Sistem Sekularisme Tidak Menjamin Hajat Hidup Masyarakat

Daftar Isi


SIDDIQ-NEWS.COM -- Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang memiliki peraturan, perasaan dan pemikiran yang sama. Kemudian sekumpulan individu tersebut memiliki hajat hidupnya masing-masing. Jika tidak terpenuhi maka akan mengakibatkan fisik melemah bahkan lebih parah akan meninggal.


Maka menjadi suatu hal yang wajar jika untuk memenuhinya adalah kewajiban bagi setiap individunya. Terkhusus ketika berada dalam sebuah negara. Dimana negaralah yang akan menjamin hajat hidup setiap warga negaranya nanti, sehingga tidak ada yang akan mengalami kelaparan apalagi sampai tidak makan berminggu-minggu.


Amat sangat disayangkan, kenyataan menunjukkan yang sebaliknya. Dimana tidak terwujudnya pemenuhan kebutuhan masyarakat mengakibatkan beberapa individu dalam masyarakat mengalami kelaparan, dehidrasi, bahkan meninggal. Sebagaimana yang penulis kutip dari suara.com (10/11/22) bahwa satu keluarga tewas di Perumahan Citra Garden I Ekstention, Jakarta barat. Kabar ini cukup menuai berbagai respon dari masyarakat. Bukan hanya karena kondisi jasad ditemukan sudah mengering, penyebab kematian satu keluarga ini juga mengundang banyak pertanyaan.


Pasalnya, ketika kasus ini diproses, sejumlah fakta satu per satu muncul, dimana dari hasil forensik ada yang mengatakan bahwa penyebab kematiannya karena kelaparan, melaparkan diri, atau dilaparkan, kemudian dehidrasi dan lain sebagainya. Namun pada dasarnya hal seperti ini tentu tidak akan terjadi jika masing-masing individu dari masyarakat tidak bersikap individualis bahkan apatis.


Hingga tidak sadar bahwa tetangganya membutuhkan bantuan bahkan pertolongannya. Hal seperti ini tentu tidak akan pula terjadi jika tidak menggunakan sistem Sekularisme. Sekularisme melahirkan berbagai pemahaman-pemahaman lain seperti Kapitalisme bahkan sampai pada Liberalisme yang mengubah orientasi setiap individu hanya pada kepentingan semata. 


Kemudian jadilah individunya berteman dan menjalin hubungan hanya berdasarkan kepentingan semata dan jika tidak ada kepentingan maka untuk membangun hubungan pun enggan untuk dilakukan. Jika hal seperti ini terus terjadi maka masyarakat akan memiliki moralitas yang rendah dan cenderung memikirkan diri sendiri.


Lebih parahnya lagi, mereka menjadi tidak memperhatikan satu sama lain. Apakah memerlukan bantuan atau tidak? Apakah kelaparan atau tidak? Sehingga tidak mengherankan jika akan banyak sekali kasus-kasus serupa yang akan dijumpai.


Inilah potret kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Mengubah orientasi kehidupan hanya pada asas manfaat dan jika tidak ada manfaat maka tidak akan dipedulikan, mau orang itu kelaparan atau mati sekalipun.


Sungguh ironi, masyarakat yang harusnya memberikan kemudahan bagi tetangga malah yang terjadi justru sebaliknya. Kemudian tanpa merasa bersalah menunjukkan betapa individualis dan apatisnya.


Berbeda dengan sistem Sekularisme, sistem Islam justru mewajibkan bagi setiap individu masyarakat untuk saling berta'awun (tolong-menolong) juga menjalin hubungan yang baik antar tetangga, tidak peduli apakah orang tersebut muslim atau kafir. Karena yang ditekankan adalah berlaku baik terhadap tetangga dan bukannya mengabaikan apalagi sampai membiarkan kelaparan bahkan meninggal. Maka dari itu patutlah setiap individu masyarakat memahami bahwa bertetangga itu bukan hanya sekadar tahu teorinya saja tetapi diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.


Sebagaiamana yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw., bahwasanya merupakan sunah bagi kita ketika beliau menjalin hubungan yang baik kepada setiap tetangganya. Namun, jika berbuat yang sebaliknya maka dikatakan, Rasulullah saw. sangat marah ketika ada yang seperti itu bahkan beliau mengancam dengan tegas bahwa individu yang tidak peduli kepada tetangganya yang kelaparan sebagai orang yang tidak beriman. 


Rasulullah saw. bersabda: "Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya." (HR. At-Thabrani)


Berdasarkan hadits di atas, Islam memerintahkan untuk sebuah institusi atau negara mengalokasikan sejumlah dana dari harta orang-orang kaya baik itu berupa zakat, infaq atau pun sedekah. Yang mana akan dialokasikan terhadap kepentingan umat dengan seadil-adilnya tanpa memihak kepada siapa pun nantinya.


Penerapan seperti ini tidak akan terjadi pada negara yang sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan yang menjurus kepada pemisahan agama dari negara. Namun penerapan di atas akan terjadi pada institusi yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan yakni negara Khilafah yang mengikuti metode kenabian. Sebuah sistem dengan penerapan tanpa cacat kemudian mengambil keputusan berdasarkan kepentingan umat dengan satu-satunya kedaulatan berada di tangan Allah Swt..


Maka, hanya dengan sistem Islam-lah, umat akan terpenuhi hajat hidupnya, kehidupannya akan terjaga dari kesengsaraan, kelaparan, ketidakadilan dan akan terpenuhi keamanannya. Umat pun akan mampu melakukan aktivitas yang berorientasi kepada Sang Pencipta. Negara Khilafah juga akan menjamin ketakwaan setiap individunya, dan dengan itu setiap individu akan memiliki moralitas yang tinggi bahkan cenderung bersikap simpatik terhadap kondisi-kondisi yang dihadapi oleh umat. Tidak hanya kaum muslim tetapi juga kafir zimmi.


Wallahu a'lam bi ash-shawwab.


Penulis : ST Nurtinda

(Aktivis Dakwah Kampus)