UKT Mengalami Kenaikan Demi Peningkatan Mutu Pendidikan

Daftar Isi


Dalam sistem Islam tidak ada istilah sektor pendidikan yang dijadikan ladang bisnis

Sebab pendidikan bagian dari kebutuhan pokok rakyat yang harus ditanggung negara sebagai pengayom rakyat


Penulis Hany Handayani Primantara, S.P 

Pemerhati Pendidikan


Siddiq-news.com, OPINI -- Menurunnya Euforia Perguruan Tinggi Negeri 

Menjadi sebuah kebanggaan bagi setiap orang ketika tahu bahwa dirinya diterima di sebuah perguruan tinggi negeri. Selain terkenal dengan uang kuliah yang lebih terjangkau bila dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta, kuliah di perguruan tinggi negeri memiliki nilai jual tinggi di sektor pekerjaan. Sebab mampu bersaing di dunia kerja bahkan membuka lapangan pekerjaan sendiri sebagai wirausaha.


Namun sepertinya hal tersebut tak berlangsung lama. Semenjak pemerintah merencanakan adanya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi para calon mahasiswa baru (camaba) ditahun 2024 ini, maka banyak para calon mahasiswa yang kecewa, bahkan gagal masuk perguruan tinggi negeri sebab kenaikan UKT tersebut. Atas dasar itu nampaklah euforia masuk perguruan tinggi negeri menurun dari tahun sebelumnya. Seperti yang dialami oleh Siti Aisyah, calon mahasiswa yang diterima di Universitas Riau (Unri) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memilih mengundurkan diri karena mahalnya UKT.  


Siti Aisyah diterima di Universitas Riau (Unri) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun gadis berusia 18 tahun ini justru lebih memilih mengundurkan diri karena mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia dinyatakan lulus jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Riau. Namun harus membayar UKT golongan 4 yakni Rp3,5 juta per semester. Padahal Siti berasal dari keluarga tidak mampu. Dikutip dari media online sindonews (23/05/24).


Siti Aisyah tak sendiri, nasib yang sama pun dialami oleh sebagian besar calon mahasiswa baru lainnya di Universitas Riau (Unri). Lima puluh lebih calon mahasiswa baru yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Dilansir dari media online kompas (20/05/24).


Alasan dibalik Kenaikan UKT 

Tak sedikit pihak yang kecewa dan sedih dengan adanya kebijakan baru mengenai kenaikan UKT ini, terutama mereka yang sudah lulus perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP. Artinya mereka yang telah lulus ini memang sudah mempersiapkan diri menjadi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang dituju. Mereka memupuk prestasi di bangku sekolah hingga memiliki nilai-nilai bagus dan akhirnya lulus melalui program SNBP.


Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim, kenaikan UKT yang baru-baru ini berlaku, tidak menghilangkan kewajiban bagi perguruan tinggi untuk menerapkan tarif berjenjang. Tarif berjenjang selalu diterapkan bergantung pada perekonomian keluarga mahasiswa. Dikutip dari media online msn (25/05/24).


Hal ini dilakukan untuk mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas sebagai prinsip dasar UKT. Jadi jumlah UKT yang dibayarkan oleh setiap mahasiswa disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarganya masing-masing. UKT pun hanya diberlakukan bagi mahasiswa baru saja di tahun 2024 ini, bukan mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi negeri sebelumnya dengan rate UKT sebelumnya.


Senada dengan yang diungkapkan oleh Mendikbud, respon dari Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Tjahjandarie mengatakan, hal ini lumrah terjadi.


Faktor yang mengakibatkan naiknya UKT di PTN di antaranya adalah peningkatan mutu pendidikan, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Jadi pada dasarnya kenaikan UKT yang merupakan hasil dari kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud, diharapkan bisa menghasilkan peningkatan mutu pendidikan yang akan berjalan beriringan. Akankah kebijakan ini akan berhasil? Mengingat baru di awal saja banyak penolakan dari berbagai kalangan terutama kalangan menengah ke bawah. 


Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak berprestasi dari sisi akademik tetapi dari sisi keuangan mereka sulit. Mengapa peningkatan mutu pendidikan, dalam hal ini kenaikan UKT justru dibebankan kepada mahasiswa didik? Adakah kebijakan yang lebih bijaksana?


Pendidikan Murah Bahkan Gratis

Sistem Islam memandang menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim hingga akhir hayatnya. Sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban tersebut, penting bagi seorang muslim untuk belajar. Dalam hal ini, negara sebagai pengayom rakyat berkewajiban untuk memberikan fasilitas terbaik. Agar rakyatnya dapat memenuhi kewajibannya dalam menuntut ilmu. Baik yang sifatnya formal maupun non formal. 


Maka dari itu, pendidikan adalah bagian dari perhatian pemerintah yang mesti diupayakan sebaik mungkin. Sebab dari sinilah generasi dan penerus bangsa akan muncul. Kemudian melanjutkan perjuangan membangun negara menjadi sebuah negara yang bangkit. Bangkit dari keterpurukan, bangkit dari kemiskinan, bangkit dari kebodohan, bangkit dari ketidakberdayaan dan penjajahan negara lain.


Mahalnya UKT yang saat ini sedang terjadi jelas bertentangan dengan konsep pendidikan dalam Islam. Sebab pendidikan merupakan hak bagi setiap rakyat. Baik itu rakyat kelas menengah atas maupun bawah. Islam tidak membedakan berdasarkan ekonomi mereka. Semua kebutuhan mereka akan dipenuhi sebab keberadaannya sebagai warga negara Islam yang dipandang sama. Maka dalam sistem Islam tak mengenal tarif berjenjang seperti yang diterapkan oleh pemerintah saat ini. 


Bertambah miris lagi ketika ada sekolah yang siswanya lolos SNBP tetapi tidak mengambilnya, sekolah bisa di-blacklist oleh perguruan tinggi negeri tersebut. Kedua fakta tadi tidak akan terjadi dalam sistem pendidikan Islam. Hal yang demikian merupakan potret kapitalisasi pendidikan dalam bangunan negara kapitalis. Hal ini sangat mungkin terjadi sebab negara telah abai atas hak pendidikan bagi rakyatnya terutama rakyat miskin. Dalam sistem kapitalis segalanya butuh dana termasuk pendidikan. 


Selain sandang, pangan, dan papan, Islam juga menjadikan pendidikan sebagai bagian dari kebutuhan pokok. Negara wajib menyediakan dan memberikan pendidikan dengan biaya murah bahkan bisa jadi gratis. Tak ada perbedaan status sosial demi meraih pendidikan. Semua memiliki kesempatan yang sama dalam memperolehnya.


Negara Islam tak akan membebankan biaya pendidikan pada mahasiswa yang hendak belajar. Negara justru mampu memberikan pendidikan murah bahkan gratis karena memiliki sumber pendapatan negara yang cukup banyak. Sumber pendapatan negara yang didapat dari pengelolaan SDA, zakat, fai, ghonimah, kharaj, dan jizyah semua dihimpun dalam baitul mal. Kemudian dialokasikan ke berbagai sektor sesuai dengan kebutuhan masing-masing.


Tidak ada istilah sektor pendidikan yang dijadikan ladang bisnis dalam sistem Islam. Sebab pendidikan bagian dari kebutuhan pokok rakyat yang harus ditanggung negara sebagai pengayom rakyat, sebagimana sektor kesehatan dan keamanan. Maka kuliah gratis bukanlah hal yang mustahil dalam sistem Islam. Pemerintah pun mengupayakan mutu pendidikan tak akan kalah saing dengan mutu pendidikan berbayar.

Wallahualam bissawab. []