Pengangguran Masih Menjadi Masalah Negeri Ini

Daftar Isi


Siddiq-news.com--Tingginya tingkat pengangguran menjadi permasalahan tersendiri di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak seimbangnya ketersediaan lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja, mempengaruhi daya serap tenaga kerja. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran di negeri ini. 

Seperti penulis kutip dari Idntimes.com Selasa, 18 Oktober 2022, diselenggarakan acara "Mini Job Fair Spirit Bedas 2022" oleh Dinas tenaga kerja Kab.Bandung. Acara ini diikuti oleh 4.150 orang pelamar sedangkan lowongan yang tersedia hanya 600 orang saja.

Adanya acara tersebut adalah salah satu cara pemerintah untuk mengatasi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Bandung. Kita tau bahwa pengangguran masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di dunia termasuk negeri ini karena jumlah pencari kerja lebih banyak dari lowongan kerja yang ada. Penduduk yang menggangur sebagian besar adalah kelompok usia produktif. Terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini sehingga terjadi peningkatan PHK.

Badan Pusat Statistik atau BPS pada Februari 2022 mencatat ada sekitar 954.600 penduduk usia kerja terpaksa menganggur akibat pandemi Covid 19. Dari jumlah tersebut 46,6% berasal dari pekerja awal dan paruh baya yakni antara usia 25 tahun sampai 45 tahun. Kemudian 40.05% berasal dari kelompok usia muda antara 15 tahun sampai 24 tahun. Sementara 13,2% berasal dari kelompok usia pra pensiun hingga usia lanjut yaitu 45 tahun ke atas.

Secara keseluruhan BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja yang menganggur akibat Covid 19 pada Februari 2022 sudah berkurang 40.74% dibanding dengan tahun sebelumnya. Meski demikian kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia belum sepenuhnya pulih seperti sebelumnya. Karena jumlah penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid 19 masih cukup besar. info dari www.bps.go.id, 9 Mei 2022

Tingginya angka pengangguran di negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah ini tentu sangat ironi. Pasalnya Indonesia adalah negara penghasil minyak bumi terbesar ke 22 di dunia. Namun, di terapkan nya sistem kapitalisme telah mengakibatkan adanya ketimpangan pendapatan, pengangguran dan kemiskinan yang merajalela. Serta penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang atau yg disebut (oligarki).

Dalam sistem ekonomi kapitalisme ini pertumbuhan ekonomi yang tinggi dianggap sebagai jalan menuju kesejahteraan. Tidak peduli siapa yang menciptakan dan menikmati pertumbuhan tersebut. Fokus utamanya adalah pertumbuhan. Sistem ini memandang bahwa semakin tinggi pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai, maka semakin tinggi pula kesejahteraan yang dapat dicapai. 

Namun faktanya, pertumbuhan ekonomi yang dicapai tersebut hanya dinikmati oleh mereka yang unggul dalam kegiatan ekonomi khususnya para pemodal besar (oligarki). Sementara mereka yang tersisih dari kegiatan ekonomi seperti orang jompo, orang cacat, orang yang berpendidikan rendah, dan orang yang tidak memiliki modal tetapi tidak dapat menikmati kekayaan tersebut.

Para pemangku kebijakan di negri kapitalisme tentu menyadari hal ini. Berbagai cara sudah ditempuh untuk menambal problem pengangguran sistematis termasuk pemberian subsidi program jaminan sosial, hingga pemberian kartu prakerja. Namun kenyataannya masalah tersebut tidak juga dapat terselesaikan. Sebab kebebasan atau liberalisme ekonomi yang diberlakukan meniscayakan adanya upaya menggenjot produktivitas.

Hal ini menjadi jalan mulus bagi para pemodal untuk mengelola kekayaan yang dimiliki negeri ini. Karena itu kelemahan kapitalisme dalam mendistribusikan kekayaan ditengah masyarakat telah menjadi penyebab utama tingginya angka pengangguran.

Sistem kapitalisme yang beasaskan sekularisme telah gagal mewujudkan lapangan kerja yang luas bagi rakyat. Setiap sistem yang tidak bersumber dari Allah Swt Sang Pencipta manusia kehidupan dan Alam Semesta yang Maha Tahu, pasti akan menimbulkan kerusakan dan akhirnya tumbang. 

Untuk mengatasi permaslahan pengangguran ini, tak ada solusi lain selain kembali pada aturan sahih. Yakni harus kembali kepada sistem Islam yang berasal dari Allah Swt. Islam dengan seperangkat aturannya yang sempurna, ketika diterapkan oleh institusi hakiki (khilafah) mampu menyejahterakan masyarakat. Pemimpinnya adalah pemimpin yang bertanggung jawab dunia akhirat, termasuk bagaimana menyolusika pekerjaan dan lapangan pekerjaan. Di antaranya adalah dengan dua pendekatan yaitu pendekatan individu dan pendekatan sosial ekonomi. 

Pertama, pendekatan individu melalui sistem pendidikan. Khilafah memberikan pemahaman kepada individu tentang wajibnya bekerja dan mulianya orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Negara memberikan keterampilan dan modal bagi yang membutuhkan.

Rasulullah saw bersabda "Cukuplah seorang muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya." (HR. Muslim)

Ketika individu tidak bekerja karena malas, tidak memiliki keahlian, atau modal untuk bekerja, maka khalifah akan memaksa individu tersebut bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya termasuk di dalamnya pendidikan.

Kedua, pendekatan sosial ekonomi. Khilafah akan mendatangkan investasi yang halal dikembangkan di sektor riil baik di bidang pertanian, perikanan, kehutanan, kelautan, tambang maupun perdagangan. Di sektor pertanian dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Petani yang tidak memiliki lahan atau modal akan diberi oleh pemerintah. Salah satunya dengan mmberikan tanah milik seseorang untuk diproduktifkan. Selain memberi lapangan pekerjaan, tanah tersebutpun bisa dimanfaatkan. Rasulullah saw bersabda “Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah hak miliknya”. (HR. Imam Bukhari)

Khalifah akan mengembangkan industri peralatan penghasil mesin sehingga mendorong pertumbuhan industri-industri lain. Di sektor kelautan, kehutanan, dan pertambangan khalifah akan mengelolanya sebagai milik umum dan tidak diserahkan pada swasta baik asing maupun lokal. 

Sektor non riil tidak akan diizinkan berkembang karena haram menyebabkan peredaran uang hanya di antara orang kaya saja sehingga tidak mewujudkan lapangan kerja dan bahkan menyebabkan ekonomi gelembung. Khalifah akan menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dan persaingannya yang tidak sehat.

Maka permasalahan pengangguran yang ada ini, dapat diatasi secara sempurna dan menyeluruh ketika diterapkan sistem Islam secara kaffah ditengah-tengah umat.


Penulis: Putriyana

(Aktivis Menulis)