Waspada, Moderasi Beragama Makin Menjauhkan Umat dari Islam Kafah

Daftar Isi

Moderasi beragama menggiring umat Islam menyetujui sekularisme dan liberalisme

Hal ini tentu akan makin menjauhkan umat dari syariat Islam


Penulis Heni Lamajang

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com, OPINI -- Mengutip berita dari Antaranews (22/4/24), Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Barat Iip Hidayat mengatakan bahwa tradisi kearifan lokal mampu mendorong moderasi beragama dengan mengedepankan toleransi, berupa semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakan Idulfitri. 

Saat hari raya Idulfitri, selalu ada hidangan ketupat. Bila kita baca sejarah tradisi lokal, Ketupat bukan semata-mata makanan yang identik dengan hari raya saja tetapi menyimpan makna filosopi tentang semangat persatuan dan kesatuan. Ketupat berasal dari kata "kupat" yang berasal dari kata ganda ngaku lepat (mengakui kesalahan) dan laku papat (empat tindakan). Empat tindakan itu adalah luberan (melimpahi), leburan (melebur dosa), lebaran (pintu ampunan terbuka lebar), dan laburan (mensucikan diri). Dengan demikian tradisi lokal mampu mendorong moderasi beragama karena mengedepankan rasa toleransi sebagai perwujudan rasa syukur kepada sang pencipta.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyampaikan bahwa moderasi beragama diperlukan karena kondisi Indonesia yang majemuk. Maka tidak pada tempatnya, apabila pandangan keagamaan seseorang menjadi standar untuk menilai budaya lokal. 

Selama bulan Ramadan lalu, Kemenag telah menyebar 500 da'i ke daerah 3T yaitu daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terpencil untuk memperkuat moderasi beragama di daerah tersebut. Kemenag juga telah bekerja sama dengan 60 pengelola media TV dan Radio Nasional untuk menjadikan moderasi beragama sebagai program utama Kemenag RI (Media Umat edisi 356)

Menurut pandangan Islam keragaman budaya tidak mungkin dihindari dalam kehidupan masyarakat, karena Allah Swt. memang menciptakan manusia beragam. Namun Allah pun menurunkan aturan untuk digunakan oleh seluruh manusia yaitu Islam. Islam datang untuk menyatukan semua itu dengan syariat Nya yang bersifat Rahmatan lil 'alamin. 

Masifnya arus moderasi beragama yang dilakukan Kemenag, mendapat perhatian dari berbagai kalangan antara lain dari Dr. M. Kusman Sadik  (Media Umat, Mei 2024) yang berpendapat bahwa substansi kampanye moderasi beragama tersebut perlu untuk dicermati dan dikritisi oleh umat Islam. Di antaranya (1). Kemenag menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak esktrim dan tidak radikal dalam menjalankan agama Islam,  (2). Fakta aksi terorisme selalu dikaitkan dengan Islam atau Muslim padahal otak di balik pelaku terorisme masih belum jelas, (3). Media dan pihak-pihak tertentu mendefinisikan moderat itu sebagai menerima sekularisme dan liberalisme, sedangkan ajaran yang menyerukan penerapan syariah secara kafah dan khilafah disebut  radikal dan (4). Sangat banyak bukti sejarah merekam bahwa Islam bukan ancaman melainkan menjadi rahmat bagi dunia, tetapi sejarah itu ditutupi atau dikaburkan.

Upaya mengaitkan Islam dengan radikalisme dan terorisme sangat sensitif dan lebih bersifat fitnah. Karena umat Islam yang berjuang demi tegaknya syariah secara kafah hanya melakukan dakwah berbentuk edukasi dan penyebaran opini. Tidak ada satu pun bukti perjuangan Islam kafah dilakukan dengan kekerasan apalagi terorisme.

Moderasi beragama menggiring umat Islam menyetujui sekularisme dan liberalisme, tentu akan makin menjauhkan umat dari syariat Islam. Makin menjauhkan umat dari Islam kafah yang seharusnya mereka jalankan untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Padahal sudah terbukti sekularisme dan liberalisme adalah sumber kerusakan umat Islam saat ini.

Islam pasti akan memberikan keadilan kepada seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Sistem pemerintahan Islam dalam bentuk khilafah akan bertanggung jawab mengurus urusan rakyat dan memenuhi kebutuhan mereka per individu dan melarang mencampuradukan keimanan dan kekufuran. Karena Syariat Islam berasal dari Allah Yang Maha Adil. Mengapa masih ragu?

Wallahualam bissawab. []