Musim Kemarau Jangan Cuma Diwaspadai Tetapi Dicarikan Solusi

Daftar Isi

Sumber daya alam (SDA) berupa air, hutan dan barang tambang adalah milik umum atau rakyat

Pengelolaannya harus oleh negara, tidak boleh dilakukan oleh swasta, dan hasilnya harus dapat dimanfaatkan oleh rakyat


Penulis Heni Lamajang 

Pegiat Literasi 


Siddiq-news.com, OPINI -- Infobdg (20/5/2024) - Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menghimbau masyarakat untuk waspada karena Kab. Bandung ada potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Musim kemarau diperkirakan akan berlangsung dari bulan Mei sampai bulan September 2024,  walaupun hujan masih sering terjadi.  

 

Masyarakat dihimbau agar pada musim kemarau menghemat penggunaan air bersih.  Harapannya persediaan air bersih dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama, imbuhnya. BPBD juga mengatakan salah satu langkah pencegahan karhutla adalah dengan tidak membuang sampah atau menumpuk sampah secara sembarang, karena tumpukan sampah dapat pemicu terjadinya kebakaran. 

  

Kekeringan yang terjadi mengakibatkan masalah serius seperti kesulitan air bersih untuk minum, masak, mandi, dan cuci, muncul penyakit kulit dan pencernaan, serta berdampak para pertanian dan peternakan warga setempat.  


Imas Nuraini, S.Pt. seorang aktivis muslimah mengatakan bahwa bencana kekeringan terjadi di banyak daerah di Jawa Barat. Imas menilai, bencana ini utamanya akibat ulah tangan manusia dimana banyak alih fungsi lahan serta perusakan lingkungan besar-besaran yang dilakukan secara masif.  Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS Ar-Rum: 41 yang berbunyi, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (Muslimah news, 16/9/23).

  

Kekeringan ini harusnya menjadi bahan muhasabah secara kolektif maupun personal. Kita harus sadar  bahwa selama ini kita telah menerapkan sistem yang salah yaitu sistem kapitalisme yang serakah yang menghasilkan siklus bencana bagi kita sendiri. Karena  langkanya air bersih tidak hanya terjadi di musim kemarau, di musim hujan pun air bersih harus beli akibat air sungai dan sumur sudah tercemar limbah industri. Inilah dampak pengelolaan kapitalistik oleh negara terhadap pangan, air, dan hajat umat. Pengelolaan kekayaan alam diserahkan kepada swasta yang rakus dan tidak berempati pada rakyat, sementara negara hanya berperan sebagai regulator.

  

Berbeda dengan syariat Islam.  Islam sebagai agama dan ideologi memiliki konsep unggul dan paripurna di seluruh aspek kehidupan. Dalam menghadapi masalah apapun Islam mempunyai langkah-langkah pencegahan, termasuk menghadapi kekeringan musim kemarau.


Terjadinya kekeringan di musim kemarau akibat kerusakan alam.  Maka pencegahannya dimulai dari penerapan sistem Islam dalam kepemilikan. Sumber daya alam (SDA) berupa air, hutan dan barang tambang adalah milik umum atau rakyat. Pengelolaannya harus oleh negara, tidak boleh dilakukan oleh swasta, dan hasilnya harus dapat dimanfaatkan oleh rakyat.  


Pengelolaan SDA oleh negara akan menyediakan lapangan kerja yang luas bagi rakyat dan eksploitasinya  akan terukur, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian untuk antisipasi musim kemarau, negara Khilafah akan membuat bendungan-bendungan air guna memenuhi kebutuhan air rakyat. Pemanfaatan hutan akan dikendalikan jangan sampai merusak kantung-kantung air di sekitar hutan. Ekosistem akan dijaga, eksploitasi hutan tidak boleh semena-mena. Eksploitasi SDA sebatas memenuhi kebutuhan rakyatnya, bukan untuk memenuhi hawa nafsu yang serakah.


Negara Khilafah sangat mengutamakan kepentingan rakyat karena dorongan akidah sebagai raa'in ( pengurus ) urusan rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. kelak. Bukan dorongan memperkaya diri sendiri seperti sistem kapitalisme saat ini. Hanya dengan sistem Islam bencana kekeringan di musim kemarau dapat dihindarkan.

Wallahualam bissawab.