Gagal Ginjal Merebak akibat Minimnya Pengawasan Obat

Daftar Isi


Oleh Gina Siti Mugni

Aktivis Dakwah


Siddiq-News.com - Penyakit gagal ginjal saat ini tengah merebak,  termasuk yang terjadi di daerah Kabupaten Bandung. Menurut data dari Kepala Dinas Kesehatan setempat Grace Mediana, terdapat dua kasus gagal ginjal akut misterius; satu pasien terkategori berat sehingga harus dirawat di Rumah Sakit, sedangkan satu lagi terkategori sedang dan keduanya berusia di bawah 12 tahun.  Hingga detik ini penyebabnya masih diselidiki apakah kemungkinan akibat dari konsumsi obat cair ataukah bukan? (TribunJABAR.ID, 21/10/22)


Penyakit gagal ginjal akut di seluruh Indonesia mencapai angka 241 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 133 orang. Adapun usia penderita umumnya dari umur 6 bulan sampai 18 tahun. Penyebabnya masih belum teridentifikasi dengan pasti. Dugaan sementara adalah akibat senyawa kimia berbahaya polietilen glikol yang terkandung dalam obat-obatan sirup. (CNN Indonesia, 22/10/2022)


Sebagai langkah antisipasi pemerintah melakukan penarikan obat yang terindikasi mengandung senyawa tersebut. Namun sayang penarikan baru dilakukan setelah banyak korban berjatuhan. Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan, bukankah sudah ada lembaga yang memeriksa kelayakan obat sebelum beredar di masyarakat?


Ini adalah bukti lalainya negara dalam memberikan proteksi terhadap nyawa rakyatnya. Penyebabnya adalah Kapitalisme sekuler yang tengah diterapkan negeri ini. Sebuah sistem yang menjadikan materi atau keuntungan sebagai tolok ukur segala sesuatu. Dimana Pemerintah hanya berperan sebagai regulator yang memberikan kemudahan bagi para pengusaha. Demikian pula halnya dengan sektor kesehatan termasuk obat-obatan yang justru dikomersilkan. Obat-obatan yang beredar menjadi komoditas perdagangan demi mempertebal kantong para kapital. Sehingga negara tidak maksimal dalam pengontrolan. Meskipun ada lembaga yang bertugas memeriksa kelayakan sebelum edar ternyata tidak menjamin. 


Sekularisme telah menjauhkan kehidupan dari pengaturan agama (Islam), sehingga suap menyuap demi lancarnya sebuah kepentingan menjadi hal biasa yang mudah ditemukan. Obat yang tidak layak akhirnya begitu saja lolos beredar. Akibatnya para orang tua gelisah karena nyawa anak menjadi taruhan.


Berbeda halnya dengan pemerintahan Islam yang menjadikan pengayoman terhadap rakyat di atas segalanya. Menjamin semua kebutuhan masyarakat termasuk dalam hal kesehatan. Obat-obatan yang beredar di masyarakat akan diteliti terlebih dahulu kandungannya dan dipastikan keamanannya untuk dikonsumsi.


Negara akan segera melakukan riset standar pengobatan dan obat-obatan terbaik yang akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien tanpa kecuali. Kemampuan negara menggratiskan biaya kesehatan termasuk obat-obatan sangat memungkinkan saat sistem ekonomi berlandaskan  Islam juga diberlakukan. Baitulmaal memiliki pemasukan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat melalui pos-pos penerimaan yakni jizyah, ghanimah, kharaj, fa'i, harta tak bertuan dan pengelolaan SDA milik umum.


Pemerintahan dalam Islam akan melaksanakan amanahnya dengan kesungguhan dan penuh tanggung jawab, karena menjalankan kepemimpinan adalah  bukti keimanan kepada Allah Swt. yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya sesuai dengan sabda Baginda Rasulullah saw.:


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang Imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya." (HR. Bukhari)  


Keamanan dalam pandangan Islam termasuk salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi negara. Oleh karena itu negara tidak akan menyerahkan masalah obat-obatan kepada swasta. Penanaman akidah sejak dini akan membentuk kepribadian Islam yang tertanam dalam jiwanya takut akan hisab dari Allah Swt. bagi seluruh rakyat termasuk aparat. Kalaupun terjadi suap menyuap negara akan menindak tegas sesuai aturan syariat yang diberlakukan oleh negara.


Oleh karena itu perlindungan atas nyawa manusia sulit terwujud selama sistem kapitalisme sekular diterapkan. Perlu perubahan secara fundamental, yakni penerapan Islam secara kafah yang sudah terbukti sepanjang sejarah kegemilangan Islam mampu mewujudkannya. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.