Indonesia Darurat Judi Online, Islam Solusi

Daftar Isi


Dalam masyarakat yang kondisi ekonominya sedang sulit, judi online dianggap sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang

Ditambah tuntutan gaya hidup dan makin memudarnya nilai-nilai agama


Penulis Verawati S.Pd

Pegiat Literasi


Siddiq-news.com, OPINI -- Judi (judi)

Meracuni kehidupan

Judi (judi)

Meracuni keimanan

Pasti (pasti)

Kar'na perjudian

Orang malas dibuai harapan

Pasti (pasti)

Kar'na perjudian

Perdukunan ramai menyesatkan


Lirik lagu milik Roma Irama di atas memang benar adanya. Judi menjadi racun dalam masyarakat. Masyarakat menjadi malas bekerja dan erat dengan kejahatan hingga tingginya angka perceraian. Di lansir media, detik (14/05/2024).


Angka perceraian di Bojonegoro tinggi pada awal tahun 2024 ini. Mirisnya, penyebab tingginya angka perceraian ini akibat suami yang kecanduan judi online. Pengadilan Agama Bojonegoro membeberkan, sejak Januari hingga April, tercatat ada 971 pasangan suami istri yang mengajukan proses cerai.


Meski kerusakan akibat judi online telah terlihat nyata. Namun tidak menyurutkan masyarakat  untuk tidak melakukan judi. Bahkan judol (judi online) makin marak dan masuk ke berbagai situs termasuk situs pemerintahan dan pendidikan. 


Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menjelaskan terkait fenomena "phising" atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan. (CNBC, 22-05-2024)


Kalau lembaga pendidikan dan pemerintahan saja sudah dimasuki oleh judi online, apalagi yang lainnya. Hal ini menandakan bahwa Indonesia memang sudah darurat judi online. Untuk itu, perlu segera ditangani dengan serius. Bukan hanya sekedar menangkap pelakunya saja, tetapi juga bandar dan berbagai aparat yang terlibat di dalamnya.


Usaha pemerintah memang sudah ada, di antaranya terus berupaya membekukan situs judi online tersebut. Namun usaha itu belum membawakan hasil yang nyata. Sebab setelah dihapus jutaan situs sekalipun faktanya muncul kembali situs-situs yang baru. Jadi seolah kalah perang dengan para bandar Judol.


Kapitalisme Biang Kerok Maraknya Judol

Dalam ekonomi kapitalisme selama barang itu menguntungkan atau menghasilkan uang, maka akan di produksi atau dijual. Judi online adalah usaha yang boleh-boleh saja dan terutama bagi pemilik modal adalah usaha yang mengiurkan. Kemudian ada istilah perdagangan supply and demand, yaitu ada penawaran maka akan ada permintaan. Sehingga judi online akan sulit diberantas karena memang banyak yang berminat dan menguntungkan. Meski kenyataannya justru sebaliknya. Judi malah membawa madarat, yaitu jatuh miskin hingga merusak rumah tangga.


Dalam masyarakat yang kondisi ekonominya sedang sulit, judi online dianggap sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang. Ditambah tuntutan gaya hidup dan makin memudarnya nilai-nilai agama. Judi online akan tumbuh subur. Hingga para artis dan pejabat tinggi pun banyak yang tergiur. Apalagi judi online sangat mudah dimainkan oleh semua kalangan. Dengan variasi hadiah atau keuntungan yang menggiurkan. Membuat para pelaku judol terus ketagihan


Jadi biang kerok dari maraknya judi online adalah sistem kehidupan kapitalisme. Sistem ini memiliki ciri khas bahwa agama dipisahkan dengan kehidupan. Agama tidak boleh mengatur manusia dalam menjalankan aktivitas apapun kecuali dalam ranah individu semata. Untuk urusan hidup masyarakat agama tidak boleh dipakai. Seperti mengatur ekonomi dan perjudian, agama tidak boleh ikut campur.


Ciri khas lainnya adalah kebebasan. Termasuk di dalamnya adalah kebebasan berperilaku dan berekonomi atau memiliki. Siapapun bebas berperilaku, termasuk Judol. Berperilaku hedonisme dan individualisme.


Kapitalisme juga membawa dampak sulitnya perekonomian. Sebab adanya kebebasan kepemilikan. Para pemilik modal dengan leluasa menguasai sumber daya alam dan meraup keuntungan dengan mudah dan berlimpah. Termasuk di negeri ini, kekayaan yang ada hanya dinikmati oleh segelintir orang saja (para cukong). Sedangkan jutaan rakyat hidup dalam kemiskinan, harus berebut dan mengantri untuk mendapatkan berbagai kebutuhan hidup.


Kesulitan ekonomi memang akan membawa dampak yang sangat luas. Tidak hanya sulit bekerja, tetapi juga memunculkan berbagai kerusakan. Seperti kerusakan alam, sosial, keluarga dan juga individu. Ditambah dengan jauhnya keimanan dari individu masyarakat. Masyarakat akhirnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Hingga banyak yang terjebak dalam kemaksiatan salah satunya judi online


Islam Solusi Jitu

Dalam Islam judi apapun bentuknya hukumnya adalah haram, wajib dijauhi. Sebagaimana firman Allah Swt.,


Wahai orang-orang yang beriman, minuman keras, judi dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan sholat, maka tidakkah kamu mau berhenti? (QS Al-Maidah: 90-91)


Ayat tersebut sangat jelas mengatakan bahwa judi adalah perbuatan keji atau kotor. Hal ini ditegaskan dengan perbuatan tersebut adalah perbuatan setan. Jika menjauhi akan mendapatkan keberuntungan. Maka sebaliknya jika mendekatinya atau melakukannya akan mendapatkan kerugian, kerusakan dan kesengsaraan hidup. 


Begitu besarnya madarat yang ditimbulkan, sehingga dalam sistem Islam tidak memberikan ruang sedikit pun untuk judi termasuk judi online. Ada berbagai upaya yang dilakukan, di antaranya yaitu : Pertama, memperkuat keimanan individu. Keimanan ini adalah benteng seseorang dalam mengarungi kehidupan. Meski tidak diketahui oleh siapa pun, orang yang memiliki keimanan yang kuat tidak akan melakukan kemaksiatan. Sebab, yakin bahwa Allah Swt. Maha Mengetahui setiap aktivitas hamba-Nya.


Kedua, kekayaan negara dan kekayaan milik umum seperti tambang, air dan Padang rumput, akan dikelola oleh negara dan seluruh keuntungannya diperuntukkan bagi masyarakat. Baik kata maupun miskin, muslim ataupun non muslim asal warga negara Islam  


Negara pun akan menciptakan berbagai lapangan kerja dan memberikan hartanya secara percuma. Dengan cara ini, setiap warga negara yang mampu bekerja khususnya para lelaki, akan memiliki pekerjaan. Sehingga bisa menafkahi diri dan keluarganya dengan cara yang halal. Negara Islam akan menjamin semua kebutuhan rakyatnya.


Selanjutnya adalah sistem Islam akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku judol. Sanksi ini akan diberikan oleh penguasa Islam sebagai bentuk ta'zir, yang mampu mencegah orang lain untuk bermain judi. Juga menjadi penghapus atas dosa yang telah dilakukan.


Demikian aturan dalam sistem Islam, menyelesaikan masalah hingga tuntas. Membawa kehidupan dan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera. Wallahualam bissawab. []