Human Trafficking, Perilaku Keji yang Kian Menjadi
SIDDIQ-NEWS -- Human trafficking atau perdagangan orang yang saat ini marak terjadi sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Hanya saja saat ini, kasus demi kasus semakin terungkap dengan adanya laporan dari masyarakat. Tentu saja ini sangat meresahkan, karena kasus tersebut merupakan tindak kriminal yang sangat keji. Kasus yang terungkap mungkin saja jumlahnya jauh lebih sedikit dari kasus yang sebenarnya terjadi.
Dikutip dari Muslimahnews.com (27/11/2022) bahwa belum lama ini terungkap kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dari 19 perempuan, 4 di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak. Kepala Subdit Renakta Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Yulianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Di Indonesia, kasus human trafficking atau perdagangan orang di Indonesia cukup tinggi. Padahal perilaku tersebut termasuk pelanggaran berat. Dan yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Negara yang menganut sistem Kapitalisme Sekularisme menjadikan kasus human trafficking ini semakin subur. Mengapa demikian? Karena pada sistem ini semua berorientasi pada materi. Manusia menjadi serakah, demi mendapatkan materi sebanyak-banyaknya rela melakukan berbagai macam cara meski harus mengorbankan orang lain. Tidak ada penghargaan atau penghormatan antar sesama manusia.
Di dalam Islam, semua perbuatan berdasarkan aturan syara, ada halal dan haram. Nilai-nilai moral dan kemanusiaan tetap terjaga. Berbeda dengan sistem Kapitalisme Sekularisme, jangankan moral, bahkan nyawa pun tak lagi berharga. Semuanya demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Perempuan di dalam Islam sangat dimuliakan dan dijaga. Sedangkan pada sistem Kapitalisme Sekularisme, perempuan adalah komoditas dan aset berharga yang dapat diperjualbelikan. Sehingga tidak heran jika human trafficking ini semakin subur. Apalagi dengan difasilitasi industri hiburan dan seks.
Seringkali kita temui perempuan dan anak-anak dipekerjakan sebagai model, bintang film dan wanita hiburan. Industri seks, prostitusi dan pornografi berkembang pesat. Kehidupan yang semakin sulit, membuat mereka tidak memiliki pilihan selain harus menerimanya. Bayang-bayang mendapatkan penghasilan yang besar, bisa hidup bergelimang harta, membuat mereka kehilangan akal bahkan kehormatannya. Sedangkan para kapitalis, mampu meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Sistem ekonomi Kapitalisme telah gagal menyejahterakan rakyatnya. Sehingga rakyat harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak terkecuali perempuan dan anak-anak. Secara sadar atau tidak, mereka telah merelakan dirinya menjadi komoditas perdagangan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan kejahatan trafficking, namun selalu saja gagal. Sejumlah UU dari tingkat negara hingga konvensi internasional sudah dilakukan. Namun nyatanya angka kejahatan ini kian menjulang. Mengapa demikian? Semua dikarenakan kerusakan sistemik dari sistem kapitalisme Sekularisme.
Dalam sistem tersebut, semua solusi tidak menyentuh akar permasalahannya. Semua penyelesaian bersifat kuratif, hanya ditangani jika ada kasus. Seharusnya sebelum terjadi kasus, ada tindakan preventif yang menihilkan sebab-sebab terjadinya human trafficking.
Lalu bagaimana solusi terhadap permasalahan human trafficking? Tidak lain dan tidak bukan adalah mengganti sistem kapitalisme sekulerisme dengan sistem Islam. Syariat Islam harus ditegakkan di bawah naungan Khilafah.
Sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang dibutuhkan oleh semua manusia di dunia. Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menyejahterakan rakyatnya. Semua kebutuhan rakyat akan terpenuhi, tidak hanya kebutuhan primer, bahkan juga kebutuhan sekunder. Nafkah perempuan dijamin oleh walinya, sehingga tidak perlu memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaannya. Dengan begitu, tidak ada korban eksploitasi dan perdagangan orang.
Khilafah juga menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki. Sehingga perempuan tidak perlu banting tulang mencari nafkah. Mereka hanya disibukkan mendidik generasi.
Semua bentuk kejahatan akan ditindak tegas dalam Khilafah, sehingga menimbulkan efek jera terhadap pelakunya, termasuk kejahatan human trafficking. Dengan begitu, human trafficking bisa dihentikan.
Masihkah kita ragu dengan penerapan syariat Islam di bawah naungan khilafah? Wallahualam bissawab.
Penulis : Bunda Hanif
(Kontributor Media siddiq-news.com)