Penculikan Anak Kian Marak, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Daftar Isi

 


Keamanan Anak Tidak Terjamin, padahal Rasa Aman adalah Kebutuhan Dasar setiap individu.


Dalam naungan Islam, negara sadar betul bahwa kebutuhan mendasar seperti keamanan adalah suatu kewajiban.


Oleh Fajrina Laeli S,M.

Pemerhati Umat 


Siddiq-news.com -- Belakangan ini kasus penculikan makin marak di sejumlah daerah. Berbeda dari tahun sebelumnya, kasus di tahun 2023 dinilai makin banyak dan masuk dalam keadaan darurat, terbukti total 28 kejadian telah terjadi sepanjang awal tahun.


Sebutlah kasus Malika yang sempat membuat gempar. Kasusnya bermula kala pelaku mengajak korban untuk membeli ayam goreng di dekat warung orang tuanya. Pelaku bukanlah orang asing bagi korban sehingga korban dengan mudah menerima ajakan tersebut.


Malika diculik selama 26 hari. Ia ditemukan saat berada di dalam gerobak milik pelaku. Mirisnya, Malika dipaksa untuk memulung bahkan mengemis. Pelaku bahkan tak segan untuk menyakiti fisiknya, apabila ia tak menuruti perkataan si pelaku. (okezone[dot]com, 24/01/2023 ).


Selain Malika, terdapat pula korban lain, contohlah di Sukabumi, seorang anak yang diiming-imingi bermain game online di rumah pelaku, berujung diculik untuk dijadikan pengemis dan pemulung. Selain dua kasus tersebut, mungkin masih banyak lagi kasus penculikan lain yang tidak tersorot oleh media.


Hal ini tentunya membuat orang tua bertambah khawatir atas keselamatan nyawa anak. Dilihat dari fakta, dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor ekonomi adalah pemicunya, karena pelaku menjadikan anak sebagai pengemis untuk mendapatkan uang. Di sisi lain, lemahnya pengawasan orang tua dan rendahnya jaminan keamanan dalam negara menjadi faktor utama mengapa kasus penculikan ini dapat terjadi.


Keamanan anak tidak terjamin bahkan oleh orang dekat atau sekitarnya sekali pun, padahal rasa aman adalah kebutuhan dasar setiap individu, terlebih bagi seorang anak yang merupakan golongan rentan. Negara yang wajib mewujudkan lingkungan dan kehidupan yang aman bagi anak, tetapi sayangnya hal mendasar ini seperti belum menjadi prioritas bagi negara.


Sungguh malang, negara terkesan abai atas keselamatan anak, karena disibukkan oleh pekerjaan-pekerjaan lain. Menganggap remeh perlindungan bagi rakyat dan anak, seolah hal ini adalah kasus yang sepele. Inilah salah satu bukti lemahnya negara sebagai pelindung bagi rakyatnya.


Tidak heran jika tanggung jawab keamanan anak sepenuhnya diserahkan oleh orang tua tanpa dibarengi oleh kesadaran negara dalam mengatasinya. Tentunya, kondisi ini sangat kontras dengan masa kejayaan Islam. Sebab dalam naungan Islam, negara adalah pemegang peran penting dalam hal keamanan rakyat.


Dalam naungan Islam, negara sadar betul bahwa kebutuhan mendasar seperti keamanan adalah suatu kewajiban. Aspek ini sudah pasti akan diwujudkan, karena Islam memandang bahwa keselamatan individu menjadi salah satu hal yang utama. Nyawa umat bernilai mahal dan wajib untuk dijaga.


Untuk itu, tanggung jawab atas keselamataan anak tidak hanya tersemat di pundak orang tua saja, tetapi juga di pundak negara. Di sisi lain, faktor ekonomi yang menjadi pemicu juga pastinya akan dituntaskan sehingga meminimalisir tindak kejahatan rakyat.


Negara akan mengawasi setiap perbuatan rakyat untuk memastikan bahwa hal tersebut sejalan dengan tuntunan syariat. Inilah yang akan dilakukan dalam sistem Islam. Alhasil, permasalahan tentang penculikan telah nyata menemukan titik terang dengan sistem sahih yang diemban, bukan sistem lain yang menimbulkan kerusakan. Waallahu’alam bissawab.