Penjagaan Negara Minim Melahirkan Banyak Perselingkuhan

Daftar Isi

 


Allah Swt. melarang untuk mendekati perzinaan. 


Setiap Muslim yang sudah menikah harus pula menjauhkan diri dari perselingkuhan.


Oleh Zia Sholihah 

(Pegiat Literasi)


Siddiq-news.com -- Pernikahan adalah ikatan hubungan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum negara dan hukum agama. Artinya, ini adalah kehidupan baru sebagai pasangan suami istri yang tidak ada melanggar ajaran agama. Secara praktis, pengertian pernikahan adalah hubungan ikatan sakral antara suami dan istri sah di mata agama, adat, dan negara.


Pernikahan seringkali menjadi tujuan akhir dalam sebuah hubungan antara pria dan wanita. Pasalnya, menjalin hubungan asmara kerap dianggap sebagai masa pengenalan hingga berujung keyakinan untuk membentuk rumah tangga bersama. Namun sayang, berumah tangga tidaklah selalu seindah yang dibayangkan. Banyak fakta yang sering berakhir pahit dan harus dihadapi bersama-sama. Itu kenapa mereka perlu mengupayakan menyamakan visi dan misi dalam hidup pasca menikah. 


Jika tidak ada tujuan yang sejalan dan tetap memaksa menikah hanya karena saling cinta, pondasi kehidupan rumah tangga akan mudah goyang. Cobaan di masa depan tidak bisa rampung kalau Cuma bermodalkan cinta. Karena tak bisa dimungkiri pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah terpanjang bagi dua orang.


Terkadang, orang memang bisa lupa kalau kenyataan kehidupan pernikahan bisa sangat pahit dan tidak semeriah pesta resepsi yang diadakan dengan merogoh uang yang sangat banyak. Bahkan setelahnya pasangan menanggung masalah baru karena harus membayar uang yang digunakan untuk resepsi. 


Maka setidaknya harus sadari dulu bahwa menikah bukanlah tujuan akhir, tapi awal dari kehidupan yang baru. Siap atau pun tidak, harus dihadapi dan diperjuangkan sampai akhir saat sudah menutuskan untuk menikah.


Jatuh cinta, kemudian memilih menjadi pasangan yang menikah, janji setia untuk saling mencintai berlaku sepanjang usia selama masih ada dalam ikatan pernikahan. Sanggupkah mempertahankan perasaan cinta itu untuk satu orang tanpa berubah sampai akhir?


Inilah yang sering kali jadi pemikiran orang-orang yang memiliki pola pikir sekuler, untuk memilih menjalin hubungan kekasih tanpa komitmen pernikahan. Menurut mereka hal tersebut akan terasa jauh lebih mudah dibanding menjalani kehidupan rumah tangga. Pasalnya, kalau pacaran dan merasa tidak cocok atau kecewa dengan sikap pasangan, bisa saja langsung minta putus.


Hal ini yang kemudian dikaitkan dengan hadis-hadis romantis. Menjanjikan pahala menggiurkan bagi suami atau istri adalah dalam rangka membahagiakan diri dan orang lain.


Diriwayatkan Anas bin Malik :

“Barang siapa menikah maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya.....”


Kendati demikian, sebuah pernikahan adalah bentuk melindungi diri dan pasangan kita dari zina.


Al-Qurthubī menyebutkan bahwa pernikahan dapat melindungi dari zina, juga menjaga kehormatan darinya, termasuk amaliyah yang mendapat jaminan surga dari Rasulullah.


Maka tak heran jika pernikahan yang dikatakan oleh Nabi menyempurnakan separuh agama. Namun demikian, menikah bukan hanya sebatas pahala dan kesenangan, ada kehidupan anggota keluarga yang harus kita penuhi hak-haknya. Kita yang menjadi pasangan akan saling membantu, musyawarah, saling merelakan, berbagi, memahami.

 

Sebab akan selalu ada masalah dalam rumah tangga bahkan yang pelik dan itu membutuhkan manajemen konflik yang berkesinambungan. Jika berhasil menghadapinya maka itulah yang dinamakan sebuah ibadah.


Dengan menikah pula seorang mukmin harus taat, menjaga separuh iman yang lain. 


Karena di sini belum lagi ancaman perselingkuhan yang membuat kebanyakan dari mereka akhirnya takut memutuskan menikah. Walau tak dapat dimungkiri bahwa pernikahan adalah impian banyak orang untuk menikmati ibadah terindah dengan pasangan kita, menghabiskan waktu menjadi sebuah pahala.


Namun, sungguh miris melihat fakta yang dikutip dari Tribunnews.com (18/2/2023), Indonesia menjadi negara ke dua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan, hasil survei aplikasi Just Dating. Untuk Indonesia, akhir survei menunjukkan sebanyak 40 persen penduduk mengakui pernah berselingkuh dari pasangannya. 


Angka 40 % bukanlah angka kecil untuk kerusakan semacam ini. Yang lebih mencengangkan, bahkan Indonesia sendiri adalah negara ke empat terbanyak kasus perselingkuhan.


Mengapa perselingkuhan sendiri sampai terjadi? Karena dalam rumah tangga, nantinya mereka akan terus menemukan ketidaksempurnaan pasangan. Saling mencintai dalam ketidaksempurnaan itu bahkan butuh perjuangan. Di saat lelah dan merasa bosan, saat itulah nafsu mereka menginginkan suasana baru dengan mengganti pasangan. Sebagai cara mudah dan menyenangkan nafsu itu adalah perselingkuhan.


Dalam Islam, jelas bahwa berbohong itu dilarang. Selain itu, pernikahan menurut Islam, tidak hanya bertanggungjawab pada pasangan tetapi juga kepada Allah Swt. Artinya, ketika seseorang mengkhianati suami atau istrinya, melakukan perselingkuhan, artinya ia telah mengkhianati Allah Swt.


Dalam konteks ini, dalam Islam pernikahan juga berarti pertanggungjawaban kepada Allah Swt. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Muadz bin Jabal, Rasulullah saw. bersabda, “Bertakwalan kepada Allah terhadap para wanita ....” (HR Muslim)


Ingatlah juga bahwa Allah Swt. melarang untuk mendekati perzinahan, yang berarti setiap Muslim yang sudah menikah harus pula menjauhkan diri dari perselingkuhan. 


Seharusnya negara berperan dalam hal ini. Memberi hukuman tegas kepada para pelaku perselingkuhan. Dengan begitu, rakyat akan takut dan menjauhi perbuatan yang merusak kehidupan keluarga. Padahal, dari keluargalah terbentuk masyarakat yang aman dan tentram. Jika dalam rumah saja sudah bermasalah, lalu bagaimana interaksi dalam masyarakat?

Wallahu a'lam bishawwab