Say No! Untuk Kekerasan

Daftar Isi


Oleh Dara Millati Hanifah, S.Pd. 

Pemerhati Pendidikan


Siddiq-News.com - Beberapa bulan terakhir ini masyarakat dihebohkan dengan tindakan kekerasan yang terjadi baik kekerasan verbal, kekerasan seksual atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Tak jarang, kekerasan itu membuat korban menjadi trauma bahkan kehilangan nyawa. Sungguh miris, mendengar berita sepeti itu. Rasa aman berubah menjadi khawatir. Apalagi saat ini siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan.


Seorang bocah laki-laki berinisial MR yang lumpuh akibat disiksa ayah tirinya. Selain dipukul, kemaluan serta kaki kanannya disulut dengan api rokok karena meminta uang untuk jajan. Korban juga mengaku, ditampar serta punggungnya diinjak. Sekitar 20 kali disiksa di hari yang berbeda. Akibatnya, korban memiliki luka lebam, bekas luka serta trauma. (regional.kompas.com 27/10/2022).


Kasus kekerasan juga sering terjadi terhadap perempuan. Salah satu kasus yang terjadi karena didera rasa cemburu, seorang suami mencekik istrinya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Sendangguwo Selatan, Tembalang, kota Semarang. (medcom.id 24/10/2022)


Pemicu terjadinya tindakan kekerasan hanya masalah sepele seperti terbakar rasa cemburu atau ingin sesuatu tapi tidak diberikan yang sebenarnya bisa dibicarakan dengan kepala dingin. Karena sudah dikuasai amarah maka terjadilah kekerasan tersebut. Dan yang melakukannya rata-rata orang dekat dengan korban. 


Ironisnya fenomena ini setiap tahun mengalami peningkatan kasus kekerasan. Banyak faktor penyebab kekerasan terhadap anak perempuan, tidak lain bukti kegagalan sistem Kapitalisme sekuler. Produk hukum dari sistem kufur ini tidak mampu mencegah bahkan memberikan efek jera kepada pelaku. 


Tak hanya itu, kurangnya perlindungan dari aparat negara menjadi pemicu utama banyaknya tindakan kekerasan yang terjadi di masyarakat. Itulah yang membuat masyarakat takut dan merasa tidak aman. Bukankah negara harus melindungi rakyatnya dari hal-hal yang mengancam? Apalagi sampai mengancam nyawa seseorang. 


Masyarakat butuh sistem sistem kehidupan yang mampu menyelesaikan permasalahan sampai akarnya. Mampu memberikan perlindungan dan menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 


Berbeda dengan sistem Kapitalisme sekuler, Islam jelas melarang dan mengharamkan segala bentuk tindakan kekerasan apapun jenis tindakannya. Sebab, tindakan tersebut termasuk dalam kategori zalim. Sesuai firman Allah Ta'ala:


"Katakanlah (Muhammad) Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar ...." (TQS. Al-A'raf: 33)


Tingginya angka kriminalitas terutama tindakan kekerasan disebabkan masyarakat jauh dari pemikiran Islam. Dari hal ini, negara wajib menanamkan pemahaman akidah bagi setiap individu. Upaya lain yang harus dilakukan dengan mengembalikan peran laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Terutama peran peran perempuan sebagai ummu warabbatul bait dan madrasatul ula bagi generasi.


Selain itu, membangun masyarakat peduli terhadap lingkungan dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar. Sanksi tegas diberlakukan bagi pelaku kekerasan anak atau perempuan untuk memberikan efek jera.


Di sinilah penting menerapkan Islam secara menyeluruh sebagai aturan hidup manusia. Sebab Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Islam akan melindungi rakyatnya dari segala marabahaya serta sesuatu yang mengancam nyawa rakyatnyanya termasuk tindakan kekerasan. Serta bagi pelaku tindakan kekerasan akan dihukum yang seadil-adilnya hingga tidak ada lagi yang melakukan perbuatan tersebut. 


Tentu, itu akan terjadi jika sistem Islam yang diterapkan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ranah pemerintahan. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.