Ironis, Ramadan Terhias Kriminalitas

Daftar Isi


Kejahatan di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri itu sudah menjadi siklus yang setiap tahun terjadi

Meskipun aparat sudah melakukan berbagai kegiatan antisipasi kejahatan


Siddiq-news, SURAT PEMBACA --Bulan Ramadan telah memasuki pada 10 hari terakhir. Ini artinya, tak lama lagi umat Islam sedunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kurang lebih 20 hari puasa telah berjalan, angka kriminalitas justru semakin meningkat. Mulai dari pencurian, perampokan, kekerasan, hingga pembunuhan. Belum lama ini, Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 3 terduga komplotan pelaku spesialis Curanmor yang sudah beraksi di 15 TKP yang berbeda (humas.polri.go.id, 03/04/2024). Seorang pegawai minimarket di Gedangan, Sidoarjo ditemukan tewas diduga menjadi korban perampokan. Kasus ini sudah ditangani Polresta Sidoarjo (jawapos.com, 02/04/2024).


Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai bahwa meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadan hingga jelang lebaran disebabkan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang tinggi dan tidak disertai dengan peningkatan penghasilan (mediaindonesia.com, 27/03/2024).


Salah satu faktor maraknya tindak kejahatan dipengaruhi oleh aspek ekonomi masyarakat yang lemah, seperti kemiskinan, inflasi, kurangnya lapangan pekerjaan, hingga banyaknya pengangguran. Faktor lainnya bisa karena tingkat pendidikan yang sulit dijangkau, pengaruh lingkungan, juga kesenjangan penghasilan yang menyebabkan lebarnya gaya hidup antara orang kaya dan miskin. Jika kita telaah, hal ini merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menciptakan kemiskinan secara struktural dan masyarakat yang lemah iman.


Ironisnya kejahatan di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri itu sudah menjadi siklus yang setiap tahun terjadi. Meskipun aparat sudah melakukan berbagai kegiatan antisipasi kejahatan. Nyatanya, kegiatan operasi tersebut sering kali masih sebatas seremonial dan rutinitas tahunan saja tanpa ada evaluasi secara substantif. Ditambah dengan sanksi hukum yang tidak membuat para pelaku kejahatan jera. Selama masih berpangku pada aturan yang seperti ini, maka tidak akan mungkin mampu menyelesaikan masalah, karena tidak menyentuh pada akar persoalan.


Kriminalitas hanya akan bisa diselesaikan melalui penerapan sistem aturan Islam. Islam menjadikan negara sebagai ra’in (pemimpin) yang wajib menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya melalui pemenuhan kebutuhan pokok penunjang hidup yang meliputi sandang, pangan dan papan. Pun kebutuhan dasar publik meliputi jaminan kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan. Setiap individu rakyat berhak sejahtera dengan mendapatkan semua kebutuhan penunjang hidup tersebut yang dijamin oleh negara. Jaminan-jaminan ini diberikan tidak hanya pada saat momen tertentu seperti Ramadan atau Hari Raya saja, melainkan diberikan setiap saat oleh negara.


Dalam sistem Islam, setiap warga sipil dapat merasakan jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis. Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki hingga dipastikan tidak ada satupun dari mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan. Hal ini berkaitan dengan kewajiban mencari nafkah bagi setiap laki-laki baligh yang mampu bekerja. Mereka dibebani oleh Allah Swt. untuk menjadi penjamin nafkah bagi anak-anak, istri/perempuan, orang tua, saudara yang cacat dari mereka. Sehingga, tidak memberikan ruang untuk menjadi pengangguran apalagi melakukan tindak kejahatan.


Islam membangun kehidupan yang aman dan tenteram dengan kekuatan 3 pilar, yaitu ketakwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan aturan Islam secara kafah. Islam memiliki peraturan yang menyeluruh dan sempurna untuk menyelesaikan persoalan manusia. Oleh karena itu, Umat membutuhkan terwujudnya negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah.


H.B. Abdillah

(Ngaglik, Sleman, DIY)