Marak Penelantaran Bayi, Siapa yang Salah?

Daftar Isi

 


Islam mengatur dengan kompleks peraturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan sehingga tidak akan ada namanya pergaulan bebas


Pergaulan bebas tidak hanya berakhir pada penelantaran anak akan tetapi bisa juga berdampak pada tingginya tingkat aborsi yang dilakukan oleh perempuan remaja


Penulis Siti Rohmah,S.Ak

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com--Sungguh memilukan hati melihat semakin banyak berita terkait penelantaran bayi yang dibuang bagaikan sampah tak berharga, padahal bayi yang baru lahir tidak punya dosa apa-apa.


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan sangat prihatin dengan adanya laporan tentang kasus bayi yang ditelantarkan dan ada juga yang dibuang di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurutnya kasus tersebut menggambarkan masih adanya pengasuhan tidak layak anak di Indonesia. Kasus tersebut menjadi evalusi untuk ke depannya sehingga perlu penanganan ekstra karena Indonesia sedang berupaya mewujudkan Indonesia layak anak tahun 2030 mendatang. Republika, (08/04/2023)


Kasus penelantaran bayi yang terjadi di Banjarmasin, menunjukkan masih adanya pengasuhan yang tidak layak anak. Terlebih diduga akibat melakukan hubungan di luar nikah. Penelantaran anak dimungkinkan juga akan semakin banyak terjadi mengingat semakin banyak kasus dispensasi menikah yang disebabkan karena hamil sebelum menikah.


Perhatian ini menunjukkan perhatian terhadap masalah cabang, dan bukan pada akar masalah, yaitu masalah pergaulan bebas para remaja maupun dewasa, sehingga memicu kehamilan yang tidak diinginkan. Seks bebas dan cara pandang terhadap sekularisme yang meniscayakan hal tersebut. Mengingat kebebasan perilaku justru dibiarkan oleh negara.


Maka oleh karena itu, seharusnya pemerintah berfokus untuk mencegah terjadinya penelantaran anak yaitu dengan cara menjaga remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Ironisnya, bukannya dijauhkan, pergaulan bebas malah difasilitasi. Bahkan diedukasi. Hanya sekedar diarahkan dengan istilah gaya pacaran sehat katanya. Dengan edukasi menggunakan pengaman misalnya untuk para pemuda pemudi. Belum lagi masalah pasangan yang hidup bersama dianggap hal biasa padahal tidak ada ikatan pernikahan, nauzubillah.


Jika diteliti lebih jauh akibat pergaulan bebas tidak hanya berakhir pada penelantaran anak akan tetapi bisa juga berdampak pada tingginya tingkat aborsi yang dilakukan oleh perempuan remaja, sehingga bisa menyebabkan kematian. Belum lagi masalah kesehatan, yang saat ini makin tinggi angka penderita HIV di negeri ini. Dan masih banyak lagi akibat-akibat yang ditimbulkan dari pergaulan bebas.


Hanya dengan aturan Islam kasus penelantaran anak akan teratasi. Karena Islam mengatur dengan kompleks peraturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan sehingga tidak akan ada namanya pergaulan bebas.


Setiap individu akan memiliki kesadaran bahwa segala sesuatu hal perbuatan di dunia ini akan diminta pertanggungjawaban kelak di akhirat. Maka tindakan yang dilakukan berdasarkan pada hukum Allah Swt. semata.


Negara juga akan menjaga setiap individu agar senantiasa taat dengan hukum Allah dimana zina merupakan dosa besar yang harus dijauhi. Maka negara akan memblokir jalan apapun itu yang menjurus pada perzinaan.


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا


"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

(QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)


Selain itu, negara akan memberikan sanksi sesuai syariat yang akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Pelaku zina akan dicambuk sebanyak seratus kali (untuk yang belum menikah) dan akan dirajam (untuk yang telah menikah).


Negara juga akan memberikan pemahaman masalah bagaimana ketahanan keluarga dalam Islam.  Setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang sesuai apalagi anak merupakan titipan dari pencipta untuk disayang dan diberikan perlindungan serta pendidikan.


Begitu sungguh luar biasa Islam mengatur urusan manusia. Segala hal diatur berdasarkan hukum Allah Swt. Maka mari kita kembali pada sistem pemerintahan yang diridai Allah Swt. Wallahualam bissawab.