LPG Subsidi Dibatasi, Rakyat Dibiarkan Kebingungan

Daftar Isi

 


Sejatinya kasus kenaikan harga bahan bakar ataupun kebutuhan pokok akan terus berulang. Hal ini dikarenakan pemerintah yang menerapkan sistem sekuler kapitalis cenderung berlepas diri dari pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya

Mereka hanya mendudukkan diri sebagai pembuat kebijakan yang nyata-nyata jauh dari keberpihakan kepada masyarakat, yang dibiarkan berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya


Penulis Ummu Aidzul

Ibu Rumah Tangga


Siddiq-news.com, OPINI -- Kabar mengenai kelangkaan LPG 3 kg sungguh menghebohkan banyak pihak, khususnya bagi para ibu rumah tangga. Pasalnya si Hijau yang paling banyak diminati karena harganya yang sangat terjangkau adalah andalan untuk menjalankan aktivitas di dapur. Langkanya barang ini diduga akibat dari peningkatan penggunaan selama liburan panjang bulan Juli kemarin. Untuk itu, saat ini tengah dilakukan langkah recovery distribusi. Hal ini diungkapkan oleh Dirut Pertamina Nicke Widyawati. (CNN Indonesia, 27 Juli 2023)


Ada beberapa dugaan terkait penyebab kelangkaan gas ini salah satunya adalah karena adanya penimbunan dan pengoplosan di beberapa daerah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Maompang Harahap. Selain itu, adanya perpindahan konsumsi masyarakat dari LPG non subsidi kepada LPG subsidi,  menjadi faktor lain yang mempengaruhinya. (tempo.co, 03 Agustusan 2023)


Kenyataan di atas tentu semakin menambah pahit kehidupan rakyat kecil. Belum pulih rasa sakit akibat kenaikan harga BBM pertalite, kini rakyat dibuat menderita dengan langkanya gas 3 kg, dan dramanya pun nyaris sama seperti kenaikan sebelumnya. Dahulu keberadaan pertalite sempat langka karena dibatasi, sehingga harganya semakin merangkak naik. Wacana pembatasan ini sebetulnya sudah pernah diberitakan, bahkan kabarnya untuk memperolehnya akan diberlakukan kartu yang menunjukkan bahwa si pembeli adalah orang yang tidak mampu sehingga berhak menerima gas bersubsidi. Pertamina sendiri berdalih bahwasanya distribusi yang selama ini terjadi tidak sesuai dengan peruntukannya, karena faktanya masih ada rumah makan ataupun pedagang yang menggunakannya. 


Mirisnya, saat gas melon langka dari pasaran, pemerintah justru memunculkan produk lain yang berukuran sama namun berwarna pink dengan  harga yang lebih mahal 3x lipat. Jika semisal harga LPG subsidi 20 ribuan, pesaingnya bisa menjual seharga 56rb. Padahal nilai tersebut tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Maka tidak heran jika sebagian orang menganggap langkah ini menunjukkan ketidakpekaan akan kesulitan rakyat, dengan membuat diferensiasi produk sejenis dengan nilai yang jauh berbeda.  


Sejatinya kasus kenaikan harga bahan bakar ataupun kebutuhan pokok akan terus berulang. Hal ini dikarenakan pemerintah yang menerapkan sistem sekuler kapitalis cenderung berlepas diri dari pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Mereka hanya mendudukkan diri sebagai pembuat kebijakan yang nyata-nyata jauh dari keberpihakan kepada masyarakat, yang dibiarkan berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 


Pemerintah berdalih bahwa gas maupun bahan bakar minyak bersubsidi justru membebani anggaran pemerintah sehingga harus diawasi pembagiannya agar dikonsumsi oleh rakyat yang membutuhkan saja. Sedangkan untuk kelompok yang dianggap mampu tidak berhak mendapatkannya. Padahal, hal ini tidak sesuai dengan UUD negara tahun 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa tanah, air, udara dan yang terdapat di dalamnya harus dikuasai oleh negara untuk dipergunakan demi kemakmuran rakyat. Di dalamnya tidak ada frase peruntukan bagi rakyat miskin atau bukan.


Begitu pula halnya dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang melimpah ruah justru dibiarkan dikuasai oleh elit korporasi dan negara asing. Inilah buah dari diterapkannya sistem  ekonomi liberal, kesejahteraan rakyat tidak menjadi prioritas penguasa.

Berbanding terbalik dengan sistem Islam, seorang pemimpin berkewajiban mengayomi dan mengurusi urusan rakyatnya. Pemimpin atau khalifah adalah ra'in (pengurus) atas seluruh urusan rakyatnya termasuk dalam hal kebutuhan pokoknya. Untuk itu penguasa akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya, misalnya dengan mengelola kekayaan alam, tidak boleh diserahkan pada swasta apalagi asing, wajib hukumnya untuk dikuasai negara. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.,


"Kaum muslim berserikat dalam 3 perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Pengelolaan kekayaan alam ini nantinya akan menjadi pemasukan utama dalam sistem ekonomi Islam. Selain itu syariat juga mengharamkan berhutang kepada negara asing yang kental dengan ribawi, karena hal itu nantinya akan  mengancam kedaulatan negara.


Maka, ketika telah jelas bahwa kesulitan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya adalah sebagai akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler, maka satu-satunya solusi diperlukan suatu perubahan secara sistemik yakni penerapan syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bidang ekonomi maupun pemerintahan.

Wallahualam bissawab. [MDEP]