Monyet Masuk Pemukiman Akibat Alih Fungsi Lahan Hutan

Daftar Isi

Hutan adalah salah satu milik umum, maka tidak boleh dieksploitasi oleh pemerintah apalagi oleh swasta  

Segala aktivitas manusia tidak boleh melampaui batas sampai merusak habitat hewan dan ekosistem hutan


Penulis Heni Lamajang 

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com, OPINI -- Warga Bandung Utara, dihebohkan dengan adanya kawanan monyet liar berkeliaran di pemukiman warga sejak akhir Pebruari 2024. Hewan primata itu turun dari wilayah Dago Atas. Menurut Walhi, monyet liar itu turun dari Taman Hutan Raya menuju pemukiman warga wilayah Sekeloa, Kecamatan Coblong kota Bandung (Detik Jabar 3/3/24).


Kompas (9/4/24) menyampaikan bahwa kawanan monyet ekor panjang juga terpantau memasuki rumah warga di Villa Bandung Indah, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kawanan monyet tersebut, masuk ke rumah warga dan mengambil aneka makanan, dari makanan ringan hingga hidangan Idulfitri seperti ketupat pun ikut dimakan. Tentu jadi tanda tanya, mengapa hal ini bisa terjadi?


Direktur Walhi, Wahyudi mengatakan bahwa kawanan monyet turun ke pemukiman warga bisa jadi karena bahan makanan atau kawasan habitat asli monyet tersebut terganggu oleh ulah manusia. Kegiatan manusia yang terjadi di Tahura Djuanda adalah wisata alam. Namun ada kebiasaan wisatawan memberi makanan kepada monyet liar. Kebiasaan itu dapat mengubah perilaku hewan liar. Mereka jadi mencari makan dengan mengikuti manusia, bukan mencari sendiri dari pohon-pohon di hutan.


Ketua Museum Zoologi Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB Ganjar Cahyadi berpendapat ada tiga kemungkinan penyebab hewan primata tersebut turun ke pemukiman warga. Mulai dari faktor insting adanya tanda bahaya dari alam, menurunnya ketersediaan makanan di habitat aslinya hingga faktor persaingan antar kawanannya (Detik, 3/3/24).


Aktivitas manusia lainnya adalah pengalihan fungsi lahan hutan menjadi pemukiman seperti villa, perumahan, atau area wisata alam. Makin menjamurnya pemukiman dan wisata alam di pegunungan menyebabkan habitat hewan atau  hutan  berkurang, sumber makanan hewan berupa pohon buah-buahan pun menurun. Hiruk pikuk lalu-lalang manusia membuat habitat hutan tidak alami lagi. 


Itulah akibat dari penerapan sistem Kapitalisme. Liberalisasi berupa Kebebasan kepemilikan menyebabkan siapa saja yang punya modal dapat menguasai tanah yang cocok jadi bisnis, tidak dihiraukan akibatnya pada lingkungan dan hewan liar di sekitarnya.


Menurut pandangan Islam keberadaan hewan di alam ini  memiliki nilai penting. Hewan pun mempunyai hak untuk dilindungi dan dijaga kelestariannya. Monyet termasuk kelompok primata yang  berperan dalam ekologis dan iklim. Mereka menyebarkan biji dan serbuk sari tanaman saat makan dan  buang kotoran. Selain itu, mereka juga membantu menjaga hutan hujan agar ekologi hutan tetap seimbang dan beragam. Hal ini menjadi sangat penting karena hutan dapat mempengaruhi pola curah hujan secara global. Maka berperilaku baik terhadap hewan ini dengan cara memberi perlindungan habitatnya harus dilakukan. 


Khalifah pasti akan memberikan edukasi kepada rakyatnya untuk melestarikan lingkungan hidup, agar senantiasa terpelihara dan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan semua mahkluk hidup terutama bagi manusia itu sendiri. Peraturan dengan tegas ditegakkan agar tidak ada kegiatan manusia yang dapat mengakibatkan kerusakan bumi baik pada tumbuhan atau hewannya. 


Berbisnis dengan memanfaatkan hutan sudah pasti dilarang. Hutan adalah salah satu milik umum, maka tidak boleh dieksploitasi oleh pemerintah apalagi oleh swasta untuk mencari keuntungan. Hutan dan isinya, termasuk hewan liar seperti monyet harus dijaga keasliannya. Segala aktivitas manusia tidak boleh melampaui batas sampai merusak habitat hewan dan ekosistem hutan. 


Allah Swt. telah memperingatkan dalam firman Nya, QS Al-A'raf:85,  yang artinya, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman."

Wallahualam bissawab. []