Pekerja dalam Bayang-Bayang PHK

Daftar Isi

 


Gulung tikarnya perusahaan-perusahaan menunjukkan minimnya perlindungan negara terhadap usaha lokal

Sebuah keniscayaan karena negeri ini telah terjebak dalam sebuah konsep yang merupakan buah dari kapitalisme, yaitu "globalisasi"


Penulis Siami Rohmah

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com, OPINI -- Cukup terkejut dengan berita PHK yang dilakukan oleh PT Sepatu Bata Tbk. Pasalnya merk ini cukup melegenda sebagai penyedia alas kaki para pelajar di Indonesia. Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa mengungkapkan, "Berdasarkan surat dari manajemen Bata bahwa pabrik ini harus mengalami penutupan terjadi PHK untuk semua buruhnya. Iya betul 100% dari suratnya." (CNBC Indonesia)


Perusahaan yang melakukan PHK massal tidak hanya Bata. Sebelumnya beberapa perusahaan alas kaki lain telah lebih dahulu mengambil kebijakan ini. Sebut saja PT Dean Shoes di Karawang melakukan PHK pada 2.538 pekerjanya pada pertengahan November sampai Desember 2022. Kemudian disusul PT Panarub Industry di Tangerang pada Mei 2023 juga melakukan PHK 1.400 pekerja. Selanjutnya pada Juni 2023 pabrik sepatu Adidas di Serang memberhentikan 5.000 pekerjanya.


Kebijakan PHK yang dilakukan oleh perusahaan akan makin menambah besar jumlah pengangguran di negeri ini. Ketika pengangguran bertambah maka korelasinya akan menambah daftar rakyat miskin. World Bank menyebut data mikro jumlah rakyat miskin di Indonesia mencapai 95 juta jiwa, sekitar 40% dari jumlah penduduk. Dan akan ada 6,7 juta warga miskin ekstrim.


Gulung tikarnya perusahaan-perusahaan yang pernah berjaya ini menunjukkan minimnya perlindungan negara terhadap usaha lokal. Hal ini menjadi sebuah keniscayaan karena negeri ini telah terjebak dalam sebuah konsep yang merupakan buah dari kapitalisme, yaitu "globalisasi".  Para kapitalis atas nama pasar bebas membuat negara-negara berkembang makin membuka kran masuknya produk-produk luar untuk bersaing di dalam negeri. Sehingga kita saksikan Indonesia banjir dengan produk-produk luar, mulai dari mainan anak, alat rumah tangga, alat elektronik dan lain sebagainya. Slogan "Cintai Produk Dalam Negeri" benar-benar hanya menjadi kenangan.


Kalah saing perusahaan lokal makin tak terhindarkan. Pesaing mereka adalah para pemodal besar dengan tawaran harga lebih murah dan sistem penjualan yang mudah. Misalkan tawaran-menawar, kemudahan melalui e-commerce yang ada saat ini. Ada pay later, COD dsb. Bima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law, mengatakan pengaturan perihal konten produk impor di e-commerce memang belum ketat.


Menjadi sebuah ironi ketika negara mendorong usaha dalam negeri untuk maju, tetapi memberikan keleluasaan produk luar untuk masuk besar-besaran. Apalagi setelah dihapuskan biaya cukai impor.Catatan pasokan impor nonmigas terbesar pada tahun 2021 adalah Cina US$ 34,67 miliar, Jepang US$ 9,01 miliar, Korea Selatan US$ 5,84 miliar. Dari ASEAN sebesar US$ 18,93 miliar dan Uni Eropa sebesar US$ 6,73 miliar. 


Inilah wajah asli kapitalisme, hukum rimba berlaku. Rakyat harus bersaing dan berjuang sendiri untuk bertahan ditengah gempuran para pemilik kapital. Negara cukup sebagai regulator saja. Bayang-bayang PHK akan terus menghantui jika sistem ekonomi ini tetap dipertahankan.


Abainya negara terhadap kondisi rakyat makin menggurita dalam sistem kapitalisme saat ini. Di mana negara hanya merepresentasi kepentingan pemilik modal. Deal-deal yang merugikan rakyat seperti mudahnya barang impor masuk yang berefek pada warga yang "jobless"  hendaknya segera membuka mata kaum muslimin dan dunia, bahwa kapitalisme benar-benar tidak layak untuk dipertahankan.


Dalam Islam negara adalah pelindung dan penanggungjawab atas rakyat. Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat tanpa terkecuali. Mulai sandang, pangan, papan, ataupun kebutuhan komunal mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Termasuk pekerjaan yang merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah terbebani hukum untuk mencari nafkah, maka negara akan membantu warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.


Sebagaimana dikisahkan Rasulullah saw. pernah memberikan kapak kepada seorang laki-laki agar dia bisa bekerja mencari kayu dengan kapak tersebut. Begitulah seharusnya negara, memastikan rakyat bisa memperoleh haknya dan bisa menjalankan kewajibannya.

"Dan masa (kejayaan dan kehancuran)  itu,Kami pergilirkan diantara manusia  agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada.Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim". (Ali Imran 140). Wallahualam bissawab. []