Rasisme dan Sikap Hipokrit HAM

Daftar Isi

 


Slogan menjunjung tinggi kebebasan yang sering digadang-gadang oleh barat nyatanya tidak tampak dan berlaku bagi kulit hitam dan Muslim


Konteks ini menggambarkan bahwa regulasi barat memprioritaskan orang-orangnya lebih dulu dengan memandang status sosial dan genetikanya serta adanya relasi individu dengan pihak penguasa mereka inilah yang mendapat privilese


Penulis Sasmin

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com -- Kepemimpinan barat acap kali menggunakan slogan HAM dan liberalisme. Siapa saja boleh berekspresi dan mendapat perlindungan dari negara. Naasnya slogan itu tidak berlaku bagi kaum minoritas dan berkulit hitam.


Dari data kementerian oleh media republika (02/07/2023), seorang anak usia 17 tahun keturunan Amerika Serikat ini (Nahel M) di bunuh sangat mengenaskan oleh oknum polisi akibat melakukan pelanggaran lalu lintas. Oknum polisi melepas peluru senjatanya tepat pada lengan kiri dan dadanya. Mengakibatkan ribuan masyarakat Prancis unjuk rasa di jalan dan tidak terima sikap seorang aparat yang tidak mencerminkan sebagai seorang penegak hukum yang adil. Empat malam berjalan demonstrasi brutal kematian seorang remaja membuat pemerintah Prancis mengerahkan 4.500 polisi untuk meredakan serangkaian protes di mana dalam semalam ada 79 petugas keamanan, termasuk polisi yang terluka.


Blunder Barat Dalam Berpihak


Slogan menjunjung tinggi kebebasan yang sering digadang-gadang oleh barat nyatanya tidak tampak dan berlaku bagi kulit hitam dan Muslim. Sebagaimana di Prancis itu sendiri, kulit hitam dan Muslim statusnya minoritas. Apabila mereka melakukan pelanggaran maka hukum bertindak cepat, sebaliknya dengan kaum mayoritas seperti berkulit putih dan non muslim, masih diberi toleransi, peringatan tegas tanpa menyodorkan senjata.


Konteks ini menggambarkan bahwa regulasi barat memprioritaskan orang-orangnya lebih dulu dengan memandang status sosial dan genetikanya serta adanya relasi individu dengan pihak penguasa mereka inilah yang mendapat privilese. Sebaliknya amat sulit bagi minoritas mendapatkan sikap adil, mereka tidak memiliki internal yang bisa membela dan memberikan hak-hak mereka. Patut dipertanyakan HAM yang sering digadang-gadang oleh barat selama ini.


Makna HAM seakan terbendung karena adanya kepentingan tersendiri. Sikap sekularisme adalah dalang problem negeri ini. Hukum dibuat oleh manusia yang berkuasa. Hukum wajib dijalankan oleh rakyat jelata. Hukum berdasar akal manusia tidak memberikan keuntungan sepadan kepada setiap warga penduduk, bahkan hukum itu bekerja berdasarkan hubungan mutualisme. Antek-antek penguasa diberi hak asasi sementara yang lainnya belum tentu mendapatkan hak yang sama.


Islam Memberikan Hak Secara Adil


Pada masa peradaban Islam, rakyat mendapat hak asasinya selama tidak melanggar syarak dan tidak merugikan hak jemaah. Pada waktu di mana Rasulullah saw. berjalan melihat seonggok makanan lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam makanan tersebut. Jari Baginda saw. menemukan, bahwa bagian bawah onggokan makanan itu basah tercampur air. Lalu beliau bertanya, “Ini apa, wahai pemilik makanan? Dia menjawab, terkena hujan, ya Rasulullah. Baginda saw. Bersabda seharusnya yang terkena hujan diletakkan di bagian atas makanan ini, sehingga orang-orang bisa mengetahuinya. Ingatlah, siapa saja yang menipu, bukan termasuk umatku.” (Hadits Shohih muslim dari Abu Hurairah)


Kemudian dalam menetapkan sebuah hukum dalam perkara yang terjadi  wajib berdasar pada Al-Qur’an, “Dan hendaklah engkau hukumi perkara yang terjadi di antara mereka dengan dasar apa yang telah diturunkan oleh Allah.” (QS. Al- Maidah ayat 49)


Apabila perkara yang terjadi diputuskan dengan menggunakan Al-Qur’an dan As-Sunah maka mustahil perkara-perkara ini akan berulang. Dengan begitu hak-hak setiap individu berlaku dengan adil tanpa memandang status sosial atau lainnya.


Selain itu, Islam juga menanamkan prinsip pada setiap manusia bahwa sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bertakwa. Negara juga menjamin setiap masyarakatnya untuk saling menghargai perbedaan keyakinan maupun warna kulit sebab semua itu berasal dari Allah Swt. di mana Allah berfirman di QS. Ar-Rum, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaannya adalah diciptakannya langit dan bumi serta berlain-lainnya bahasa dan warna kulitmu.”


Kemudian dalam menyelesaikan masalah antara dua orang yang berselisih Rasulullah saw. pernah menasihati Ali bin Abi Tholib sebagai Qadhi di Yaman, di mana beliau menasihatinya cara memutuskan suatu perkara dengan bersabda: “Apabila dua orang saling berselisih datang menghadap kepadamu, jangan segera kau putusi salah satu di antara mereka sebelum engkau mendengarkan pengakuan dari pihak yang lain.” (H.R. Tirmidz)


Hukum sesuai Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw. hanya akan berlaku di bawah naungan Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang bertakwa kepada Allah Swt. Berharap pemenuhan HAM dan keadilan di negara barat mustahil terpenuhi, maka umat butuh pemimpin yang bisa menerapkan HAM dengan adil di tengah-tengah mereka yakni mengubah HAM yang berdasar pada barat dengan HAM berdasar kepada Allah Swt. dan Rasulullah saw.Wallahualam bissawab. []