Harga Beras Naik, Indonesia Darurat Pangan?

Daftar Isi

Dalam mengelola pangan, salah satu cara yang dilakukan dalam sistem Islam adalah dengan tidak membolehkan adanya monopoli perdagangan dan penimbunan

Hal ini sering dilakukan oleh para mafia pangan sehingga membuat pangan makin langka dan menyebabkan kenaikan harga


Penulis Sri Anggriani Madanua

Aktivis Muslimah Kab. Bombana


Siddiq-news.com, OPINI -- Indonesia dikenal sebagai negara agraris, sebagian besar warga negaranya berprofesi sebagai petani dan juga Indonesia memiliki lahan pertanian yang luas serta tanahnya yang subur untuk ditanami tanaman pangan maupun tanaman holtikultura.


Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Indonesia merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi dan kans sebagai produsen utama bagi kebutuhan pangan seperti padi, jagung, kedelai, dan yang lainnya.


Namun, menjadi salah satu negara dengan sumber daya alam yang melimpah tidak menjamin adanya kesejahteraan yang didapatkan oleh warganya. Beberapa jumlah bahan pangan di wilayah Indonesia mengalami kenaikan salah satunya adalah beras.


Indonesia Darurat Pangan

Dilansir dari (cnn, 30/052024) Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerapkan aturan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras, untuk wilayah sulawesi HET beras premium ditetapkan Rp14.900 perkg dari Rp13.900 perkg. 


Salah satu penyebab naiknya harga beras, menurut Arief Adi Prasetyo, selaku kepala badan pangan nasional mengatakan adanya penyesuaian keseluruhan faktor produksi (agro input) salah satu elemen pentingnya adalah memperhitungkan harga gabah kering panen (GKP) (Dikutip okezone, 30/05/2024).


Dengan adanya kenaikan bahan pangan terutama beras sebagai makanan pokok warga Indonesia akan membuat warga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup, alhasil kesejahteraan warga sulit digapai.


Andreas Santosa, selaku pengajar di Institut Pertanian Bogor sekaligus ketua umum asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TD) mengungkapkan bahwa dalam 10 tahun terakhir petani mengalami kerugian karena harga jual tak sebanding dengan harga produksi hingga membuat sebagian petani berhenti menanam padi.


Selain itu, pemerintahan yang kapitalistik, mengakibatkan ada kerugian yang dipicu oleh kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan konsumen dibanding para petani. Sehingga, harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen dipatok lebih rendah dari biaya produksi yang ditanggung petani. 


Padahal, negara pemangku kebijakan seharusnya mensejahterakan rakyatnya tanpa terkecuali. Pemerintah telah gagal dalam mengendalikan harga pangan. Ironisnya, malah merugikan sebagian pihak dalam hal ini petani dengan melalukan pembelian gabah dengan harga murah yang tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani. 


Rakyat kecil makin menderita sementara kaum yang bermodal besar seperti perusahaan swasta yang mengelola beras lebih untung. Tidak hanya itu, buruknya sistem ini menjadikan penimbunan bahan pangan seolah tak ada jalan untuk diberantas. Jelas makin menampakkan bahwa rakyat hanya berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup tanpa periayahan yang semestinya. 



Pengelolaan Pangan dalam Islam

Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual saja tetapi juga memiliki seperangkat aturan dalam mengatasi masalah umat. 


Rasulullah bersabda “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya” (HR Muslim dan Ahmad)


Dalam mengelola pangan, salah satu cara yang dilakukan dalam sistem Islam adalah dengan tidak membolehkan adanya monopoli perdagangan dan penimbunan. Hal ini sering dilakukan oleh para mafia pangan sehingga membuat pangan makin langka dan menyebabkan kenaikan harga. 


Sesuai dengan HR. Al-hakim dan Al-baihaqi, Abu Umamah, Al bahili berkata Rasulullah bersabda “Rasulullah melarang penimbunan makanan.


Dengan mencegah tindakan seperti itu, Islam mampu menghilangkan intervensi harga yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam meraup keuntungan yang merugikan negara maupun masyarakat. 


Islam juga mendorong warganya untuk secara mandiri mengelola pangan demi kebutuhan hidup dan negara memfasilitasi kebutuhan hidup dalam rangka kesejahteraan warganya


Imam Al-Qurtubi mengatakan “Bertani adalah salah satu kewajiban berkecukupan, oleh karena itu umat Islam/pemimpin negara/khilafah harus mendorong rakyat untuk bercocok tanam, bertani, dan berkebun, sampai terpenuhinya kebutuhan pangan negara/rakyat/masyarakat


Ini menunjukkan bahwa pengelolaan pangan yang baik hanya akan terwujud dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam segala lini kehidupan. 

Wallahualam bissawab. []