Pengajian Adalah Sarana Untuk Menuntut Ilmu Islam secara Kafah

Daftar Isi

 


Dalam Islam menghadiri pengajian atau menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi seluruh kaum Muslim dan Muslimah. 


Mengkaji Islam secara kafah adalah bagian dari pembinaan yang merubah pemikiran dan kepribadian seorang ibu.


Oleh Dewi Sartika

(Pemerhati Masalah Publik)


Siddiq-news.com -- Pengajian adalah sarana untuk menuntut ilmu, khususnya ilmu agama. Tidak sedikit pula yang menyelipkan ilmu lain dalam aktivitas pengajian, seperti ilmu kesehatan, parenting, gizi dan masih banyak lagi. Karenanya, salah jika ada yang mengatakan bahwa datang di pengajian adalah bagian dari penelantaran anak. 


Sebagaimana dikutip dari laman

Republika, Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan kembali setelah pidatonya memicu kontroversi di media sosial (medsos). Pidato Megawati itu terucap saat ia menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana'.


Dia mengaitkannya dengan aktivitas keagamaan kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Alhasil, ia sampai berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktu agar waktunya tidak habis untuk pengajian dengan melupakan asupan gizi anak.


Tentunya pernyataan tersebut menuai kontroversi, sebagaimana yang disampaikan  oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan bahwa pengajian tidak dilakukan setiap hari. 


Mengutip SINDOnews (19/2/2023),

Andi Nurpati menuturkan, pengajian itu terkadang dilakukan seminggu sekali atau sebulan sekali. Dia menambahkan, di dalam pengajian juga terkadang banyak membahas tentang kesehatan 


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi hal tersebut, Kiai Cholil mengatakan, ibu-ibu yang rajin ke pengajian tidak menelantarkan anak-anaknya. Karena kebanyakan ibu-ibu yang datang ke pengajian, anak-anaknya sudah besar. Ia mengingatkan, bahkan ibu-ibu yang datang ke pengajian lebih sebentar menghabiskan waktu, ketimbang ibu-ibu yang bekerja kantoran atau menjalankan bisnis.


Sangat tidak etis jika dikatakan bahwa mendatangi pengajian adalah bentuk melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu rumah tangga, mengasuh anaknya, mendidiknya, sehingga anak menjadi terlantar, tidak terurus dan kurang gizi.


Padahal, pengajian menjadi alternatif untuk memahami berbagai hukum, perintah dan larangan Allah secara kafah. Hal ini yang menjadi modal dasar bagi seorang ibu untuk menjalani kehidupan, termasuk dalam mengurusi serta  mendidik anak. Ilmu tersebut tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan. Bahkan kurikulum pendidikan agama kini semakin dipersempit hanya dua jam seminggu.


Pun juga, mengaji adalah aktivitas menuntut ilmu yang hukumnya fardhu 'ain bagi setiap Muslim termasuk muslimah. Sebagaiman sabda Rasulullah. " Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim" ( HR Ibnu majah).


Oleh karena itu, bagi setiap  Muslimah yang mengikuti pengajian dalam rangka untuk menuntut ilmu Islam kafah dan memahaminya tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya sebagai ummun warabatul bayt, serta mampu mengurus keluarga dan anak anaknya. Sebab, ia memahami aktivitas tersebut adalah merupakan kewajibannya sebagai seorang ibu.


Namun sayangnya, aktivitas pengajian yang menjadi wasilah seorang ibu menjadi cerdas dan taat justru di salah artikan, dianggap sebagai aktivitas yang sia sia dan tidak penting dalam kehidupan sistem sekuler liberal saat ini. 


Hal ini terjadi karena sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, sehingga manusia menganggap agama hanya sebatas norma bukan sebagai aturan dan landasan  dalam kehidupan. Agama tidak dijadikan standar dalam perbuatanya.


Sehingga, menjadi suatu keniscayaan  jika manusia dalam berbuat sesuai dengan kehendaknya, serta menganggap pengajian adalah suatu aktivitas yang sia-sia karena tidak mendapatkan materi apa-apa. Maka tak heran jika saat ini sering kita jumpai banyak orang tua yang menyakiti anaknya tanpa belas kasihan, seorang ibu yang tega membunuh darah dagingnya, memberikan tanggung jawab pengasuhan kepada neneknya atau baby sister dengan alasan  sibuk dengan karirnya, sehingga melepaskan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu. Akibatnya banyak anak anak yang kurang kasih sayang, dan mencari kesenangan hidupnya sendiri dengan cara mereka.


Dalam Islam menghadiri pengajian atau menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi seluruh kaum Muslim dan Muslimah, selain itu. Mengkaji Islam secara kafah adalah bagian dari pembinaan yang merubah pemikiran dan kepribadian seorang ibu ( individu). Sehingga, akan menghasilkan seorang ibu yang bertakwa, beriman, dan tinggi taraf berpikirnya. Dengan begitu harapannya sosok ibu dapat melahirkan generasi calon agen perubahan peradaban bangsa yang gemilang.


Islam telah begitu sempurna menata dan memuliakan seorang wanita sebagai ummu warabatul bayt. Madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dalam dalam keluarga Muslim, sering menghadiri pengajian serta memiliki tsaqafah ilmu Islam yang memadai dapat membentengi anaknya dari kerusakan pergaulan saat ini. 


Oleh karena itu tidak ada alasan untuk mengaitkan aktivitas mengaji dengan anak yang kurang terawat. Karena mengaji adalah salah satu cara untuk menambah pengetahuan.

Wallahu a'lam bisshawab