Miris, Tukar Ginjal dengan Cuan

Daftar Isi

 


Beban ekonomi yang dirasakan masyarakat ditambah abainya penguasa dalam memenuhi kebutuhan dasar menjadi dilema bagi orang-orang tertentu yang akhirnya rela menjual ginjalnya. Seperti tidak punya harapan, orang-orang seperti ini rela mengorbankan organ yang dimiliki demi menyambung hidup baik untuk dirinya ataupun keluarganya


Penulis Yeyen Avrinna S.kep BSN

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com, OPINI -- Fungsi ginjal sebagai penyaring zat sampah dari darah dan mengeluarkannya dalam bentuk urine atau sebagai pembersih tubuh alami dari tubuh manusia. Letak ginjal di belakang perut, sebanyak dua buah yang berbentuk seperti kacang dengan masing-masing panjangnya berukuran lima atau enam inci. Begitu berartinya ginjal bagi keberlangsungan hidup manusia. 


Di tengah beratnya hidup di zaman kapitalis seperti sekarang ini, jual ginjal pun menjadi pilihan untuk mendapatkan sejumlah uang.


Miris saat membaca berita tentang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjual ginjal ke Kamboja. Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan tindak lanjut dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023 lalu (Tempo[dot]co)


Masalah transplantasi organ tubuh (ginjal) ini menjadi isu yang sangat menarik dalam dunia kedokteran. Hal ini mampu menimbulkan kontroversi dari berbagai sudut pandang yang sensitif dalam dunia medis maupun agama. 


Banyak pembahasan terkait etika, legalitas dan kebijakan yang menyangkut penggunaan teknologi.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi dan kemajuan zaman, dunia kesehatan pun mengembangkan penemuan berupa metode-metode Seperti dengan ditemukannya cara pengcangkokan organ tubuh (transplantasi).


Beban ekonomi yang dirasakan masyarakat ditambah abainya penguasa dalam memenuhi kebutuhan dasar menjadi dilema bagi orang-orang tertentu yang akhirnya rela menjual ginjalnya. Seperti tidak punya harapan, orang-orang seperti ini rela mengorbankan organ yang dimiliki demi menyambung hidup baik untuk dirinya ataupun keluarganya. 


Belum lagi, lemahnya iman dan pemahaman tentang ilmu agama yang membuat pola fikir manusia semakin sempit, hanya mengambil jalan pintas untuk melanjutkan hidup.


Dalam islam ada banyak syarat dan ketentuan dalam jual beli secara baik dan benar sesuai syariat. Seperti kutipan ayat berikut,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu,” (QS Al Maidah: 1)


Jual beli pun harus mempunyai akad akad tertentu dan semua harus terperinci diibaratkan mulai dari akar sampai daun. Hanya Islam yang dapat menjabarkannya tanpa ada pihak yang akan merasa dirugikan.


Bahkan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan penerbitan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2019 itu untuk memberikan pedoman dan panduan bagi masyarakat dan pemerintah. "Untuk digunakan pijakan bagi praktek kedokteran. Sekaligus sebagai rujukan dalam penyusunan peraturan perundangan," disini juga sangat gamblang dijelaskan oleh MUI. semua ada tata cara dan akad yang menjadikan dasar untuk transplantasi ginjal.


Islam melarang menperjualbelikan organ tubuh (ginjal) manusia karena manusia adalah makhluk yang Allah muliakan diantara makhluk yang lainnya. Tubuh ini adalah titipan Allah yang harus kita jaga sesuai fitrahnya,. Allah juga melarang atas orang-orang yang mengubah susunan tubuh yang telah ditetapkan-Nya. Sebagai hamba kita hanya dituntut untuk merawatnya dengan baik dan benar sesuai syariat. Para Ulama pun sepakat tentang hal ini


Sengaja memperjualbelikan organ tubuh saja sudah menyalahi syariat,  apalagi membunuh seseorang untuk diambil organnya dengan tujuan untuk menjualnya, sudah sangat jelas keharamannya (zalim).


Namum demikian, transplantasi organ atau jaringan tubuh pendonor hidup kepada orang lain dibolehkan dengan ketentuan terdapat kebutuhan mendesak yang dibenarkan syarak (dharurah syariah) dalam arti lain diperbolehkan jika mengancam nyawa, tidak berlaku selain dari pada itu.


Berbagai alasan akan datang ketika keimanan kita diuji dengan dunia, tetapi saat kita paham akan tujuan penciptaan manusia secara otomatis tidak akan pernah ada jual beli organ dengan alasan apapun. 


Allah memberikan kita akal untuk berfikir dan sudah selayaknnya sebagai hamba menggunakan akal ini untuk tunduk pada seluruh syariat Allah Swt..

Wallahualam bissawab.