Umat Butuh Jaminan Keselamatan dalam Perjalanan
Dalam Islam, keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara adalah prioritas utama
Negaralah yang menjamin kelayakan transportasi publik untuk seluruh rakyat
Penulis Iven Cahayati Putri
Pemerhati Sosial
Siddiq-news.com, OPINI -- Selamat sampai tujuan adalah harapan bagi setiap penumpang dalam melakukan perjalanan. Transportasi yang aman, nyaman, dan memiliki fasilitas memadai adalah dambaan setiap penumpang yang menggunakan transportasi publik. Sayangnya, harapan-harapan itu tidak selamanya mampu diwujudkan.
Dilansir dari cnnindonesia (24-5-2024), bus Trans Putera Fajar terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam. Bus tersebut mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, bahwa kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah selatan menuju utara pada jalan yang menurun, oleng ke kanan. Kemudian menabrak kendaraan merek Feroza dari arah berlawanan. Bus tersebut terguling miring ke kiri, posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan.
Kasus ini hanya satu contoh di antara banyaknya kecelakaan transportasi publik yang telah terjadi. Benar bahwa tidak ada satu pun pihak yang menginginkan kecelakaan. Namun, malang tak dapat ditolak, kadangkala kecelakaan tak bisa dihindari. Terlepas musibah adalah ketetapan pasti dari Allah Swt., tetapi seyogianya masalah ini harus menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi pemerintah. Apalagi kasus kecelakaan transportasi publik adalah kecelakaan yang terus berulang.
Tidak bisa dimungkiri, jika banyak transportasi publik yang tidak layak jalan, tetapi masih beroperasi. Seperti Bus Trans Putera Fajar, kondisi mesin bus sudah tidak layak jalan dan izin operasional pun telah kadaluarsa sejak 2023 lalu. Namun, tidak juga diberikan surat peringatan untuk pemberhentian operasional. Padahal, keadaan transportasi rawan kecelakaan. Itulah yang terjadi. Para petugas tidak serius untuk melakukan pengawasan terhadap transportasi-transportasi layak jalan dan non layak jalan. Selama masih menghasilkan uang, maka operasional terus berlaku.
Di sisi lain, ketika ada transportasi yang bagus, masyarakat harus berpikir panjang karena biaya yang dikeluarkan sangat mahal, akhirnya transportasi murah menjadi pilihan untuk menempuh perjalanan. Begitu pula kondisi jalan yang rusak, seringkali menjadi pemicunya. Dengan berbagai kondisi demikian, alhasil kecelakaan terus terjadi.
Mestinya dengan realita tersebut, cukup menjadi pengingat bagi penguasa untuk melakukan pembenahan. Bukan pembenahan yang sifatnya sementara, tetapi evaluasi serius untuk meminimalisasi, bahkan upaya menghentikan kecelakaan. Karena kejadian ini akan terus berulang jika pihak terkait tidak mengetahui akar persoalannya.
Berlakunya sistem kapitalisme sejatinya adalah biang persoalan ini. Sebab asasnya yang selalu mempertimbangakan keuntungan meniscayakan pengurusan publik yang sekadarnya. Artinya jika menginginkan yang berkualitas, jangan mempersoalkan harga yang mahal. Sebaliknya, jika menghendaki harga murah, maka tidak dibolehkan mempersoalkan kualitas yang rendah.
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang tata aturannya langsung dari pencipta alam semesta. Dalam Islam, pelayanan hajat manusia adalah yang pertama dan utama. Keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara adalah prioritas utama. Negaralah yang menjamin kelayakan transportasi publik untuk seluruh rakyat.
Pertama, negara membangun dan memperbaiki sarana publik. Seperti jalan raya, dan memberikan rambu-rambu lalu lintas yang jelas jika ada kondisi jalan tertentu seperti pendakian, penurunan, tikungan, dan lain sebagainya.
Kedua, memperhatikan transportasi publik yang beroperasi. Mengawasi apakah transportasi tersebut layak pakai atau tidak layak. Negara wajib melakukan pengecekkan dan pengawasan terhadap seluruh transportasi. Jika ada kecacatan diperbaiki segera. Namun jika kerusakan fatal, maka negara menyediakan transportasi yang baru.
Ketiga, menegakkan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar tata aturan yang berlaku. Keempat, pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Sehingga dana tercukupi untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan atau transportasi publik yang ada.
Begitulah konsep pengaturan transportasi dalam Islam. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan adalah prioritas utama. Sebab negara memahami perannya sebagai pelayan rakyat, bukan untuk meraup keuntungan. Wallahualam bissawab. []