Malapetaka Pergaulan Pemuda, Buah Getir Sistem Liberal

Daftar Isi

 


Islam Mengatur Pergaulan Laki-laki dan Perempuan


Negara Berperan Penting dalam Mewujudkan Pergaulan yang Sesuai Hukum Syarak


Oleh Fajrina Laeli, S.M.

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com -- Publik tengah digemparkan oleh peristiwa tragis yang datang dari Pandeglang, Banten. Diberitakan bahwa seorang gadis muda dicekik dan dibunuh oleh mantan kekasihnya dengan menggunakan kloset. Kasus ini menjadi viral sebab warganet menyoroti bagaimana keji dan sadisnya cara pembunuhan tersebut.


Dikutip dari viva[dot]co[dot]id, 11/02/2023, pelaku cemburu buta lantaran korban sudah memiliki kekasih baru. Awalnya mereka tidak sengaja berpapasan di jalan, lalu pelaku menghampiri korban dan mengajaknya bicara. Dari pembicaraan tersebut terjadilah cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang tidak bisa mengontrol emosi akhirnya melakukan penyerangan terhadap korban.


Ya, lagi dan lagi peristiwa pembunuhan kembali menyeruak ke permukaan. Dengan beraneka ragam motif dan alasan yang melatarbelakangi sebuah kejadian, termasuk urusan asmara dan cinta sepasang muda-mudi yang berujung malapetaka bagi keduanya.


Emosi sesaat ditambah bisikan setan, berujung menghabisi nyawa manusia sering kali terdengar. Rendahnya kontrol akan hawa nafsu patut dipertanyakan karena sikap individu yang hanya mengandalkan perasaan tanpa melibatkan iman.


Pemuda yang sejatinya menjadi ujung tombak peradaban, justru disibukan dengan peliknya pergaulan bebas dengan gaya hidup ala barat. Inilah kisah buram remaja, buah dari sistem sekularisme yang mana agama tidak dilibatkan dalam kehidupan, baik itu urusan pergaulan maupun urusan skala besar di lingkup negara.


Alhasil, kejadian serupa akan terus berulang tanpa adanya tanggung jawab dari pemangku kuasa atas salahnya tata kelola pendidikan. Tidak heran, jika lahir remaja sepaket dengan sifat bengis nan arogan. Jauh dari agama hingga menabrak rambu-rambu larangan Allah Swt. menjadi hal biasa. Padahal dalam Surah Al-Isra’ ayat 32 telah dikatakan,                                                                                

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا


"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."


Tidak heran pula jika banyak hal buruk yang terjadi pada remaja saat ini, seperti halnya kasus dispensasi nikah akibat hamil pranikah, kasus pemerkosaan, hingga kasus pembunuhan. Namun mirisnya, negara seolah enggan mengurusi hal yang dianggap remeh seperti pergaulan remaja sekarang. Padahal fakta berbicara, masalah pergaulan remaja sudah sangat mengkhawatirkan terlebih di era sekarang.


Dalam Islam sendiri pergaulan antara laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa guna menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia. Oleh karena itu, negara memiliki peran besar dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan di ranah publik, tentunya dalam koridor yang shahih yaitu beriorientasi pada syarak.


Misal, di ranah publik, Islam melarang aktivitas campur baur antara laki-laki dan perempuan, menundukkan pandangan, hingga memakai kerudung dan jilbab bagi muslimah (QS. An-Nur: 31 dan Al-Ahzab: 59). Aturan ini niscaya menjauhkan diri dari perbuatan mendekati zina, seperti aktivitas pacaran yang marak dilakukan pemuda hari ini. Alhasil, tidak akan ada lagi peliknya kisah asmara yang berujung duka di tengah pemuda, karena aturan-Nya menjadi benteng bagi generasi.


Di sisi lain, negara juga memiliki peran dalam menjaga ketakwaan individu dan menghidupkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Sehingga muncul kontrol sosial di tengah masyarakat untuk mencegah perbuatan maksiat yang tumbuh di tengah umat.


Maka dari sini dapat dipastikan bahwa sistem Islam adalah satu-satunya solusi bagi peliknya kondisi pemuda hari ini. Niscaya dengan kembali pada aturan Islam, generasi muda akan kembali pada perannya sebagai pemimpin masa depan. Wallahualam bissawab.