Ekonomi Sulit Menipu Demi Pinjol

Daftar Isi

Dalam Islam kebutuhan masyarakat dijamin sepenuhnya oleh negara

Negara mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyatnya


Penulis Siti Supatmiati

Pegiat Literasi 


Siddiq-News.com, OPINI -- Beraneka ragam kejahatan banyak terjadi di masyarakat. Setiap hari angka kriminalitas terus meningkat. Mulai dari kejahatan yang bersifat kekerasan fisik, seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, maupun yang bukan berupa fisik seperti tindakan penipuan. Angka kejahatan penipuan di Indonesia cukup tinggi. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya mencapai 6.425 kasus. Sungguh angka yang tidak sedikit. 


Sebagaimana yang diberitakan oleh Info Bandung Raya, bahwa ada seorang bapak pemilik sebuah toko, yang tertipu oleh sales rokok. Sales rokok ini meminta data-data bapak tersebut dengan alasan untuk bukti pada perusahaan dalam hal pemasangan Reklame. Sales itu mengatakan pada bapak pemilik toko akan memberikan uang sewa reklame sebesar 600 ribu perbulannya. Namun setelah satu bulan, bukannya ada pemasangan reklame tetapi yang datang tagihan kredit. Ternyata sales tersebut telah mendaftarkan bapak pemilik toko ke pinjol (pinjaman online), dengan menggunakan data yang diberikan oleh bapak tersebut.


Kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat saat ini, menjadi salah satu yang mendorong seseorang untuk berbuat apapun untuk memenuhi kebutuhannya, sekalipun harus ditempuh dengan tindakan kriminal seperti penipuan. Bahkan untuk mendapatkan kebutuhannya secara cepat banyak masyarakat yang terjebak pada pinjaman online (Pinjol). Mereka sudah tidak memperhitungkan berapa besar bunga yang akan mereka bayar dari pinjaman itu. Pada akhirnya pinjaman itu justru membawa pada kesengsaraan.


Hal ini juga disebabkan pemahaman masyarakat yang kurang pada bahayanya pinjaman online, ditambah dengan kurangnya pengetahuan agama, khususnya mengenai riba. Yang jelas diharamkan oleh Allah Swt.. 


Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 275 yang artinya "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa yang mendapatkan peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah dan barangsiapa mengulangi maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." Jelaslah riba hanya akan menghantarkan pada kesengsaraan dalam kehidupan di dunia dan akhirat.


Kesejahteraan masyarakat sangat sulit dicapai  dalam sistem kapitalis, di mana sistem ini memiliki empat paham kebebasan di antaranya kebebasan kepemilikan. Sehingga para pengusaha bebas untuk memiliki dan mengelola sumber daya alam. Para pengusaha terus berusaha untuk menguasai roda perekonomian, dengan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Tentu ini membuat masyarakat makin menderita dengan kesulitan ekonomi yang tinggi. 


Dalam sistem Kapitalis negara tidak menjamin kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus senantiasa berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri. Berbeda dengan sistem Islam, di mana kebutuhan masyarakat dijamin sepenuhnya oleh negara. Negara mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyatnya. Negara menyediakan seluruh kebutuhan  masyarakat, baik pangan, sandang, dan papan, serta memberikan  fasilitas pendidikan dan kesehatan.


Sistem Islam merupakan sistem yang bersifat sempurna dan menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur hubungan dengan Allah Swt., tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Sistem Islam menjaga agar kehidupan masyarakat senantiasa terikat dengan aturan Allah Swt..


Begitu pula dalam pemberian sanksi bagi para pelaku kejahatan. Islam memberi sangsi yang tegas. Allah akan menghancurkan harta para pelaku riba. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah 276 yang artinya "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah, Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan bergelimbang dosa".  Sanksi yang diberikan tidak hanya memberi efek jera tapi juga dapat menjadi penebus dosa di akhirat. Sehingga angka kejahatan sedikit sekali. Dengan kembali ke Islam kehidupan masyarakat menjadi lebih aman, tentram dan sejahtera.

Wallahualam bissawab. []