Tuntaskah Solusi Sampah dengan Islam Kafah

Daftar Isi

Bukan sekadar salah pengelolaan, melainkan lebih dari itu

Ideologi yang menaungi umat dalam negeri ini adalah ideologi Sekuler Kapitalisme yang menjadikan masyarakat berperilaku konsumtif


Penulis Nunung Juariah

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com, OPINI -- Sampah merupakan salah satu polemik permasalahan yang cukup besar, terlebih pasca Ramadan dan hari raya idulfitri terjadi lonjakan volume sampah yang perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah dan pusat. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa antisipasi untuk menggelola sampah mulai dari individu  dengan pemilahan sampah yang dikenal Gerakan "Kang Pisman" (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan). Upaya lain dengan meningkatkan peran Bank Sampah, seperti yang dilakukan oleh kota Cimahi dengan mendirikan Bank Samici yang berdiri dan aktif sejak 2014.

Namun hal ini tidak berdampak signifikan. Sampah tetap melimpah hampir 24 ribu ton per hari. Timbunan sampah plastik baru 10-15% saja yang bisa didaur ulang, sisanya 60-70% ditimbun di TPA dan 15-30% belum terkelola dan terbuang ke lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan bahwa buangan sampah selama Ramadan 2024 mencapai 1.611,23 ton atau sekitar 347 truk per hari. Jumlah tersebut  merupakan gabungan dari beberapa tempat yakni Kota Bandung 32.807,34 ton, Kota Cimahi 4.066,47 ton, Kabupaten Bandung 5.669,64 ton dan Kabupaten Bandung Barat 4.182,61 ton. Keseluruhannya adalah total ritasi 10.065 truk, total tonase sebanyak 46.726,06 ton (RMOLJABAR, 13/4/24).

Lembaga Ilmu Pengetahuaan Indonesia (LIPI) telah meneliti bahwa meningkatnya produksi sampah dikarenakan perilaku konsumtif dan peningkatan belanja online yang dibuktikan dengan meningkatnya sampah plastik dari jasa antar paket, karena penggunaan plastik, pembungkus gelembung dan selotip. Wakil Koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) Abdul Ghofar menjelaskan bahwa penerapan prinsip zero waste yaitu refuse yang berarti menolak membeli barang yang tidak dibutuhkan. 

Prinsip lainnya ada empat yakni reduce, reuse, recycle dan rot. Reduce artinya mengurangi segala sesuatu yang menghasilkan sampah, reuse artinya menggunakan kembali barang yang masih dapat digunakan, recycle artinya mengolah kembali sampah menjadi barang yang lebih bermanfaat dan rot yang artinya pembusukan sampah untuk dapat digunakan kembali menjadi pupuk. Istilah ini bisa disingkat menjadi 4R.

Setumpuk agenda penanganan, antisipasi dan solusi telah dilakukan. Namun permasalahan sampah di era global saat ini tidak cukup diselesaikan dalam tataran teknis saja karena berkaitan dengan pandangan hidup atau ideologi yang menaungi suatu negeri. Jadi bukan sekadar salah pengelolaan, melainkan lebih dari itu. Ideologi yang menaungi umat dalam negeri ini adalah ideologi Sekuler Kapitalisme yang menjadikan  masyarakat berperilaku konsumtif. 

Masyarakat digiring dengan pemikiran yang serba praktis dan hedonis di mana kebahagiaan diukur dengan banyaknya materi, tanpa mempertimbangkan kebutuhan atau keinginan. Karakter inilah yang menjadikan masyarakat individualistik, sikap acuh tak acuh terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.

Selain masyarakat yang individualistis, permasalahan sampah juga dipicu oleh penguasa yang abai dalam periayahan masyarakat. Banyak perusahaan dan pengusaha yang diberi izin oleh penguasa untuk mengeploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa peduli pada pengelolaan sampah dan limbahnya, yang ternyata merugikan masyarakat dan keseimbangan ekosistem. Penguasa atau negara hanya berperan sebagai regulator bukan sebagai operator yang mengatur eksploitasi SDA.

Hal ini berbeda dengan pandangan menurut sistem Islam. Penanganan dan solusi telah terwujud di era kekhalifahan Bani Umayah abad 9-10 Masehi jalan-jalan di kota Cordoba bersih dari sampah- sampah berkat ide para tokoh ilmuwan muslim seperti Qusta ibn Luqa, ar-Razi, ibn al-Jazzar dan al- Masihi. Ide pengelolaan sampah oleh tokoh-tokoh muslim ini mengubah konsep yang sebelumnya hanya diserahkan pada individu menjadi urusan negara sehingga perkotaan padat penduduk yang berpotensi menciptakan kota yang kumuh, tidak terjadi.

Maka di sini jelas bahwa segala persoalan harus terselesaikan dengan adanya dukungan kesadaran dari individu, masyarakat dan negara sehingga solusi hakiki akan tercapai. Di samping itu penerapan aturan pun harus berasal dari Sang Kholiq dan Sang Mudabbir.

Islam telah menjelaskan tentang kebersihan di antara hadisnya: Islam itu bersih, maka jadilah kaliaan orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih (HR Baihaqi)

Negara dalam sistem Islam adalah sebagai pelayan masyarakat yang memastikan dan mendorong dengan mencurahkan dana untuk mengadakan instalasi pengelolaan sampah serta menciptakan teknologi- teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan.

Hal ini dapat terwujud dalam tatanan sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah.

Wallahhualam bissawab. []