Kriminalitas Anak Meningkat, Apakah Peran Keluarga dan Negara Sudah Tepat?

Daftar Isi

 


Oleh : Mulyaningsih

(Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga) 


Anak adalah penerus perjuangan dari generasi sebelumnya. Ditangan guru yang tepat serta didikan orang tua sejak dini harusnya mampu membawa mereka untuk mendapatkan bekal yang cukup untuk kehidupan. Ditambah sistem yang baik dan masyarakat yang mendukung maka karakter anak akan tercetak sesuai dengan yang diinginkan oleh orang tuanya. Namun, realita ternyata berbicara berbeda. Kasus demi kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku kian marak. Sedih dan miris melihatnya. Sebagai orang tua, rasanya pedih hati ini melihat kasus demi kasus tersebut. 


Sebagaimana diberitakan  oleh salah satu media nasional bahwa salah satu santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo-Jambi inisial AH (13 tahun) menjadi korban pembunuhan. Pelakunya masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian sekarang sudah menetapkan dua nama yang menjadi terdakwa atas kasus tersebut. Dua orang pelaku berinisial AR (15 tahun) dan RD (14 tahun), mereka merupakan senior korban di Ponpes. (metrojambi.com, 04/05/2024)


Sebelumnya, publik kembali dihebohkan dengan berita seorang anak laki-laki MA (6 tahun) asal Sukabumi menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual sodomi. Pelakunya ternyata seorang pelajar yang berusia 14 tahun (masih duduk dibangku SMP). Polisi menetapkannya sebagai tersangka utama dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). (sukabumiku.id, 02/05/2024)


Dari dua kasus di atas membuat kita sebagai orang tua tak habis pikir. Sedih, miris, dan kesal bercampur menjadi satu. Anak yang seharusnya giat untuk menuntut ilmu, malah tersangkut kasus kriminal. Sungguh mencoreng wajah dunia pendidikan di negeri ini. 


Banyaknya kasus kriminalitas anak menjadi bukti nyata bahwa pendidikan saat ini tak mampu mencetak generasi yang mempunyai adab serta akhlak yang baik. Luaran yang dihasilkan dari sistem pendidikan saat ini hanya terkonsentrasi pada ranah ijazah serta nilai. Tak lain itu semua hanya untuk bekerja dan menghasilkan cuan yang banyak. Itu semua karena sistem yang diterapkan saat ini mang terfokus pada sisi materi dan keuntungan belaka. Kapitalisme mendidik pada generasi hanya sekadar untuk terus bersekolah sampai jenjang yang tertinggi untuk kemudian bekerja mendapatkan uang yang banyak. Hanya sebatas itu saja, sehingga wajar jika peserta didik minus akan sisi adab dan akhlaknya. Karena yang mereka dapat hanya transfer ilmu semata. Apalagi dari sisi orang tua, menyerahkan anak sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk dididik dan diajari ini dan itu. Orang tua sibuk mencari uang sehingga sekolah menjadi tempat yang ideal untuk mereka titipkan anak-anak. Artinya orang tua berlepas tangan akan pendidikan buah hatinya, padahal menjadi kewajiban ortu untuk mendidik serta membesarkannya. Alhasil, wajar jika dua kejadian di atas terjadi. Bahkan di pondok pesantren pun tak luput dari kasus kriminalitas. Belum lagi sanksi yang dijatuhkan kepada para terdakwa ternyata tak menimbulkan efek jera bagi yang lain. 


Tentu hal ini sangat jauh berbeda ketika islam dijadikan sebagai fondasi dalma kehidupan manusia di dunia. Karena Islam mempunyai aturan lengkap, jelas, serta rinci yang mengatur seluruh lini kehidupan. Termasuk juga pada bagian pendidikan anak. Dalam Islam orang tua berkewajiban untuk memberikan pendidikan dasar (akidah) bagi si anak. Ini adalah tugas dari seorang ibu karena ia sebagai madrasah pertama anak. Jika si ibu sudah memberikan fondasi akidah yang kokoh, maka insyaallah anak akan mempunyai dasar ketika dia mau melakukan sesuatu. Tentunya standar Islam yang selalu dipakai. 


Ketika anak sudah mulai memasuki usia sekolah, maka ia akan mendapatkan ilmu-ilmu tambahan selain itu juga penguatan akidah. Hal itu karena sekolah yang ada dalam sistem Islam tentunya akan menerapkan fondasi akidah Islam dalam kurikulumnya. Sehingga output yang dihasilkan tak hanya mengerti atau paham akan ilmu Science tapi juga mempunyai akhlak yang baik. Artinya peserta didik mempunyai karakter yang sesuai dengan Islam, standar halal dan haram, terpuji dan tercela menjadi acuannya. Maka wajar jika para pendahulu kita selain pintar di ilmu Science ternyata juga seorang ulama besar. Sebut saja Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Jabir ibn Hayyan, Ibn al-Haytam, Al-Zahrawi, dan yang lainnya. Beliau semua selain ahli pada salah satu bidang keilmuwan namun paham juga terkait dengan Islam. 


Hal tersebut tentu didukung dengan adanya sistem pendidikan yang mempuni yaitu Islam. Tak lupa disokong kuat oleh baitulmal sebagai penyedia seluruh dana bagi sektor pendidikan. Termasuk pula peran penuh negara yang akan menyediakan seluruh sarana dan prasarana bagi pendidikan. Mulai dari guru yang berkualitas, buku-buku, ruangan sekolah, perpustakaan, laboratorium, serta yang lainnya. Semua akan dipenuhi oleh negara karena merupakan tanggung jawabnya. 


Negara juga menetapkan aturan Islam secara sempurna dan menyeluruh. Salah satunya terkait dengan sistem sanksi. Jika ada yang bersalah maka akan dihukum sesuai dengan aturan Islam tanpa pandang bulu. Jika sudah baligh maka terkena beban hukum. Ketika melakukan kesalahan maka akan dijerat sesuai aturan yang berlaku. Dalam aturan Islam bersifat jawabir dan zawajir, sehingga tak ada yang akan mengulangi kesalahan yang sama. 


Berkaitan dengan kasus di atas, sodomi dan pembunuhan maka dalam Islam sangat jelas sanksinya. Jika membunuh tanpa alasan jelas maka akan dibunuh pula (jika tidak dimaafkan oleh pihak keluarga. Dan jika dimaafkan maka membayar diyat. 


Sebagaimana firman Allah dalam An-Nisa ayat 92


Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, (hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukminat. Jika dia (terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukminah. Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai (ketetapan) cara bertobat dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.


Termasuk kasus penyimpangan seksual (sodomi) maka sanksi dalam Islam sangat jelas. Pelaku akan dijatuhkan dari tebing tinggi atau tempat tertinggi di wilayahnya. 


Dalam Islam sinergi antara keluarga, masyarakat yang gemar amar makruf nahi munkar, serta penerapan aturan oleh negara akan menjadikan generasi mempunyai bekal yang kuat untuk mengarungi samudera kehidupan. Tak lupa karakter yang akan ada juga khas, berbeda dari yang lain karena fondasi akidah yang kokoh. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang sesuai dengan fitrah manusia dan bersumber dari Sang Khalik. Agar tidak ada lagi kasus-kasus kriminalitas yang dilakukan baik anak-anak atau dewasa. Karena semua menyadari bahwa itu adalah perbuatan yang Allah tidak menyukainya. Wallahu 'alam.