Staycation Perpanjang Kontrak Kerja? Rusaknya Sistem Kapitalisme

Daftar Isi

 


Jika aturan Allah Swt. saja sudah tak dianggap, maka orang akan sanggup berbuat keji dan nista


Dalam pandangan Islam, kasus ini adalah masalah sistemik yang tidak hanya menyangkut masalah pekerjaan saja. Namun, terdapat hilangnya hak dasar, masalah moral, lemahnya hukum, rapuhnya perlindungan terhadap perempuan, dan terutama tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat


Penulis Nur Saleha, S.Pd. 

Pegiat Literasi


Siddiq-News.com--Publik dibuat miris dengan mencuatnya berita staycation untuk perpanjang kontrak kerja. Bagaimana tidak? Staycation yang diberitakan tersebut yakni tidur bareng bersama bos agar kontrak kerjanya diperpanjang. Hal ini seperti melegalkan perzinaan demi sebuah pekerjaan. Naudzubillah!


Hal demikianlah yang sedang tengah dialami AD. AD merupakan seorang karyawati perusahaan kosmetik di kawasan Jababeka. Ia pun diancam dan tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya jika tidak mau melakukan staycation bersama sang bos di hotel. Merasa risih dan diperlakukan dengan tidak adil, sehinga AD pun melaporkan atasannya tersebut. (cnnindonesia[dot]com, 9/5/2023)


Kasus staycation bersama bos tersebut merupakan realitas yang terjadi dalam sistem sekuler kapitalisme. Staycation ini sama halnya melakukan sebuah perzinaan. Di mana seorang pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan hubungan pernikahan telah menghabiskan waktu bersama di suatu tempat dan terdapat tujuan tertentu. Dalam hal ini dilakukan hanya demi pekerjaan. Bagi si bos, ia akan mendapatkan kepuasan yang diinginkan. Sementara bagi si karyawati, ia mendapatkan kontrak kerja setelah memenuhi keinginan atasannya.


Fenomena tersebut seperti gunung es. Banyak yang meyakini bahwa kasus yang mencuat adalah sejumlah kecil di antara sekian banyak kasus serupa yang tidak terekspos ke khalayak umum. Bahkan, sangat memungkinkan faktanya lebih buruk lagi.


Tidak terlalu mengejutkan memang, sebab mengingat bagaimana mindset kapitalisme menjadikan manusia merasa bebas melakukan perbuatan apa saja. Segalanya akan dilakukan demi meraih keuntungan materi atau kesenangan yang diinginkan semata. Terlebih jika ia mempunyai kekuasaan, maka akan makin berani untuk berbuat sesuka hati. Ia akan memberikan perlakuan terhadap orang lain seenak jidat sampai bertindak keji tanpa nurani. 


Inilah hasil dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang rusak dan merusak. Menjauhkan kehidupan dari agama. Manusia bebas hidup dengan aturan sendiri. Menjadikan materi sebagai standar perbuatan. Ia berbuat jika terdapat manfaatnya. Selama menguntungkan baginya, maka akan dilakukan. Halal dan haram tidak lagi dijadikan pertimbangan. Tujuannya tidak lain menghalalkan segala cara. 


Pada akhirnya hal ini akan mengantarkan manusia pada beragam masalah dan kerusakan. Kasus staycation atau ‘bobok bareng bos’ adalah sebuah wajah buruknya sistem kehidupan sekuler. Demi memuluskan urusan atau pekerjaan, apa saja akan dihalalkan. Melakukan zina yang dilarang agama pun dianggap sah-sah saja. Ancaman dosa dan siksa di akhirat kelak sama sekali tidak ditakuti. Mereka lebih takut kehilangan kenikmatan dunia yang akan sirna dari pada takut melanggar aturan Allah Swt.


Jika aturanNya saja sudah tak dianggap, maka orang akan sanggup berbuat kejidan nista. Mengancam, menindas, melecehkan, atau menzalimi orang lain menjadi mudah baginya. Ia tidak menyadari bahwa terdapat konsekuensi dari setiap perbuatan. Apa pun akan diterabasnya selama yang dituju terpenuhi. Ia tidak lagi punya rem yang mampu mengendalikan tingkah lakunya. 


Dalam hal ini, negaralah yang semestinya paling bertanggung jawab. Namun, nyatanya tak mampu memenuhi kebutuhan mendasar rakyat dan justru menempatkan rakyatnya dalam kehidupan yang buruk tiada henti. Aturan yang dibuat juga tak dapat menciptakan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin.


Butuh Islam Kafah


Berbanding terbalik dengan aturan dalam Islam kafah. Islam akan mengatur kehidupan manusia sesuai perintah Sang Pencipta, Allah Swt. Segala aspek kehidupan akan ditata dengan sangat baik menurut syariat. Setiap sisi kehidupan tak ada yang luput dari pengaturanNya. Dari bidang politik hingga keluarga. Sebab, Islam mempunyai aturan dari masalah pribadi hingga yang berkaitan dengan publik, Islam punya solusinya secara menyeluruh.


Aturan Islam begitu lengkap dan komprehensif. Ia sudah terbukti mampu menata dan punya solusi atas setiap permasalahan manusia. Sebab, Islam pernah berhasil memimpin 2/3 dunia dengan aturanNya. 


Dalam kasus staycation tersebut, Islam melihatnya sebagai masalah sistemik. Artinya, hal ini berkaitan dengan sistem kehidupan yang sedang berlangsung sekarang. Bukan hanya perkara pekerjaan saja, namun terdapat hilangnya hak dasar, masalah moral, lemahnya hukum, rapuhnya perlindungan terhadap perempuan, dan terutama tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat.


Di sinilah peran penting negara sebagai penyelenggara urusan rakyat. Negara tidak hanya bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pokok dan menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga membuat aturan yang bisa melindungi rakyat dari segala keburukan. Untuk itulah, penerapan Islam secara kafah oleh negara mutlak diperlukan.


Negara juga mengedukasi rakyatnya dengan akidah Islam sehingga terbentuklah pola pikir dan pola sikap yang Islami. Dalam hal mencari pekerjaan, masyarakat akan paham bagaimana memilih pekerjaan yang diperbolehkan syariat dan mana yang dilarang. Walaupun pekerjaan tersebut mentereng dan bergaji besar, tetapi jika bertentangan dengan syariat, maka tidak boleh dilakukan. Pekerjaan bukan hanya yang mampu menghasilkan materi berlimpah, tetapi juga membawa berkah. Masyarakat paham bahwa sesuatu yang menyimpang dari syariat tidak akan pernah memberikan keberkahan.


Penerapan Islam secara kafah juga memungkinkan terjadinya kontrol masyarakat yang baik. Aktivitas amar makruf nahi mungkar akan berjalan di tengah masyarakat. Antar anggota masyarakat akan saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketaatan. Dengan begitu, masyarakat akan selalu dilingkupi suasana takwa. Kemaksiatan pun akan mampu dicegah.


Sistem sanksi juga tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar aturan. Sanksi diberikan secara adil sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut mampu memberikan efek jera sehingga bisa memutus berulangnya pelanggaran atau kemaksiatan yang merugikan masyarakat. 


Dalam kondisi seperti itu, kaum perempuan akan selalu terjaga. Mereka tidak perlu khawatir dengan ancaman apa pun karena ada jaminan keamanan yang pasti. Bukan hanya kaum hawa saja, tetapi juga seluruh masyarakat dengan latar belakang apa pun akan terlindungi dalam Islam.


Semua itu hanya bisa dilakukan oleh negara. Karena itu, negara yang menerapkan Islam secara kaffah adalah yang kita butuhkan saat ini. Dengan begitu kehidupan akan menjadi baik, aman, dan sejahtera di dunia hingga akhirat. Wallahualam bissawab.