Ketika Tulang Rusuk menjadi Tulang Punggung, di Mana Peran Negara?

Daftar Isi

 


Islam menjamin adanya perlindungan terhadap kaum perempuan secara menyeluruh



Islam  menetapkan kewajiban mencari nafkah berada di pundak laki-laki. Jika terjadi perceraian, nafkah atas anak tetap dibebankan kepada laki-laki sebagai ayah


Oleh Hamsina Ummu Ghaziyah

(Pegiat Literasi) 


Artis buka cadar tengah ramai diperbincangkan warganet jagad maya. Beragam spekulasi dan opini pun bermunculan. Ada pihak yang menilai hal tersebut sesuatu yang lumrah, karena mereka mengadopsi pendapat bahwa hukum bercadar bagi wanita adalah mubah. Namun, tidak sedikit masyarakat menilai, yang dilakukan sang artis tersebut kurang pantas, karena dilakukan langsung di depan media.


Dalam kasus ini, sejatinya bukan cadar yang menjadi isu utama, melainkan terkait alasan sang artis melepas cadar, yakni demi pemenuhan nafkah atas ketiga anaknya.

https://www.metrojambi.com/lifestyle/13665070/ini-alasan-inara-saat-memutuskan-buka-cadar


Dari sini, kita mendapat gambaran bahwa perempuan saat ini telah menjadi korban eksploitasi media kapitalisme.

Perempuan yang pada fitrahnya menjadi tulang rusuk kini harus berperan menjadi tulang punggung. Bagaimana tidak, eksploitasi dalam sistem kapitalisme meniscayakan perempuan menjual daya tarik yang dimilikinya. Walhasil, banyak perempuan kemudian menjadi korban kejahatan, entah yang didapati di lingkungan keluarga maupun di tempat umum.


Hal ini juga menjadi bukti kegagalan sistem kapitalisme dalam menyalurkan kekayaan secara merata dan adil kepada masyarakat. Kekayaan hanya beredar pada segelintir kelompok elite. Kenyataan ini mengakibatkan perempuan harus bekerja di luar rumah hingga larut malam, demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.


Di sisi lain, serangan pemikiran liberalisme dan kesetaraan gender mengakibatkan sebagian perempuan harus terjun ke dunia kerja dan lebih memilih mengejar karir. Akibatnya, kehidupan mereka tereksploitasi oleh ide-ide feminisme dan sensualitas mereka. Belum lagi, minimnya keamanan, menjadi sebab perempuan kerap menjadi sasaran empuk kriminalitas, seperti perampokan hingga pemerkosaan.


Melihat kegagalan kapitalisme dalam mensejahterakan kaum perempuan, maka sudah seharusnya kita sebagai umat Islam memandang perkara ini sebagai salah satu problematika umat yang mesti ditangani segera mungkin dengan solusi yang memuaskan akal.


 Islam sebagai agama sempurna dan paripurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Baik dalam perkara ibadah (hubungan manusia dengan Allah Swt.) maupun perkara muamalah (hubungan manusia dengan sesama manusia).


Di dalam Islam,  kedudukan laki-laki dan perempuan sama. Bahkan, seruan untuk beriman dan menjalankan syariat Islam, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama. Tidak ada perbedaan di antara keduanya dalam perkara keimanan terhadap Allah Swt.


Di samping itu, Islam juga menjamin adanya perlindungan terhadap kaum perempuan secara menyeluruh. Salah satu perlindungan yang diberikan oleh Islam adalah menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi yang mengintai kaum perempuan. Maka, ketika perempuan mengalami kejahatan atau kriminalitas, Islam akan memberikan sanksi tegas.


Selain itu, Islam  menetapkan kewajiban mencari nafkah berada di pundak laki-laki. Jika terjadi perceraian, nafkah atas anak tetap dibebankan kepada laki-laki sebagai ayah.  Dengan adanya kewajiban ini, maka perempuan sebagai ibu rumah tangga tidak akan menghabiskan waktunya di luar rumah untuk mencari nafkah. Perempuan pun akan merasa aman tanpa adanya campur baur dengan laki-laki asing sehingga menutup celah terjadinya kejahatan seksual.


Sementara, negara sebagai regulator wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan. Tidak hanya itu, negara pun wajib menyalurkan kebutuhan bagi rakyat yang tidak mampu secara finansial maupun fisik, manakala tidak ada keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.


Demikianlah gambaran bagaimana negara yang menerapkan sistem Islam akan menyelamatkan seluruh kaum perempuan dari kemiskinan, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi dengan penerapan syariat Islam secara kafah.


 Wallahu a'lam bishawab