Kekerasan Seksual Pada Anak, Islam Solusinya
Ketika Islam diterapkan secara sempurna negara akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan
Dengan Islam, sistem sanksi yang diterapkan akan memberi keadilan bagi semua warga negara
Oleh Ummu Nuha
(Praktisi Pendidikan)
Siddiq.news-Anak adalah generasi calon pemimpin masa depan. Bangsa yang mempunyai generasi muda berprestasi dan berakhlakul karimah maka akan bisa membangun peradaban yang maju. Jika anak-anak banyak yang menjadi korban kekerasan seksual maka bangsa itu akan rusak dan binasa.
Dilansir dari BBCNewsIndonesia (31/05/2023), kasus pelecehan seksual pada anak-anak semakin meningkat. Beberapa waktu lalu, tengah viral kasus pelecehan seksual seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Hingga Selasa (30/05/2023) Polda Sulawesi telah menahan 5 tersangka dari 11 terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA) pada tahun 2022 ada 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri dan dari jumlah tersebut 9588 anak diantaranya menjadi korban kekerasan seksual
Menurut KPAI, penyebab kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak dan remaja ada tiga.
Pertama kurangnya pengawasan orang tua karena sibuk mencari nafkah sehingga lalai terhadap tugasnya untuk mendidik anak.
Kedua, kepedulian masyarakat masih rendah. Lingkungan masyarakat berperan penting dalam membentuk perilaku seseorang. Jika lingkungan baik, maka warga masyarakat pun akan menjadi baik. Sebaliknya jika lingkungannya buruk, maka berpengaruh terhadap perilaku warga masyarakatnya.
Ketiga, hukuman dan sanksi kepada pelaku yang kurang memberikan efek jera. Selain itu faktor kemiskinan, sistem pendidikan, buruknya konten media yang ada (misal, banyaknya konten yang mengandung unsur pornografi, pornoaksi), turut memicu terjadinya kekerasan seksual pada anak.
Kontrol diri yang rendah merupakan faktor utama, mengingat perbuatan manusia adalah hasil dari keputusannya sendiri. Lemahnya ketakwaan pada Allah mempengaruhi cara pandang terhadap kehidupan. Sehingga dia akan mencari kesenangan tanpa memperdulikan halal dan haram. Inilah gambaran cara pandang yang berasaskan sekularisme (cara pandang yang menjauhkan agama dalam mengatur kehidupan).
Sekularisme akan memberi kebebasan kepada manusia untuk berbuat apa saja, dengan mengesampingkan norma dan rasa malu. Akhirnya manusia akan berada pada titik terendah kemanusiaannya bahkan lebih rendah dari binatang.
Kondisi ini harus segera diselesaikan agar tercipta suasana masyarakat yang tenang dan damai.
Islam sebagai sebuah agama dan sistem kehidupan, memiliki aturan untuk menjaga kelangsungan hidup manusia. Islam memiliki solusi untuk mencegah kekerasan seksual dan itu terwujud dimulai dari pencegahan meliputi beberapa aspek. Pertama menjaga ketakwaan individu dan keluarga.
Bekal ketakwaan akan mendorong seseorang untuk senantiasa terikat dengan aturan Allah, sehingga ia akan takut berbuat yang mendatangkan dosa. Keluarga wajib menerapkan aturan di dalam keluarga, misalnya dengan pemisahan tempat tidur anak sejak usia tujuh tahun, membiasakan menutup aurat, tidak berkhalwat dan lain-lain.
Kedua kontrol masyarakat.
Hal ini akan menguatkan penjagaan ketakwaan yang diupayakan individu dan keluarga. Jika masyarakat senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, maka akan mudah bagi seseorang untuk tetap berada dalam ketaatan kepada Allah.
Ketiga peran negara dalam menjaga agama, moral, dan menjaga setiap hal yang dapat merusaknya dengan menerapkan peraturan. Misalnya dengan menerapkan peraturan larangan pornoaksi dan pornografi, larangan minuman keras/ narkoba, memfilter media yang memicu seseorang untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan Allah, dan menerapkan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk kepribadian Islam.
Selain itu, negara akan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan. Sanksi tegas ini akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan, dan orang lain akan takut untuk berbuat kemaksiatan yang serupa.
Begitulah syariat Islam dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Dengan Islam, sistem sanksi yang diterapkan akan memberi keadilan bagi semua warga negara. Sehingga setiap orang akan merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.
Wallahu a'lam bishawab