Mudik Membawa Petaka, Islam Solusinya

Daftar Isi

 

Sistem kapitalisme terbukti sudah gagal dalam menyediakan sarana transportasi aman, nyaman, dan murah


Kepala negara akan memastikan jalur mudik tersedia dengan sangat baik hingga kecelakaan yang terjadi dapat di hindari. Standar baik bagi seorang pemimpin dalam sistem Islam adalah dapat diakses dengan mudah, nyaman, dan terjangkau


Oleh Hamsia 

(Pegiat Opini)


Siddiq-news.com--Mudik adalah salah satu agenda tahunan di negeri ini dan merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu agar bisa kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Namun, terkadang kegiatan yang membawa suka cita ini bisa mendatangkan dukacita pula banyak kecelakaan terjadi.


Melansir dari KumparanNews,(23/4/2023), Polri melaporkan rekapitulasi Operasi Ketupat dalam rangka mengamankan hari raya lebaran Idul Firti 1444 H. Selama empat hari Operasi Ketupat sejak Selasa (18/4) hingga Jumat (21/4) tercatat ada 933 kecelakaan lalu lintas.


Juru bicara Polri dalam Operasi Ketupat 2023 Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago menuturkan, pada Jumat (21/4), data kecelakaan lalu lintas hari Jumat 21 April 2023 sebanyak 486 kejadian, dengan rincian 55 orang meninggal dunia, 53 orang luka berat dan 688 orang luka ringan.


Sungguh ironis, kecelakaan yang banyak terjadi dipengaruhi oleh banyak faktor seperti infrastruktur jalan yang tidak layak, harga tiket tol yang mahal, tiket mahal, banyaknya kendaraan pribadi dll. Ini terus terjadi berulang setiap terjadi arus mudik. 


Persoalan ini menggambarkan tidak adanya penanganan yang komprehensif terhadap kelayakan jalan karena mindset pengelolaan infrastruktur termasuk jalan dikelola dengan sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan semua sektor adalah materi selama bisa menjadi sumber uang maka keselamatan rakyat terabaikan. 


Maka wajar pembangunan jalan seperti jalan tol bekerja sama dengan swasta, rakyat bahkan harus membayar jika ingin menikmatinya. Diperparah lagi ketika sebuah ruas jalan rusak tak ada usaha perbaikan secepatnya yang dilakukan oleh pemerintah, karena mereka berdalih jalur tersebut bukan jalur utama adapun jika diperbaiki pasti dengan kualitas yang seadanya.


Selain itu minimnya kesadaran menjaga diri dan orang lain di antara pemudik menjadi faktor meningkatnya angka kecelakaan. Kasus kecelakaan di musim mudik tidak boleh dipandang sebagai kasus rutinan yang diantisipasi seadanya.


Sistem kapitalisme terbukti sudah gagal dalam menyediakan sarana transportasi aman, nyaman, dan murah. Karena itu rakyat sebenarnya membutuhkan sistem alternatif yang terbukti mampu memberikan pelayanan transportasi dengan baik. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh. Urusan mudik akan mendapatkan perhatian serius dari pemegang kebijakan. 


Tradisi mudik tidak hanya diperhitungkan sebagai agenda tahunan, namun lebih dari itu tradisi mudik akan dipandang sebagai aktivitas birrul walidain dan silatuhrahim setelah sekian lama seorang Muslim jauh merantau. 


Sehingga negara wajib menyediakan fasilitas terhadap tradisi mudik yang setiap tahun pasti terjadi. Sebab mudik sangat berkaitan dengan transportasi. Oleh sebab itu, seorang kepala negara akan memastikan jalur mudik tersedia dengan sangat baik hingga kecelakaan yang terjadi dapat di hindari. Standar baik bagi seorang pemimpin dalam sistem Islam adalah dapat diakses dengan mudah, nyaman, dan terjangkau.


Hal ini merupakan wujud negara menjalankan perannya sebagai hifdzu an-nafs (penjaga jiwa). Adapun mekanisme yang akan dilakukan khilafah adalah sebagai berikut:


Pertama daulah akan membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas. 


Kedua, menyediakan modal transportasi dengan teknologi terbaru tingkat keselamatan yang tinggi dan berkualitas standar aman, nyaman, terjangkau juga harus dipenuhi. 


Ketiga, membangun industri strategis yaitu industri transportasi, industri IT, dan industri yang saling mendukung dan menghindarkan rakyat dari hal-hal yang mengganggu perjalanan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.  


Inilah cara pandang negara Islam, karena Islam mempunyai cara pandang yang khas terhadap permasalahan negara. Dalam sistem Islam negara di bentuk untuk menerapkan seluruh aturan Islam secara kafah bukan sebagai regulator pemilik modal. 


Wallahualam bissawab.