Rumahku Surgaku

Daftar Isi

 


SIDDIQ-NEWS.COM-Baiti Jannati (rumahku surgaku), dua kata yang sederhana tetapi memiliki makna yang luar biasa bagi para kaum wanita. Karena makna itu berarti rumah adalah sebuah surga yang ada di dunia yang pasti memberi ketenangan, kehangatan, keindahan, kenyamanan bahkan penuh dengan penjagaan dari sang pemimpi rumah. Pemimpin itu tak lain adalah ayah atau suami bagi kaum wanita.


Semua anak atau istri jelas memimpikan sebuah rumah seperti surga, yang mampu memberi ketenangan setiap saat. Namun apa jadinya kala rumah yang kita impikan itu justru sebaliknya, menjadi rumah yang seperti neraka, karena memiliki seorang pemimpin yang tak segan untuk memainkan tangannya dikala marah tak peduli itu anak atau istrinya. 


Sebagaimana yang baru-baru ini terjadi di Kota Depok, kecamatan Tapos, Jawa Barat, kelurahan Jatijajar. Dikutip dari

liputan6.com (01/11/2022), seorang ayah sekaligus suami berinisial RN (31) tahun  dengan tega melakukan kekerasan rumah tangga (KDR) terhadap istrinya yang berinisial NI umur 31 dan anaknya yang berumur  13 tahun berinisial KPC menggunakan parang. Akibat dari perbuatan kejinya itu, sang putri menghembuskan nafas terakhir, sementara istrinya kritis  ldi rumah sakit.


Dilansir dari CNNIndonesia (6/11/2022), kasus pemukulan sadis pada istri yang dilakukan oleh suami, terjadi di Depok, Jawa Barat. Sedihnya sang suami melakukan penganiayaan itu di pinggiran jalan Cirene, Pangkalan Jati. Penganiayaan itu disaksikan oleh anaknya yang masih balita serta beberapa warga sekitar jalan tersebut. Banyak warga merekam kejadian itu dan mengunggah ke media sosial, sehingga video tersebut menjadi viral. 


Fakta  di atas hanyalah sebagian kecil dari kejadian kekerasan rumah tangga yang ada di Indonesia. Sebelumnya sudah sering di kabarkan kekerasan-kekerasan rumah tangga yang biasa dilakukan sang suami kepada istrinya dan sang ayah kepada anaknya. Bukan hanya di pukul membabi buta di tangan suami, bahkan ada istri yang terbunuh di tangan suami. Bahkan ada anak perempuan yang kehilangan kesuciannya dibtangan ayah kandungnya sendiri. Nauzubillah


Walau telah banyak yang terjadi kekerasan rumah tangga di Indonesia, namun seolah pemimpin tak punya solusi dan upaya yang serius dalam menanganinya. Hingga permasalahan ini hanya terus menerus berlarut-larut tanpa penanganan yang efektif. Benar bahwa sebagian dari pelaku KDRT memang ada yang telah masuk bui, namun hal itu toh tidak menjadi contoh yang ditakuti oleh para pelaku-pelaku KDRT selanjutnya.


Islam Sebaik-baik Solusi


Telah terbukti bahwa sistem sekuler buatan manusia telah gagal menjaga keutuhan rumah tangga umat dan seolah hanya membiarkan para pelaku KDRT menjamur setiap saat. Berbanding terbalik dengan Islam yang seluru sistem hukumnya berasal dari Tuhan, yang mana mampu menyelesaikan persoalan umat termasuk KDRT.


Perlu kita ketahui, bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kemuliaan perempuan. Sehingga dalam Islam lelaki ditugaskan menjadi qawwam (pemimpin) bagi perempuan dalam sebuah rumah tangga. Sebagaimana dalam firman Allah yang mengatakan bawa laki-laki adalah qawwam dalam keluarganya. “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri).” (TQS An-Nisa’: 34)


Sudah sangat jelas dalam ayat di atas bahwa makna qawwam (kepemimpinan) yang di emban oleh kaum laki-laki adalah memberi penjagaan, kenyamanan, keamanan serta pelayanan terbaik untuk keluarganya. Bukan menjadi penguasa yang boleh semena-mena pada keluarganya kala apa yang ia harapkan tak sesuai dengan keinginan. 


Oleh karena itu, saat sang suami melaksanakan tugasnya dengan benar, jelas semua hal baik dalam rumah tangganya akan menjadi baik pula, hingga menuju ketaatan sang suami kepada Allah yang menghasilkan penghormatan kepada anak-anak dan istrinya, dengan begitu maka keluarga tersebut akan jauh dari yang namanya KDRT. Sebab suami yang taat pada Allah sudah pasti mampu memberi penjagaan dan keamanan pada keluarganya.


Selain itu, penerapan syariat Islam kafah juga  salah satu solusi untuk menangani pelaku-pelaku kejahatan KDRT. Sebab kalau di amati secara seksama, kita akan dapati bahwa munculnya persoalan kekerasan rumah tangga sejatinya adalah buah dari sistem kehidupan sekuler, yang memang memisahkan agama dalam kehidupan. Alhasil, terciptalah watak para pemimpin yang semena-mena dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya sendiri. 


Oleh karena itu, sebagai pemimpin seharusnya kita kembali kepada hukum Allah dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oleh insan manusia saat ini, termasuk persoalan KDRT. Sebab hanya dengan begitu para lelaki sebagai qawwam akan mampu mengemban tugasnya dengan baik sebagai pemimpin yang menjadikan rumahnya adalah surga bagi anak-anak dan istrinya. 


Karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, maka hanya hukum Islam yang diturunkan Allahlah yang mampu memberikan kesejahteraan dan perlindungan yang baik untuk seluru insan manusia.


Wallahu a’lam bishawwab 


Penulis: Rismawati, S. Pd.

(Pegiat Literasi)