Resep Manjur Atasi Wabah Stunting

Daftar Isi


Dengan berlakunya sistem politik dan sistem ekonomi Islam, maka sistem kesehatan pun juga akan terjamin. Karena dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat


Maka hal tersebut menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya secara gratis dengan pelayanan yang berasaskan nilai kemanusiaan


Penulis Intifada Birul Umaroh

Aktivis Muslimah

 

Siddiq-News.com - Stunting merupakan sebuah keadaan gagalnya capaian potensi pertumbuhan anak yang disebabkan oleh malnutrisi kronis dan penyakit berulang, sehingga anak terbatas dalam kapasitas fisik dan kognitifnya secara permanen. Parahnya, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 lalu, Indonesia menjadi negara penyumbang angka stunting tertinggi ke-2 di Asia Tenggara dan menduduki peringkat ke-5 di dunia. Meskipun pada Januari 2023 Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengumumkan data penurunan angka stunting di Indonesia dari 24,4% menjadi 21,6%, akan tetapi tidak menutup kemungkinan stunting masih menjadi ancaman bagi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia. Karena, di tengah turunnya presentase prevalensi stunting skala nasional, suguhan data-data stunting daerah juga masih menjadi catatan merah. Sebut saja Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menempati posisi puncak dengan prevalensi balita stunting sebesar 35,3%; Sulawesi Barat peringkat kedua dengan angka 35%; Papua Barat memiliki prevalensinya sebesar 34,6%; Nusa Tenggara Barat 32,7%; dan masih terdapat 18 provinsi dengan prevalensi balita stunting di atas rata-rata; 16 provinsi lainnya di bawah rata-rata stunting nasional. (databoks[dot]katadata[dot]co[dot]id, 02/02/2023) 

 

Sebenarnya apa yang menjadi penyebab stunting di Indonesia terus menggejala? Dikutip dari kemkes[dot]go[dot]id, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan stunting. Di antaranya rendahnya akses terhadap makanan bergizi; rendahnya asupan vitamin juga mineral; kehamilan remaja; gangguan mental pada ibu; rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan termasuk akses sanitasi dan air bersih; dan lain sebagainya. Demikian penyebab stunting berdasarkan data.


Adapun secara fakta tidak bisa dimungkiri mahalnya biaya layanan kesehatan, juga bahan makanan yang bergizi, menjadi polemik yang belum terurai. Belum lagi persoalan pergaulan bebas yang berakhir pada kehamilan di usia remaja, juga menjadi PR besar negeri ini. 

 

Banyaknya faktor yang menyebabkan stunting, tentu pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Berbagai inisiasi program penanganan telah diresmikan, bahkan juga sudah sejak lama diatur dalam Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Dalam kasus ini, pemerintah melibatkan 13 kementerian yang sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan pencegahan stunting.


Berdasarkan artikel yang dirilis oleh Humas BKPK, Kemenkes sendiri memiliki 11 program intervensi cegah stunting. Salah satunya adalah program pendidikan, edukasi, dan promosi yang mencakup kedua fase pertumbuhan (fase ibu hamil atau sebelum melahirkan dan fase sesudah melahirkan pada bayi usia 0-24 bulan). Sementara 10 intervensi lainnya fokus pada masing-masing kehidupan yang paling tinggi determinannya terhadap stunting (fase remaja putri kelas 7-10, ibu hamil, dan fase bayi sudah lahir).


Kominfo turut melakukan upaya pencegahan stunting dengan membangun infrastruktur air minum dan sanitasi. Yaitu membangun Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Air (TPA), dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Dalam rangka upaya mewujudkan Indonesia zero stunting, tidak hanya pemerintah saja yang turun tangan, masyarakat pun juga turut dilibatkan dalam program-programnya.

 

Di sisi lain, di tengah berbagai elemen negara terlibat dalam program pengentasan stunting. Justru baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan pidato Presiden Jokowi marah besar sindir pejabat BDI daerah dalam Rakornas Pengawas Intenren Pemerintah, yang ugal-ugalan soal penggunaan Rp10 miliyar dana stunting.


Kata Presiden Jokowi pada 14 Juni lalu, “Saya mau lihat, Rp10 M untuk stunting. Perjalanan dinas Rp3 M, rapat-rapat Rp3 M, penguatan pengembangan apa bla bla bla Rp2 M. Yang bener-bener untuk beli telur itu gak ada Rp2 M. Kapan stunting akan selesai kalau cara seperti ini!” ucap Presiden Jokowi. 


Sudahlah dana stunting mampir di pos-pos yang tidak semestinya, ditambah berbagai program pencegahan stunting tadi dijegal dengan biaya bahan pokok, makanan bergizi, dan kesehatan yang mahal, sehingga susah didapat dan kesejahteraan tidak merata. Sehingga wajar jika mindset para pejabat hanya soalan kepuasan dirinya, penguasa bermental komprador, dan regulasi dibuat saling tumpang tindih dengan kebijakan lainnya. Pantas saja masalah stunting tidak akan kunjung tuntas.

 

Kejanggalan terkait masalah dan solusi yang tidak segera menyelesaikan, harusnya membuat berpikir adakah yang salah, apa solusi tuntasnya. Ketika kita look in dan terbang melihat lebih menyeluruh masalah ini tentulah akan ditemukan satu titik bahwa, Penciptanyalah yang paling tahu. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surah Al-Mulk ayat 14 yang artinya, “Sejatinya yang menciptakan itu sangat mengetahui ....”


Karena, Allah sebagai Al-Khaliq dan Al-Mudabbir, maka Allah yang paling mengerti serta paham bahwa aturan-Nya-lah yang layak dijadikan satu-satunya pengaturan. Dan Allah dengan kesempurnaan aturan Islam-Nya memiliki pengaturan komprehensif yang mampu menyelesaikan berbagai masalah, salah satunya stunting. Ternyata, masalah stunting ini merupakan integrasi dari pengaturan sistem politik, ekonomi, juga kesehatan dan inilah pengaturan Islam dalam mengatasi stunting.


Dalam sistem politiknya, paradigma penguasa terhadap rakyatnya adalah amanah dan riayah (pelayan). Sehingga negara menjadi penanggung jawab langsung pengaturan kebutuhan rakyat, bukan abai apalagi mengunggulkan kepentingan sendiri.


Adapun pengaturan sistem ekonomi Islam, terdapat pos-pos kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan juga distribusi kekayaan yang akan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dalam Islam tidak ada istilah kekayaan 1% orang 'kaya setara dengan gabungan kekayaan 99% orang biasa’. Adanya adalah jaminan langsung (terdiri dari pendidikan, kesehatan, keamanan) dan tidak langsung (yang terdiri dari kebutuhan pokok, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan mewah) yang akan di-support penuh oleh negara dan/atau dibantu dengan berbagai keringanan juga kemudahan.


Dengan berlakunya sistem politik dan sistem ekonomi Islam, maka sistem kesehatan pun juga akan terjamin. Karena dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat. Maka hal tersebut menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya secara gratis dengan pelayanan yang berasaskan nilai kemanusiaan. Kalaupun dengan segenap pencegahan tersebut masih terdapat kasus stunting, maka negara akan memberikan pelayanan gizi, pemberian vitamin, dan kontrol kesehatan secara intensif. Dilengkapi dengan sistem pergaulan Islam yang menjauhkan manusia dari praktik pergaulan bebas.


MasyaAllah begitu hebatnya Allah menurunkan seperangkat aturan hidup yang lengkap dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan khususnya stunting. Hanya saja seperangkat aturan tersebut tidak akan mungkin ada tanpa adanya negara yang menjadi wadah untuk diterapkannya sistem Islam, yakni Khilafah. Wallahualam bissawab.