengan mencekiknya. Setelah dua minggu, tersangka memutilasi korban menggunakan gergaji listrik. Lalu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam dua kontainer plastik. Sungguh perbuatan keji dan biadab yang tak pantas dilakukan oleh seorang manusia. 


Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Sabtu (7/1/2023) korban ditemukan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan mengorek apa yang melatarbelakangi pembunuhan sadis tersebut. 


Melansir www.kemenpppa.go.id (6/1/23), selang beberapa lama viral konten dimana tindak kekerasan kembali terjadi. Peristiwa ini dialami oleh anak di bawah umur. Ini bukti anak-anak juga menjadi incaran tindak kekerasan seksual serta penculikan. Kejadian ini terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1).

Korban berusia 12 tahun (Bunga) bukan nama asli, harus menanggung beban yang begitu  berat dikarenakan hamil 8 bulan. Korban akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Selanjutnya pemerintah setempat berharap kasusnya segera ditangani dan ditindak tegas. 


Di kota lain, kasus serupa kembali terjadi.  Pemulung yang tercatat sebagai eks narapidana bernama Iwan Sumarno (42) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi pelaku penculikan.

Ia pernah masuk penjara dengan kasus pencabulan anak di bawah umur dan dipidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hampir satu bulan penculikan berlangsung. Malika diajak ikut mulung barang bekas siang sampai malam hingga korban kecapaian dan kerap mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.

Untungnya korban (MA) Malika Anastasya yang baru berusia enam tahun ditemukan oleh Kapolri hingga bisa bertemu kembali dengan ibunya. Akhirnya pelaku penculikan Iwan Sumarno (42) berhasil diringkus pada Senin (2/1) setelah sempat buron. 


Maraknya kasus kejahatan seperti pembunuhan serta kekerasan seksual pada anak dan perempuan, menunjukkan bentuk prilaku yang rusak dan harus segera diatasi. Jika hal ini dibiarkan kemungkinan korban akan bertambah banyak. Di sisi lain, para korban harus mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi agar tidak mempengaruhi jiwa juga masa depannya terkait apa yang telah dialaminya.  Apalagi korban adalah anak dibawah umur yang mungkin akan terus dibayangi oleh kekerasan yang menimpanya. 


Ironisnya, sebagian besar korban tidak mendapatkan penanganan serius, apalagi pemulihan. Hal tersebut dikarenakan lambannya penanganan terhadap korban sehingga terkesan keadilan tidak berpihak pada korban. Hambatan demi hambatan sering ditemui korban terkait peraturan dan sistem hukum yang belum cukup melindungi. 


Pergaulan masyarakat juga para remaja saat ini terbilang bebas. Tidak ada batasan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aktivitas. Sehingga banyak celah terjadinya tindak kekerasan seksual. Maraknya tontonan lewat berbagai media dengan mudah bisa diakses semua orang tak terkecuali anak-anak dibawah umur. 


Dilihat dari beberapa kasus tindak kekerasan yang terjadi, tentu memerlukan penyelesaian dan solusi yang tepat. Tak hanya di lingkungan keluarga, masyarakat, negara pun berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik serta memberikan keamanan dan menjamin keselamatan pada setiap warga negaranya. 


Dalam ruang lingkup keluarga yang harus ditanamkan yakni dengan menanamkan keimanan atau akidah yang kuat sejak kecil. Keluarga adalah institusi pertama yang bertanggung jawab mendidik anak. Orang tua wajib memberikan pendidikan Islam terbaik dan sepenuh hati. Mulai dari tauhid, rukun iman, rukun Islam, serta esensi beribadah kepada Allah Swt.


Begitupun dalam sistem sosial, harus dibangun dengan sistem Islam. Menjaga pergaulan laki-laki dan perempuan. Mengatur informasi di media cetak maupun elektronik. Konten-konten yang disajikan harus memberikan edukasi terhadap masyarakat. Begitupun negara, apabila ada penyimpangan yang dilakukan terhadap batasan atau ketentuan yang telah ditetapkan, maka negara memberikan sanksi tegas dan membuat jera para pelaku. 


Dengan demikian, perempuan dan anak-anak akan terlindungi dari para predator dan berbagai kejahatan yang mengintainya. 


Wallahu a'lam bisshawab